Keputusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-49922/PP/M.VII/19/2014
Tinggalkan komentar12 Februari 2018 oleh anggi pratiwi
Keputusan Pengadilan Pajak
RISALAH
Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put-49922/PP/M.VII/19/2014
Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put-49922/PP/M.VII/19/2014
JENIS PAJAK
Bea Masuk
Bea Masuk
TAHUN PAJAK
2012
2012
POKOK SENGKETA
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan klasifikasi pos tarif atas PIB nomor: 200953 yang mengimpor 21493 Marsh Printer Type Unicorn, dan 35610 Unicorn II, dengan klasifikasi diberitahukan pada pos tarif 8443.32.20.90 (BM 5%), yang oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta ditetapkan pada pos tarif 8443.39.40.90 (BM 12,5%), sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa denda dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp14.939.000,00.
Menurut Terbanding
|
:
|
bahwa pemberitahuan dalam PIB diberitahukan sebagai Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug dan Marsh Printer Type Unicorn 21493,100/240V Videojet Us (Mesin untuk mencetak Barcode bukan printer berwarna) yang diidentifikasikan sebagai “Printer Ink-Jet (Small Character Ink-Jet Printer) Model Excel 2000” yaitu mesin cetak berdiri sendiri berwarna tunggal yang mencetak dengan proses Ink-jet yang tidak memiliki kemampuan berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan tidak tepat bila diklasifikasikan dalam Pos Tarif 8443.32.2090 (BM 5%) tetapi lebih tepat diklasifikasikan dalam Pos Tarif 8443.39.4090 (BM 12,5%).
bahwa di dalam Risalah Penetapan Tarif, Terbanding mengidentifikasi barang sebagai berikut:Berdasarkan hasil telusuran internet pada www.vedeojet.com/usa dijelaskan bahwa “Marsh Unicorn and Unicorn II VideoJet USA can be programmed quickly and easily, … available at the touch of a button, can be assembled and installed in minutes; simply plug it in and ready to print,have build in-in software feature” (brosur terlampir).
Berdasarkan uraian diatas, maka jenis barang yang diimpordiidentifikasikan sebagai mesin cetak berdiri sendiri berwarna tunggal, yang mencetak dengan proses ink jet, tidak perlu dihubungkan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan untuk difungsikan.
|
Menurut Pemohon
|
:
|
bahwa oleh karena itu, Pemohon Banding tetap mempertahankan besarnya Nilai Pabean sebagaimana yang tercantum dalam dokumen-dokumen yang ada sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya.
bahwa di dalam Penjelasan Tertulis Pengganti Bantahan atas Surat Uraian Banding (SUB) Nomor SR-397/BC.8/2013 tanggal 26 Juni 2013 yang disampaikan oleh Pemohon Banding dengan surat Nomor 52/HF/IX/2013 tanggal 22 September 2013, disebutkan:
“bahwa barang yang kami impor yang diberitahukan dalam PIB No. 200953 (Bukti T-1) adalah Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug dan Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug Videojet Us (mesin untuk mencetak Barcode bukan printer berwarna) yang diidentifikasi sebagai “Printer ink-jet (small character ink-jet printer) model excel 2000” yaitu mesin cetak berdiri sendiri berwarna tunggal yang mencetak dengan proses ink jet yang memiliki kemampuan berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan sebagaimana dijelaskan pada brosur terlampir.” |
Menurut Majelis
|
:
|
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas permohonan banding, diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding telah melakukan importasi 21493 Marsh Printer Type Unicorn dan 35610 Unicorn II, diberitahukan dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 200953 tanggal 03 Desember 2012, klasifikasi pos tarif 8443.32.20.90 (BM 5%) dan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta ditetapkan masuk klasifikasi pos tarif 8443.39.40.90 (BM 12,5%), sehingga mengakibatkan diterbitkannya Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-012886/WBC.06/KPP-0103/NP/2012 tanggal 06 Desember 2012 dan Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp14.939.000,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding.
bahwa Majelis berkesimpulan, penetapan Klasifikasi Tarif dan Tarif Bea Masuk atas PIB Nomor 200953 tanggal 03 Desember 2012 tersebut berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006, yang menyatakan:
“Pejabat Bea dan Cukai dapat menetapkan tarif terhadap barang impor sebelum penyerahan Pemberitahuan Pabean atau dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal Pemberitahuan Pabean” bahwa Pejabat Bea dan Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta yang menetapkan Tarif Bea Masuk atas PIB Nomor 200953 tanggal 03 Desember 2012 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: P-42/BC/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai yang telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: P-08/BC/2009 tanggal 30 Maret 2009 adalah Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen.
bahwa kemudian atas penetapan Klasifikasi Tarif dan Tarif Bea Masuk tersebut, Pemohon Banding mengajukan keberatan kepada Terbanding dengan Surat Keberatan Nomor: 0026-XII-MRK-12 tanggal 07 Desember 2012 yang diterima Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno – Hatta secara lengkap dan benar pada tanggal 07 Desember 2012 berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006.
bahwa selanjutnya, Terbanding dengan Keputusan Terbanding Nomor: KEP-135/WBC.06/2013 tanggal 05 Februari 2013 menolak keberatan tersebut dan memperkuat penetapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta tersebut.
bahwa atas Surat Keputusan Terbanding tersebut, Pemohon Banding mengajukan banding dengan Surat Banding Nomor: 0037/BD/MRK/III/2013 tanggal 19 Maret 2013 kepada Pengadilan Pajak
bahwa untuk memeriksa kebenaran Klasifikasi Tarif atas importasi yang diberitahukan dalam PIB Nomor 200953 tanggal 03 Desember 2012 tersebut, Majelis menggunakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI 2012) yang diterbitkan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
bahwa Majelis melakukan pemeriksaan mulai dari Identifikasi Barang, Klasifikasi Barang dan Tarif Bea Masuk.
bahwa di dalam brosur disebut:“The Marsh Unicorn® printer is a compact, single line, ink jet system. Whatever your coding needs, the Unicorn system can be programmed quickly and easily. Product names, identification numbers, automatic production counts and accurate-to-theminute time code capabilities are available at the touch of a button. The Unicorn printer not only marks cartons, but also provides production information vital to inventory and quality control.System IncludesController/Input Device; Printhead; Universal Power Supply; MountingBracketry and Starter Ink KitBuilt-in Software FeaturesCustomized time and date codesRollover hourExpiration date for automatic printing of up to two distinct dates of expirationShift organizer for automatic coding by particular shifts (up to 4 shifts)Print delay for message placementCharacter width adjustmentConsecutive incremental numberingSelectable Languages (Built-in)Dutch; English; Finnish; French; German; Greek; Italian; Katakana; ortuguese; Spanish; Swedish. Special application units include: Arabic; Chinese; Hebrew
bahwa sesuai dengan brosur yang diberikan Pemohon Banding, printer Marsh Unicorn® tersebut mempunyai 3 Ports, yaitu:“(1) DB25 For connection to printer’s ESI port(1) RJ45 Ethernet port connection(1) Miniatur plug for connection to + 12 VDC”bahwa berdasarkan penjelasan dan data diatas, Majelis mengidentifikasi barang yang diimpor adalah: Ink jet printer, yaitu mesin cetak yang berdiri sendiri, antara lain dapat diprogram sendiri, berwarna tunggal, dan tidak memiliki kemampuan berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan.
bahwa berdasarkan catatan 2 Bab 84 menyebutkan: “Pos 84.24 tidak meliputi Mesin pencetak Ink-jet (pos 84.43).”
bahwa pada pos tarif 84.43 terdapat 3 (tiga) subpos yang menyebut Printer Ink-jet, yaitu pada pos tarif:8443.31 – – Mesin yang menjalankan dua fungsi atau lebih untuk mencetak, menggandakan atau transmisi faksimili, memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan:8443.31.10 – – – Printer-copier, mencetak dengan proses ink-jet:8443.32 – – Lainnya, memiliki kemampuan berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan:8443.32.20 – – – Printer ink-jet:8443.39 – – Lain-lain:8443.39.40 – – – Printer ink-jet:
bahwa sesuai dengan identifikasi barang yang diuraikan diatas maka Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug dan Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug Videojet Us, tidak memenuhi criteria: — Mesin yang menjalankan dua fungsi atau lebih untuk mencetak, menggandakan atau transmisi faksimili, memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan dan — Lainnya, memiliki kemampuan berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan sehingga diklasifikasi pada pos tarif 8443.39.40 (–Lain-lain) tepatnya pada pos tarif 8443.39.40.90.bahwa menurut Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.011/2011 tanggal 14 Desember 2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor dan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012, pos tarif 8443.39.40.90 dikenakan tarif bea masuk 12,5%.
bahwa oleh karenanya Majelis berpendapat, penetapan Klasifikasi Tarif dan Tarif Bea Masuk oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta sesuai SPTNP Nomor: SPTNP-012886/WBC.06/KPP-0103/NP/2012 tanggal 06 Desember 2012 yang dikuatkan Keputusan Terbanding Nomor: KEP-135/WBC.06/2013 tanggal 05 Februari 2013 untuk Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug dan Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug Videojet Us tetap dipertahankan.
bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkeyakinan untuk menolak permohonan banding Pemohon Banding dan menetapkan atas Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug dan Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug Videojet Us masuk klasifikasi pos tarif 8443.39.40.90 dengan tarif bea masuk 12,5%.
|
MENIMBANG
Surat Banding Pemohon Banding, Surat Uraian Banding Terbanding, Penjelasan Tertulis Pengganti Bantahan Pemohon Banding, dan pemeriksaan dan pembuktian di dalam persidangan serta kesimpulan tersebut di atas.
Surat Banding Pemohon Banding, Surat Uraian Banding Terbanding, Penjelasan Tertulis Pengganti Bantahan Pemohon Banding, dan pemeriksaan dan pembuktian di dalam persidangan serta kesimpulan tersebut di atas.
MENGINGAT
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009.
MEMUTUSKAN
Menyatakan Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-135/WBC.06/2013 tanggal 05 Februari 2013 tentang Penetapan Atas Keberatan Terhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNP Nomor SPTNP-012886/WBC.06/KPP-0103/NP/2012 tanggal 06 Desember 2012, dan menetapkan atas barang yang diimpor dengan PIB Nomor 200953 tanggal 03 Desember 2012 yaitu Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug dan Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug\Videojet Us masuk klasifikasi pos tarif 8443.39.40.90 dengan tarif bea masuk 12,5%.
Menyatakan Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-135/WBC.06/2013 tanggal 05 Februari 2013 tentang Penetapan Atas Keberatan Terhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNP Nomor SPTNP-012886/WBC.06/KPP-0103/NP/2012 tanggal 06 Desember 2012, dan menetapkan atas barang yang diimpor dengan PIB Nomor 200953 tanggal 03 Desember 2012 yaitu Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug dan Marsh Printer Type Unicorn 21493, 100/240V W/Plug\Videojet Us masuk klasifikasi pos tarif 8443.39.40.90 dengan tarif bea masuk 12,5%.
Demikian diputus di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2013, berdasarkan Musyawarah Majelis Pengadilan Pajak, dengan susunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut:
Ir. J.B. Bambang Widyastata sebagai Hakim Ketua,
Karlan Sjaibun Lubis, S.Sos. sebagai Hakim Anggota,
Drs. Bambang Sudjatmoko sebagai Hakim Anggota,
Yosephine Riane E.R., S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti.
Ir. J.B. Bambang Widyastata sebagai Hakim Ketua,
Karlan Sjaibun Lubis, S.Sos. sebagai Hakim Anggota,
Drs. Bambang Sudjatmoko sebagai Hakim Anggota,
Yosephine Riane E.R., S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti.
dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua pada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2014, dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota, Panitera Pengganti, serta tidak dihadiri oleh Pemohon Banding dan Terbanding.