Keputusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-52996/PP/M.IXA/19/2014
Tinggalkan komentar18 Januari 2018 oleh anggi pratiwi
Keputusan Pengadilan Pajak
RISALAH
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-52996/PP/M.IXA/19/2014
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-52996/PP/M.IXA/19/2014
JEIS PAJAK
Bea Cukai
Bea Cukai
TAHUN PAJAK
2012
2012
POKOK SENGKETA
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan nilai pabean atas Pos 1 dan 2 PIB, jenis barang berupa Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF, Negara asal China
|
Menurut Terbanding
|
:
|
bahwa berdasarkan Nota Dinas Kabid Audit Nomor: ND-22/KPU.01/BD.10/2013 tanggal 17 Januari 2013 disebutkan sesuai hasil audit sebagaimana Laporan Hasil Audit Nomor: LHA-14/KPU.01/BD.10/BH/2013 tanggal 17 Januari 2013 disampaikan bahwa harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar (nilai transaksi) atas PIB nomor 451282 tanggal 07 Nopember 2012 dengan nilai CIF USD 57,300.00, Tim Audit tidak dapat meyakini kebenaran nilai pabean sebagai harga transaksi sehingga metode I tidak dapat diterapkan karena tidak cukup bukti untuk dilakukan pemeriksaan nilai transaksi dan terdapat inkonsistensi data dalam beberapa bukti yang berkaitan dengan importasi;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Menurut Pemohon
|
:
|
bahwa harga Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF yang Pemohon Banding impor adalah benar dan sesuai dengan transaksi yang tercantum dalam Purchase Order, Sales Contract, Commercial Invoice dan Bukti Pembayaran. Adapun juga Pemohon Banding lampirkan Purchase Order (PO) customer yang mencantumkan harga jual Pemohon Banding (USD3.80, USD2.95, USD3.30, USD3.20, USD4.50, USD3.25), dan harga jual itu lebih rendah dari yang di tetapkan oleh Bea Cukai (Ascorbic Acid USD8.63; Ascorbic Acid DC-97SF USD4.80);
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Menurut Majelis
|
:
|
bahwa Pemohon Banding melakukan importasi 2 jenis barang berupa Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF, Negara asal China, yang diberitahukan dengan PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012 dengan rincian sebagai berikut:
bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP-457/KPU.01/2013 tanggal 18 Januari 2013, berdasarkan penelitian terhadap dokumen impor serta penelitian terhadap kewajaran nilai pabean Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012 tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi yang sebenarnya dan tidak dapat diterima sebagai nilai pabean, sehingga Terbanding menetapkan nilai pabean berdasarkan metode pengulangan (fallback) dengan menggunakan nilai transaksi barang identik yang diterapkan secara fleksibel sehingga total nilai pabean menjadi sebesar CIF USD143,850.00 dengan rincian sebagai berikut:
bahwa sesuai Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 menyebutkan nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang yang bersangkutan;
bahwa sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010, penetapan nilai pabean berdasarkan nilai transaksi barang impor menempati hirarki pertama dari ke 6 metode yang digunakan untuk menetapkan nilai pabean;
bahwa sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 dinyatakan “Nilai transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dapat diterima sebagai nilai pabean sepanjang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
bahwa sesuai Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010, nilai transaksi barang impor tidak dapat digunakan untuk menetapkan nilai pabean apabila:
bahwa Terbanding menjelaskan alasan mengapa nilai transaksi barang impor tidak dapat digunakan sebagai nilai pabean dengan mengacu pada Pasal 8 huruf (d) nilai transaksi barang tersebut di atas;
bahwa Terbanding menetapkan nilai pabean atas PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012 dengan menggunakan metode pengulangan (fallback) dengan menggunakan nilai transaksi barang identik yang diterapkan secara fleksibel berdasarkan PIB Nomor 431875 tanggal 24 Oktober 2012 atas nama PT Bayer Indonesiadan PIB Nomor 436963 tanggal 30 Oktober 2012 atas nama PT Dian Cipta Perkasa namun Terbanding tidak melakukan penyesuaian tingkat perdagangan terlebih dahulu;
bahwa alasan Pemohon Banding mengajukan banding karena harga Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF yang Pemohon Banding impor adalah benar dan sesuai dengan transaksi yang tercantum dalam Purchase Order, Sales Contract, Commercial Invoice dan Bukti Pembayaran. Adapun juga Pemohon Banding lampirkan Purchase Order (PO) customer yang mencantumkan harga jual Pemohon Banding (USD3.80, USD2.95, USD3.30, USD3.20, USD4.50, USD3.25), dan harga jual itu lebih rendah dari yang di tetapkan oleh Bea Cukai (Ascorbic Acid USD8.63; Ascorbic Acid DC-97SF USD4.80);
bahwa Terbanding menyerahkan fotokopi bukti/dokumen berupa:
T.1. PIB Nomor: 436963 tanggal 30 Oktober 2012; T.2. Instruksi Pemeriksaan atas PIB Nomor: 436963 tanggal 30 Oktober 2012; T.3. Berita Acara Pemeriksaan Fisik Barang Impor Nomor: BA-090934/KPU.01/BD. tanggal 31 Oktober 2012; T.4. Bukti Penerimaan Berkas PIB untuk PIB Nomor: 436963 tanggal 30 Oktober 2012; T.5. Surat Pemberitahuan Jalur Merah (SPJM) atas PIB Nomor: 436963 tanggal 30 Oktober 2012;; T.6. Surat Tugas Pelaksanaan Pengurusan Dokumen dan Barang Impor/Ekspor tanggal 29 Oktober 2012; T.7. Surat Kuasa Pembuatan Dokumen PIB dan Transfer EDI tanggal 22 Oktober 2012; T.8. Informasi Nilai Pabean; T.9.Deklarasi Nilai Pabean tanggal 02 November 2012; T.10.Korespondensi dengan Supplier; T.11. Sales Contract Nomor: 1800006201 tanggal 20 September 2012; T.12. Purchase Order Nomor: 323-232-2/PO/DCP/IX/2012 tanggal 20 September 2012; T.13. Formulir Pengiriman Uang Bank DBS tanggal 22 Oktober 2012; T.14. Surat Pernyataan Nomor: 851/DCP/X/2012 tanggal 22 Oktober 2012; T.15. SSPCP tanggal 29 Oktober 2012 sebesar Rp 74.129.000,00; T.16.Bill of Lading Nomor: HJSCTSXQ20318100 tanggal 15 Oktober 2012; T.17.Commercial Invoice Nomor: 8000007310 tanggal 15 Oktober 2012; T.18.Packing List Nomor: 8000007310 tanggal 15 Oktober 2012; T.19. Marince Cargo Transportation Insurance Policy Alltrust Insurance Company of China Limited Nomor: 1192802022012001544 tanggal 14 Oktober 2012; T.20. Surat Keterangan Impor Badan POM RI Nomor: PO.03.06.433.1.015984 tanggal 18 Oktober 2012; T.21. Certificate of Origin – AC-FTA (Form E) nomor: E121300001958584 tanggal 15 Oktober 2012; T.22.Certificate of Analysis Nomor: 12101137 tanggal 29 Mei 2012; T.23.Certificate of Analysis Nomor: 12101138 tanggal 30 Mei 2012; T.24.Certificate of Analysis Nomor: 12101139 tanggal 31 Mei 2012; T.25.Certificate of Analysis Nomor: 12101140 tanggal 31 Mei 2012; T.26. Certificate of Analysis Nomor: 12101353 tanggal 22 September 2012; T.27. Certificate of Analysis Nomor: 12101352 tanggal 03 September 2012; T.28. Material Safety Data Sheet – Ascorbic Acid; bahwa Pemohon Banding menyerahkan fotokopi bukti/ dokumen berupa:
P.1. Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-022382/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2012 tanggal 14 November 2012; P.2. Aplikasi Pengiriman Uang dan Pemindahbukuan Bank BII tanggal 25 Oktober 2012 sebesar USD 57,300.00; P.3. Rekening Koran Bank BII periode November 2012; P.4. Shipment Appointment Notice tanggal 11 Oktober 2012; P.5. G/L Account/BP Name: Cash in BCA-IDR; P.6. G/L Account/BP Name: Cash in BII-IDR; P.7. G/L Account/BP Name: Cash in BII-USD; P.8.Kartu Hutang Nama Supplier: Guangzhou Hantangheng Trading Co., Ltd; P.9.Trial Balance periode Oktober 2012; P.10. Kartu Persediaan; P.11.Purchase Order Nomor: 152P/PO-SSN/Imp/X/2012 tanggal 11 Oktober 2012; P.12. Sales Contract Nomor: 8000007639 tanggal 12 Oktober 2012; P.13. Certificate of Origin (Form E) Nomor: E124424120160796 tanggal 22 Oktober 2012; P.14. SPPB Nomor: 473677/KPU.01/2012 tanggal 23 November 2012; P.15.PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012 CIF USD 57,300.00; P.16.SSPCP tanggal 06 November 2012 sebesar Rp 68.990.000.00 (PIB); P.17.Commercial Invoice Nomor: 8000007639 tanggal 22 Oktober 2012; P.18. Packing List untuk Invoice Nomor: 8000007639 tanggal 22 Oktober 2012; P.19. Cargo Transportation Insurance Policy Pingan Property & Casualty Insurance Company of China, Ltd Nomor: 11050121900069945904 tanggal tidak jelas; P.20. Bill of Lading Nomor: SNKO022121060500 tanggal 22 Oktober 2012; P.21. Certificate of Analysis Nomor: 12101798 tanggal 28 September 2012; P.22. Certificate of Analysis Nomor: 12101799 tanggal 29 September 2012; P.23. Certificate of Analysis Nomor: 12101790 tanggal 19 Juli 2012; P.24. Certificate of Analysis Nomor: 12101791 tanggal 20 Juli 2012; P.25. Certificate of Analysis Nomor: 12101792 tanggal 20 Juli 2012; P.26. Certificate of Analysis Nomor: 12101793 tanggal 20 Juli 2012; P.27. Certificate of Analysis Nomor: 12101794 tanggal 20 Juli 2012; P.28. Certificate of Analysis Nomor: 12101795 tanggal 20 Juli 2012; P.29. Certificate of Analysis Nomor: 12101796 tanggal 20 Juli 2012; P.30. Certificate of Analysis Nomor: 12101797 tanggal 21 Juli 2012; P.31. Matriks PIB; P.32. Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01220963/PPN1111/WPJ.08/KP.0303/2012 tanggal 19 Desember 2012; P.33.SPT Masa PPN Masa November 2012 tanggal 31 Desember 2012; P.34.Faktur Nomor: INV-1200636 tanggal 03 Desember 2012; P.35. Surat Pesanan Nomor: 8100018163 tanggal 30 Oktober 2012; P.36. Faktur Nomor: INV-1200631 tanggal 03 Desember 2012; P.37. Purchase Order Nomor: PO/DRI/12/110012 tanggal 01 November 2012; P.38. Faktur Nomor: INV-1200846 tanggal 05 Desember 2012; P.39. Faktur Nomor: INV-1200862 tanggal 11 Desember 2012; P.40. Purchase Order Nomor: ER-1212860010 tanggal 07 Desember 2012; P.41. Faktur Nomor: INV-1300063 tanggal 08 Januari 2013; P.42. Purchase Order Nomor: ER-1212010014 tanggal 10 Desember 2012; P.43. Faktur Nomor: INV-1200686 tanggal 14 Desember 2012; P.44.Delivery Order Nomor: DO-1200733 tanggal 14 Desember 2012; P.45.Faktur Nomor: INV-1200676 tanggal 14 Desember 2012; P.46. Delivery Order Nomor:DO-1200727 tanggal 13 Desember 2012; P.47. Purchase Order Nomor: 2595/BSP/BB/09/12 tanggal 15 September 2012; P.48. Faktur Nomor: INV-1200719 tanggal 21 Desember 2012; P.49. Surat Pesanan Nomor: 8200019089 tanggal 19 Desember 2012; P.50. Faktur Nomor: INV-1300010 tanggal 02 Januari 2013; P.51. Purchase Order Nomor: PO/DRI/12/110014 tanggal 01 November 2012; P.52. Faktur Nomor: INV-1300014 tanggal 03 Januari 2013; P.53. Purchase Order tanggal 21 September 2012; P.54. Faktur Nomor: INV-1300063 tanggal 08 Januari 2013; P.55. Faktur Nomor: INV-1300125 tanggal 21 Januari 2013; P.56. Purchase Order Nomor: ER-1301BA0022 tanggal 14 Januari 2013; P.57. SPPB Nomor: 493345/KPU.01/2012 tanggal 06 Desember 2012; P.58. PIB Nomor: 483762 tanggal 29 November 2012 CIF USD 50,000.00; bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut:
bahwa Pemohon Banding dengan Purchase Order Nomor: 152P/PO-SSN/Imp/X/2012 tanggal 11 Oktober 2012, mengajukan pembelian atas Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF, kepada Guangzhou Hantangheng Trading Co. Ltd., dengan perincian sebagai berikut:
bahwa Guangzhou Hantangheng Trading Co. Ltd., menerbitkan Sales Contract Nomor: 8000007639 tanggal 12 Oktober 2012, dengan perincian sebagai berikut:
bahwa Guangzhou Hantangheng Trading Co. Ltd. Selanjutnya menerbitkan Commercial Invoice Nomor: 8000007639 tanggal 22 Oktober 2012 dengan rincian sebagai berikut:
bahwa Guangzhou Hantangheng Trading Co. Ltd. selanjutnya menerbitkan Packing List untuk Commercial Invoice Nomor: 8000007639 tanggal 22 Oktober 2012, dengan rincian sebagai berikut:
bahwa Supplier selanjutnya melakukan pengiriman barang dengan Bill of Lading Nomor: SNKO022121060500 tanggal 22 Oktober 2012 yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:Shipper : Guangzhou Hantangheng Trading Co. Ltd. Consignees Name : PT XXXPort of Loading : XingangPort of Discharge : Jakarta, IndonesiaDescription : 1 x 20’ HC “Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF” Gross Weight : 19,290.00 Kgs
bahwaberdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Commercial Invoice Nomor: 8000007639 tanggal 22 Oktober 2012 adalah Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SFdari Guangzhou Hantangheng Trading Co. Ltd. dengan total harga sebesar CIF USD57,300.00;
bahwa barang impor Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF dengan Commercial Invoice Nomor: 8000007639 tanggal 22 Oktober 2012 telah diasuransikan di luar negeri sesuai Cargo Transportation Insurance Policy Nomor: 11050121900069945904 sebesar USD63,000.00 yang diterbitkan oleh PinganProperty & Casualty Insurance Company of China, Ltd;
bahwa barang Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF dari Guangzhou Hantangheng Trading Co. Ltd. dengan Bill of Lading Nomor: SNKO022121060500 tanggal 22 Oktober 2012 dan Commercial Invoice Nomor: 8000007639 tanggal 22 Oktober 2012 telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012 dengan nilai pabean sebesar CIF USD57,300.00;
bahwa nilai pabean atas impor barang Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF dari Guangzhou Hantangheng Trading Co. Ltd. dengan PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012 telah ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD143,850.00;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012 adalah impor Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF dari Guangzhou Hantangheng Trading Co. Ltd., dengan total harga CIF USD57,300.00 sesuai dengan Purchase Order Nomor: 152P/PO-SSN/Imp/X/2012 tanggal 11 Oktober 2012, Sales Contract Nomor: 8000007639 tanggal 12 Oktober 2012 dan Commercial Invoice Nomor: 8000007639 tanggal 22 Oktober 2012;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Aplikasi Transfer Bank International Indonesia (BII) tanggal 25 Oktober 2012 sebesar USD57,300.00, Rekening Koran periode 01 Oktober 2012 s.d. 31 Oktober 2012 serta dalam Buku Bank bulan Oktober 2012, Pemohon Banding mencatat pembayaran kepada Guangzhou Hantangheng Trading Co. Ltd. sebesar tersebut di atas, dengan demikian Majelis berpendapat terhadap Aplikasi Transfer Bank International Indonesia (BII) tanggal 25 Oktober 2012 sebesar USD57,300.00 di atas adalah untuk pembayaran Commercial Invoice Nomor: 8000007639 tanggal 22 Oktober 2012;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
MENIMBANG
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa harga barang impor berupa Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF, Negara asal China, yang tercantum dalam Commercial Invoice Nomor: 8000007639 tanggal 22 Oktober 2012 dan telah diberitahukan sebagai nilai pabean dalam PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012 sebesar CIF USD57,300.00 adalah harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar Pemohon Banding. Oleh karenanya, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding dan menetapkan nilai pabean atas barang impor berupa Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF, Negara asal China, sebesar CIF USD57,300.00 sesuai PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa harga barang impor berupa Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF, Negara asal China, yang tercantum dalam Commercial Invoice Nomor: 8000007639 tanggal 22 Oktober 2012 dan telah diberitahukan sebagai nilai pabean dalam PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012 sebesar CIF USD57,300.00 adalah harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar Pemohon Banding. Oleh karenanya, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding dan menetapkan nilai pabean atas barang impor berupa Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF, Negara asal China, sebesar CIF USD57,300.00 sesuai PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012;
MENGINGAT
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;
MEMUTUSKAN
Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-457/KPU.01/2013 tanggal 18 Januari 2013 tentang Penetapan atas Keberatan Terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SPTNP Nomor: SPTNP-022382/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2012 tanggal 14 November 2012, atas nama XXX, dan menetapkan nilai pabean atas barang impor berupa Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF, Negara asal China, sesuai PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012 sebesar CIF USD57,300.00 sehingga pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar adalah nihil;
Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-457/KPU.01/2013 tanggal 18 Januari 2013 tentang Penetapan atas Keberatan Terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SPTNP Nomor: SPTNP-022382/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2012 tanggal 14 November 2012, atas nama XXX, dan menetapkan nilai pabean atas barang impor berupa Ascorbic Acid dan Ascorbic Acid DC-97 SF, Negara asal China, sesuai PIB Nomor: 451282 tanggal 07 November 2012 sebesar CIF USD57,300.00 sehingga pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar adalah nihil;
Demikian diputus di Jakarta pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2014 berdasarkan musyawarah Majelis IXA Pengadilan Pajak dengan susunan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti sebagai berikut:
Sudirman S., SH, MH sebagai Hakim Ketua,
Drs. Sunarto, MM sebagai Hakim Anggota,
Usman Pasaribu, S.Sos. sebagai Hakim Anggota,
Zulfenny E. N. Nerwan sebagai Panitera Pengganti,
Put.52996/PP/M.IXA/19/2014 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2014 oleh Hakim Ketua dengan susunan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti sebagai berikut:
Sudirman S., SH, MH sebagai Hakim Ketua,
Drs. Sunarto, MM sebagai Hakim Anggota,
Usman Pasaribu, S.Sos. sebagai Hakim Anggota,
Asep Komara, SE sebagai Panitera Pengganti,
Sudirman S., SH, MH sebagai Hakim Ketua,
Drs. Sunarto, MM sebagai Hakim Anggota,
Usman Pasaribu, S.Sos. sebagai Hakim Anggota,
Zulfenny E. N. Nerwan sebagai Panitera Pengganti,
Put.52996/PP/M.IXA/19/2014 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2014 oleh Hakim Ketua dengan susunan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti sebagai berikut:
Sudirman S., SH, MH sebagai Hakim Ketua,
Drs. Sunarto, MM sebagai Hakim Anggota,
Usman Pasaribu, S.Sos. sebagai Hakim Anggota,
Asep Komara, SE sebagai Panitera Pengganti,
