Keputusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-58235/PP/M.XVIIB/19/2014

Tinggalkan komentar

23 November 2017 oleh D.K

Keputusan Pengadilan Pajak

RISALAH

Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-58235/PP/M.XVIIB/19/2014

JENIS PAJAK

Bea Cukai

TAHUN PAJAK

2013

POKOK SENGKETA

bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap klasifikasi karena Used Copier C/W Parts & accessories (various type) diidentifikasi sebagai berbagai tipe mesin fotokopi digital, dapat digunakan sebagai printer dan faksimili, dapat dihubungkan dengan alat elektronik sumber data lainnya serta hanya menghasilkan gambar tidak berwarna (hitam putih) bukan baru atas importasi Jenis Barang: Used Copiers Machine with Parts & Accessories: Canon IR 5000, etc (21 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Jumlah Barang:113.00 Unpacked, multiple units, Negara Asal: Germany (DE), diberitahukan dalam PIB Nomor 359101 tanggal 9 September 2013, ditetapkan dengan Keputusan Terbanding Nomor KEP-7045/KPU.01/2013 tanggal 12 November 2013;

Menurut Terbanding :

bahwa berdasarkan hasil identifikasi dan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang dilampirkan oleh Pemohon, situs resmi supplier dan hasil pengujian laboratorium diketahui bahwa barang impor yang diberitahukan sebagai “Used Copier Machine With Parts & Accessories: Canon (various type), Develop (Various Type), Konica Minolta (Various Type)” (pos 1 – 21) adalah “berbagai tipe mesin photo copy digital, dapat digunakan sebagai printer dan faksimili, dapat dihubungkan dengan alat elektronik sumber data lainnya serta hanya menghasilkan gambar tidak berwarna (hitam putih) bukan baru”;

Menurut Pemohon :

bahwa beberapa importasi Pemohon Banding sebelum dan sesudah yang disengketakan dengan HS Code yang sama (8443.39.19.00), tidak di Notul yaitu: PIB Nomor 362289 (Aju Nomor 031486) tanggal 10 September 2013 dan PIB Nomor 389713 (Aju Nomor 031552) tanggal 27 September 2013;

Menurut Majelis :

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap berkas banding, keterangan Pemohon Banding dan Terbanding di persidangan dan bukti-bukti yang ada diketahui sebagai berikut:

bahwa Pemohon Banding melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melakukan importasi dengan pemberitahuan PIB Nomor 359101 tanggal 9 September 2013 berupa used copier with parts and accessories (21 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara Asal Germany, Nilai Pabean CIF EUR25,537.05, Supplier Cerona GMBH, pos tarif diberitahukan 8443.39.19.00 (pos 1 s.d. 21) dengan pembebanan BM 0%;

bahwa dalam SPTNP Nomor SPTNP-015096/NOTUL/KPU.TP/BD.02/2013 tanggal 13 September 2013, Terbanding menetapkan pos tarif dan pembebanannya menjadi 8443.39.20.90 (pos 1 s.d. 21 dengan pembebanan BM 5%);

bahwa atas penetapan Terbanding dalam SPTNP tersebut, Pemohon Banding diwajibkan untuk membayar kekurangan BM, PDRI dan Denda Administrasi sebesar Rp21.353.000,00;

bahwa atas penetapan tersebut Pemohon mengajukan keberatan dengan Surat Nomor 308/ZK/IX/2013 tanggal 16 September 2013 yang dilampiri Bukti Penerimaan Jaminan Nomor 004334/JT/KBR/2013 tanggal 17 September 2013;

bahwa dengan Keputusan Terbanding Nomor KEP-7045/KPU.01/2013 tanggal 12 November 2013 Terbanding menolak keberatan Pemohon Banding dan menetapkan pos tarif dan pembebanannya menjadi 8443.39.20.90 (pos 1 s.d. 21) pembebanan BM 5% dan atas keputusan Terbanding tersebut Pemohon Banding dengan Surat Nomor 398/ZK/XII/2013 tanggal 24 Desember 2013, mengajukan banding;

bahwa memenuhi permintaan Majelis, di dalam persidangan Terbanding menyampaikan Surat Nomor SR-259/KPU.01/BD.02/2014 tanggal 29 Agustus 2014, Perihal: Penjelasan Tertulis Pengganti SUB, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Permasalahan

bahwa Pemohon Banding keberatan atas penetapan tarif;

bahwa Pemohon Banding melakukan importasi dengan pemberitahuan sbb.:

  1. Jenis barang : Used Copiers Machine With Parts & Accessories: Canon IR 6000, etc (21 jenis barang sesuai Lampiran PIB)
  2. Negara Asal : Germany (DE)
  3. Tarip Pos : 8443.39.19.00 (BM 0%, PPn 10%, PPh Ps 22 2,5%)
  4. Supplier : Cerona Gmbh.

bahwa dari Penetapan Pejabat Bea dan Cukai, diperoleh data sebagai berikut:

Pos
Jenis Barang
Klasifikasi
PIB
Penetapan
1.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories Canon IR 6000
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
2.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Canon IR 3045N
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
3.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Canon IR 5055
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
4.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Develop 2550I0
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
5.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Develop 2556ID
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
6.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Develop Ineo 161
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
7.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Develop Ineo 350
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
8.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Develop Ineo 360
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
9.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 162
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
10.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 210
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
11.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories Konica Minolta Bizhub 211
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
12.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 250
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
13.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 350
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
14.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 420
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
15.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 500
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
16.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories Konica Minolta DI 2510
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
17.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories Konica Minolta DI 2510F
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
18.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta DI 3510
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
19.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Linium 162
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
20.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Linium 250
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%
21.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Linium 420
8443.39.19.00 BM 0%
8443.39.20.90 BM 5%

Hasil Pemeriksaan Pejabat KPU BC Tanjung Priok:

Pos
Alasan Penetapan
Identifikasi Barang
Klasifikasi Barang
1-12
Ø Diberitahukan jenis barang Used Copier Machines with parts & accessories pos tarif HS 8443.39.19.00 BM: 0% (tarif MFN)
Ø Barang berupa barang elektronik berupa mesin fotokopi merupakan alat pereproduksi gambar asli secara tidak langsung.
Ø Pos 8443, …. mesin foto copy dan…
Ø Sub pos 8443.39: lain-lain
Ø Sub sub pos 8443.39.20: apparatus fotocopy elektrostatik, beroperasi dengan mereprodukasi gambar asli melalui perantara di atas copy (proses tidak langsung)
Ø Pos Tarif 8443.39.20.90: lain-lain
Berdasarkan uraian di samping maka jenis barang Used Copier Machines diklasifikasikan ke dalam Pos Tarif 8443.39.20.90 (apparatus fotocopy elektrostatik, beroperasi dengan mereproduksi gambar asli melalui perantara di atas copy (proses tidak langsung); lain-lain dengan tarif BM MFN 5%;

bahwa atas penetapan Pejabat Bea dan Cukai tersebut, Pemohon Banding diwajibkan untuk membayar BM, PDRI, dan Denda Administrasi sejumlah Rp 21.353.000,00 (Dua puluh satu juta tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah);

bahwa Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan alasan sebagaimana diuraikan pada Surat Pengajuan Keberatan Nomor 308/ZK/IX/2013 tanggal 16 September 2013;
Penelitian bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2010 maka telah dikirimkan Permintaan Penjelasan, Data, dan/ atau Bukti Tambahan dengan Surat dari Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Nomor S-3432/KPU.01/BD.02/2013 tanggal 27 Agustus 2013 dan telah diterima jawaban dari Pemohon Banding dengan surat pengantar hal penjelasan, data dan/atau bukti tambahan Nomor 302/ZK/IX/2013 tanggal 02 September 2013;

bahwa sebagai tindak lanjut atas permohonan keberatan diadakan penelitian atas dokumen pendukung keberatan yang dilampirkan oleh Pemohon yang berupa:

  1. Fotokopi SPTNP
  2. Fotokopi PIB dan dokumen pelengkap pabean berupa Purchase Order, Sales Contract, Commercial Invoice, Packing List, Certificate of Inspection berikut gambar barang, surat dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kartu Kendali Realisasi Impor, Print out detail barang dan Bill of Lading.

bahwa berdasarkan penelitian, yang menjadi permasalahan adalah penetapan tambah bayar berdasarkan tarif;

bahwa berdasarkan LPPT diketahui bahwa Pejabat Bea dan Cukai (PFPD) melakukan penetapan klasifikasi dan pembebanan tarif atas barang pos 1-21, dari Pos Tarif 8443.39.19.00 (BM 0%) menjadi 8443.39.20.90 (BM 5%);

bahwa berdasarkan data-data yang telah dilampirkan, maka dilakukan identifikasi atas barang yang dipermasalahkan sebagai berikut:
Identifikasi barang:
a. berdasarkan pemberitahuan dan dokumen pelengkap lainnya, kedapatan hal-hal sebagai berikut:

No
Dokumen
Nomor
Tanggal
Uraian Barang
1.
Com. Invoice + Packing List
611113
15-07-13
Used Copiers with parts & Accessories:
1. Canon IR 6000
2. Canon IR 3045N
3. … dst 21 jenis sesuai dokumen
2.
Bill of Lading
APLU 701557803
04-08-13
113 Unit Used Copiers With Parts & Accessories.
3.
PIB
359101
09-09-13
1. Used Copiers with parts & Accesories: Canon IR 6000
2. Used Copiers with parts & Accesories: Canon IR 3045N
3. …dst 21 jenis barang sesuai PIB

bahwa Terbanding telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap Pemohon Banding karena termasuk importir Merah High, dengan hasil pemeriksaan dan gambar barang sbb:
Pemeriksaan Ke : 2
Hasil Periksa : Pemeriksaan Barang Sesuai
Lokasi Periksa :
Waktu Mulai : 12-09-2013 13:00:00
Waktu Selesai : 12-09-2013 14:15:00
NIP Periksa/Nama : 198207242003121001 / Hari Agung Fitranto
Uraian : Party brg 1 x 40 feet, diperiksa kedapatan Used Copier Machine & Parts,rincian sesuai P/L, kondisi barang bekas pakai, merek Canon Konica Minolta, N/A China, Foto diajukan, kesimp jenis barang sesuai P/L;

bahwa berdasarkan penelusuran dari situs resmi produsen Canon, di http://www.usa.canon.com dan http://www.copiers.tech-specs.com diperoleh informasi berikut:

Product Name : Cannon Image Runner dengan berbagai seri (6000, 3045N, 5055 etc), Develop (2550ID, 2556ID, etc) dan Konica Minolta (Bizhub 162, Bizhub 210, etc),Dapat dihubungkan dengan alat elektronik sumber data lainnya (diketahui dengan adanya pilihan driver dan Software)Type : (Monochrome) Digital Multifunction Imaging SystemImaging System : Laser Dry Electrostatic Transfer, berdasarkan uraian di atas diketahuibahwa barang impor yang diberitahukan sebagai “Used Copiers with parts & Accesories: Canon (various type), DEVELOP (various type), Konica Minolta (various type),” (pos 1 – 21) pada PIB Nomor 359101 tanggal 09 September2013 dapat diidentifikasi sebagai “berbagal tipe mesin photo copy digital,dapat digunakan sebagai printer dan faksimili, dapat dihubungkan dengan alat elektronik sumber data lainnya hanya menghasilkan gambar tidak berwarna (hitam putih) bukan baru”
Penelitian Terhadap Klasifikasi barang: Berdasarkan catatan 1 KUMHS,
“Judul dari Bagian, Bab dan Sub-bab dimaksudkan hanya untuk mempermudah referensi saja; untuk keperluan hukum, klasifikasi harus ditentukan berdasarkan uraian yang terdapat dalam pos dan berbagai Catatan Bagian atau Bab yang berkaitan serta berdasarkan catatan ketentuan berikut ini, asalkan pos atau catatan tersebut tidak menentukan lain.”;

bahwa berdasarkan Ketentuan Umum untuk Menginterpretasikan Harmonized System (KUMHS) 3 (a) dinyatakan bahwa pos yang memberikan uraian yang paling spesifik, harus lebih diutamakan dari pos yang memberikan uraian yang lebih umum;
Kajian Pos Tarif 8443.39.1900 (pemberitahuan Pemohon Banding)

  1. Bahwa berdasarkan uraian BTKI 2012, Bagian XVI termasuk “Mesin dan peralatan mekanis; perlengkapan elektrik; bagian daripadanya; perekam dan pereproduksi suara, perekam dan pereproduksi gambar dan suara televisi dan bagian serta aksesori dari barang tersebut”;
  2. Bahwa berdasarkan uraian BTKI 2012, Bab 84 termasuk ” reaktor nuklir, ketel, mesin dan peralatan mekanis; bagian daripadanya”;
  3. Bahwa berdasarkan BTKI 2012, pos 84.43 termasuk “mesin cetak digunakan untuk mencetak dengan memakai pelat, silinder dan komponen cetak lainnya dari pos 84.42; mesin cetak, mesin fotocopy dan mesin faksimili lainnya, dikombinasi atau tidak; bagian dan aksesori lainnya”;
  4. Bahwa berdasarkan uraian subpos 8443.39, dijelaskan bahwa barang yang masuk dalam pos ini adalah “apparatus fotocopy elektrostatik beroperasi dengan mereproduksi gambar asli secara langsung di atas copy (proses langsung)”;
  5. Bahwa importir rnemberitahukan jenis barang pada Pos Tarif 8443.39.19.00, barang yang diklasifikasikan pada pos tarif ini adalah “Lain-lain (selain berwarna) dari apparatus fotocopy elektrostatik beroperasi dengan mereproduksi gambar asli secara langsung di atas copy (proses langsung = direct process)”;
  6. Bahwa berdasarkan identifikasi barang, mesin fotocopy, tersebut di atas tidak dapat diklasifikasikan pada Pos Tarif 8443.39.19.00 karena merupakan Digital Copiers; Kajian Penetapan Terbanding Pos Tarif 8443.39.2090Ø bahwa berdasarkan Explanatory Notes untuk subpos 84.43 dijelaskan sebagai berikut:

Copying Machine

This grup includes apparatus for the production of copyes from original documents, such as:
(1)Digital Copiers in which the original document is scanned and a photosensitive survace (e.g. a charged- coupeled device CCD) converts the optical image into digitally coded electric signal that are stored in memory;

bahwa yang artinya terjadi proses pereproduksian gambar secara tidak langsung karena adanya proses konversi;

(2)Photocopiers in which the optical image of the original document must be projected onto the photosensitive survage of each copy. The most common types are:
– Electrostatic photocopying apparatus…;
– Apparatus using chemical…;

  • Bahwa berdasarkan uraian subpos 8443.39.20 termasuk “apparatus fotocopy elektrostatik beroperasi dengan mereproduksi gambar asli melalui perantara di atas copy (proses tidak langsung= indirect process)”;
  • Bahwa pejabat Bea dan Cukai menetapkan barang impor ke dalam Pos Tarif 8443.3920.90 yaitu “Lain-lain (selain berwarna) dari apparatus fotocopy elektrostatik beroperasi dengan mereproduksi gambar asli melalui perantara di atas copy (proses tidak langsung = indirect process);
  • Bahwa berdasarkan hasil identifikasi dan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang dilampirkan oleh Pemohon, hasil pemeriksaan fisik dan situs terkait disimpulkan bahwa barang impor yang diberitahukan sebagai “Used Copiers In As Is Condition Incl. Access (Pos 1-5 dan Pos 7)” pada PIB Nomor 445046 tanggal 6 November 2013 dan diidentifikasi sebagai “berbagai tipe mesin photo copy digital, dapat digunakan sebaga, printer den faksimili, dapat dihubungkan dengan alat elektronik sumber data lainnya serta hanya menghasilkan gambar tidak berwama (hitam putih) bukan baru” tepat diklasifikasikan pada Pos Tarif 8443.39.20.90;

Penelitian
bahwa berdasarkan penelitian di atas, maka keberatan yang diajukan oleh Pemohon Banding diusulkan untuk ditolak dan menetapkan atas barang impor yang diberitahukan dalam PIB Nomor 359101 tanggal 09September 2013 ke dalam pos tarif dan pembebanan sebagai berikut:

Pos
Jenis Barang
Penetapan
Pos Tarif
BM
1.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories Canon IR 6000
8443.39.19.00
5%
2.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Canon IR 3045N
8443.39.19.00
5%
3.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Canon IR 5055
8443.39.19.00
5%
4.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Develop 2550I0
8443.39.19.00
5%
5.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Develop 2556ID
8443.39.19.00
5%
6.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Develop Ineo 161
8443.39.19.00
5%
7.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Develop Ineo 350
8443.39.19.00
5%
8.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Develop INE0 360
8443.39.19.00
5%
9.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 162
8443.39.19.00
5%
10.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 210
8443.39.19.00
5%
11.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories Konica Minolta Bizhub 211
8443.39.19.00
5%
12.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 250
8443.39.19.00
5%
13.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 350
8443.39.19.00
5%
14.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 420
8443.39.19.00
5%
15.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Bizhub 500
8443.39.19.00
5%
16.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories Konica Minolta DI 2510
8443.39.19.00
5%
17.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories Konica Minolta DI 2510F
8443.39.19.00
5%
18.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta DI 3510
8443.39.19.00
5%
19.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Linium 162
8443.39.19.00
5%
20.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Linium 250
8443.39.19.00
5%
21.
Used Copier Machines W/Parts & Accesories: Konica Minolta Linium 420
8443.39.19.00
5%

bahwa memenuhi permintaan Majelis, di dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan Surat Nomor 174/ZK/IX/2014 tanggal 2 September 2014, Perihal: Tanggapan atas Penjelasan Tertulis Pengganti Surat Bantahan yang pada pokoknya menyatakan hal-hal sebagai berikut:

bahwa Pemohon Banding mengimpor mesin foto copy bekas pakai sudah sejak tahun 2001 dan sejak saat itu tidak ada masalah mengenai tarif. Yang Pemohon Banding ketahui, importir-importir rekondisi mesin fotokopi lain juga menggunakan tarif pos yang sama dengan Pemohon Banding dan tidak ada masalah, malahan sampai saat ini importasi mesin foto copy Pemohon Banding tidak semuanya diterbitkan notul;

bahwa kajian dan kesimpulan yang dinyatakan oleh Terbanding dalam SUB bagian “Kajian Penetapan Pejabat Bea dan Cukai 8443.39.20.90 huruf d.iv tidak konsisten / tidak saling mendukung dengan SUB di bagian “Penelitian” Angka 5 huruf d dan e;
Kesimpulan:

bahwa dengan menyatakan mesin dapat digunakan sebagai printer dan faksimili, dapat dihubungkan dengan alat elektronik sumber data lainnya, Terbanding menyiratkan bahwa fungsi mesin tersebut adalah mesin multifungsi. Diketahui bahwa tarif pos mesin multi fungsi adalah 8443.31 sehingga adalah janggal apabila kemudian Terbanding menyatakan mesin tersebut “tepat diklasifikasikan pada Pos Tarif 8443.39.20.90;

bahwa hal tersebut didukung oleh pernyataa Terbanding dalam Keputusan Nomor KEP-1342/KPU.01/2014 tanggal 28 Februari 2014 atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon Banding atas importasi mesin fotokopi sejenis, di bagian Menimbang, huruf h.h3.v;

bahwa demikian bantahan Pembanding, mohon dengan sangat pertimbangan dari Majelis Hakim yang terhormat untuk memeriksa dan memutus sengketa ini dengan seadil-adilnya;

bahwa memenuhi permintaan Majelis untuk melengkapi data pendukung tarif barang, Pemohon Banding selanjutnya menyerahkan:

  • Invoice Nomor 611113 tanggal 15 Juli 2013;
  • Packing List Nomor 611113 tanggal 15 Juli 2013;
  • Bill of Lading Nomor APLU701557803 tanggal 4 Agustus 2013;
  • Kartu Kendali Realisasi Impor;
  • Surat Nomor 04.PI-05.13.0210 tanggal 1 Agustus 2013 tentang Impor Barang Modal Bukan Baru;
  • Certificate of Inspection Nomor CRT-1604/SIJAK-VIII/DL/2013 tanggal 29 Agustus 2013;
  • Penjelasan tentang Prinsip Cara Kerja Mesin Fotocopy;
  • Brosur Mesin Fotokopi yang diimpor oleh Pemohon Banding;
  • Surat Nomor 174/ZK/IX/2014 tanggal 2 September 2014 hal Penjelasan Tertulis Pengganti Surat Bantahan;

bahwa Majelis melakukan pemeriksaan mulai dari identifikasi barang, tarif barang dan terakhir pembebanan tarif bea masuknya;
Identifikasi

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap brosur barang impor diketahui bahwa jenis barang yang diimpor oleh Pemohon Banding adalah mesin fotocopy bekas yang berfungsi sebagai mesin cetak (printer), scanner, dan mesin faxcimili (fax) (Used Copier C/W parts & Accessories) dari berbagai tipe yaitu: Canon IR 6000, Canon IR 3045N, Canon IR 5055, Develop 2550I0, Develop 2556ID, Develop Ineo 161, Develop Ineo 350, Develop Ineo 360, Konica Minolta Bizhub 162, Konica Minolta Bizhub 210, Konica Minolta Bizhub 211, Konica Minolta Bizhub 250, Konica Minolta Bizhub 350, Konica Minolta Bizhub 420, Konica Minolta Bizhub 500, Konica Minolta DI 2510, Konica Minolta DI 2510F, Konica Minolta DI 3510, Konica Minolta Linium 162, Konica Minolta Linium 250, Konica Minolta Linium 420, negara Asal: Germany, jumlah: 21 unit;

bahwa Pemohon Banding telah memiliki Certificate of Inspection Nomor CRT-1604/SIJAK-VIII/DL/2013 tanggal 29 Agustus 2013, yang menyatakan bahwa barang impor Pemohon Banding telah memenuhi ketentuan yang berlaku, untuk dipergunakan kembali atau direkondisi dan bukan scrap;

bahwa Pemohon Banding telah memiliki izin impor barang modal bukan baru dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yaitu Surat Nomor 04.PI-05.13.0210 tanggal 1 Agustus 2013 tentang Impor Barang Modal Bukan Baru;
Klasifikasi

bahwa berdasarkan angka 2 huruf (a) Ketentuan Umum untuk Menginterpretasi Harmonized System (KUMHS) dinyatakan bahwa: Angka 2 huruf (a)
”Setiap referensi untuk suatu barang dalam suatu pos harus dianggap meliputi juga referensi untuk barang tersebut dalam keadaan tidak lengkap atau belum rampung” yang berarti suatu barang yang fungsinya sudah tidak lengkap karena bekas pakai harus diklasifikasikan ke dalam tarif barang yang fungsinya dalam keadaan lengkap sesuai dengan brosurnya;

bahwa berdasarkan BTKI 2012, mesin yang menjalankan dua fungsi atau lebih untuk mencetak, menggandakan atau transmisi faksimili, memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan ditarifkan pada sub pos 8443.31 yaitu mesin yang menjalankan dua fungsi atau lebih untuk mencetak, menggandakan atau transmisi faksimili, memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan sebagai berikut:
8443.31– Mesin yang menjalankan dua fungsi atau lebih untuk mencetak, menggandakan atau transmisi faksimili, memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan:

8443.31.10 — Printer-copier, mencetak dengan proses ink-jet:
8443.31.10.10 —- Berwarna
8443.31.10.90 —- Lain-lain
8443.31.20 — Printer-copier, mencetak dengan proses laser:
8443.31.20.10 —- Berwarna
8443.31.20.90 —- Lain-lain
8443.31.30 — Kombinasi mesin printer-copier-faksimili:
8443.31.30.10 —- Berwarna
8443.31.30.90 —- Lain-lain

bahwa berdasarkan BTKI 2012, kombinasi mesin printer-scanner-faksimili lebih tepat diklasifikasikan pada Pos Tarif 8443.31.30.90 dengan pembebanan Bea Masuk 0%;

bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Used Copier with parts and accessories (21 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dengan PIB Nomor 359101 tanggal 9 September 2013 diklasifikasikan pada Pos Tarif 8443.31.30.90 dengan pembebanan Bea Masuk 0%;

MENIMBANG

bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP-7045/KPU.01/2013 tanggal 12 November 2013 dan menetapkan tarif atas barang impor berupa Used Copier with parts and accessories (21 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor 359101 tanggal 9 September 2013 menjadi Pos Tarif 8443.31.30.90 dengan pembebanan Bea Masuk 0%;

MENGINGAT

  1. Undang-Undang Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
  2. Undang- Undang Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Tahun 2006.

MEMUTUSKAN

Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-7045/KPU.01/2013 tanggal 12 November 2013, tentang Penetapan atas Keberatan Pemohon Banding terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SPTNP Nomor SPTNP-015096/NOTUL/KPU.TP/BD.02/2013 tanggal 13 September 2013, atas nama XXX, dan menetapkan tarif atas barang impor berupa used copier with parts and accessories (21 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor 359101 tanggal 9 September 2013 menjadi Pos Tarif 8443.31.30.90 dengan pembebanan Bea Masuk sebesar 0%;

Demikian diputus di Jakarta berdasarkan musyawarah Majelis XVIIB Pengadilan Pajak setelah sidang terakhir hari Senin tanggal 22 September 2014, dengan susunan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti sebagai berikut:
Drs. Sumardjana, M.M. sebagai Hakim Ketua,
Karlan Sjaibun Lubis, S.Sos. sebagai Hakim Anggota,
Bambang Sriwijatno, S.H., M.M. sebagai Hakim Anggota,
Rika Ayuni sebagai Panitera Pengganti,

Dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 8Desember 2014 yang dihadiri oleh para Hakim Anggota dan Panitera Pengganti tetapi tidak dihadiri oleh Pemohon Banding maupun oleh Terbanding.

http://www.pengadilanpajak.com

Tinggalkan komentar

Hubungi Kami :

Jika ada pertanyaan tentang pajak , silahkan :

Email ke :

info@indonesiantax.com

Whatsapp : 0852 8009 6200