Keputusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-57354/PP/M.IXB/19/2014

Tinggalkan komentar

19 Desember 2017 oleh anggi pratiwi

Keputusan Pengadilan Pajak

RISALAH
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-57354/PP/M.IXB/19/2014
JENIS PAJAK
Bea & Cukai
TAHUN PAJAK
2013
POKOK SENGKETA
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Nilai Pabean atas barang Diesel Generator, Gasoline Generator dan lain- lain (14 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 144841 tanggal 16 April 2013 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD27,271.08, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 40,320.50,;
Menurut Terbanding
:
bahwa Nilai Pabean yang diberitahukan atas barang-barang pada PIB Nomor 144841 tanggal 16 April 2013 ditetapkan berdasarkan Metode Pengulangan (Fallback) Nilai Transaksi Barang Serupa (pos 1, 10 dan 11) dan Metode Pengulangan (Fallback) menggunakan Metode Deduksi yang diterapkan secara fleksibel (pos 2, 3, 6 dan 12), sehingga total nilai pabean ditetapkan menjadi CIF USD40,320.50;
Menurut Pemohon
:
bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding atas nilai pabean dalam keputusan keberatan Nomor: KEP-4082/KPU.01/2013 tanggal 09 Juli 2013 dan pada pokoknya mengemukakan alasan bahwa Nilai Pabean yang Pemohon Banding cantumkan dalam PIB merupakan nilai transaksi yang sesungguhnya dan hal tersebut dapat Pemohon Banding buktikan dengan dokumen- dokumen pendukung nilai transaksi;
Menurut Majelis
:
bahwa yang menjadi pokok sengketa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP-4082/KPU.01/2013 tanggal 09 Juli 2013 adalah penetapan Terbanding atas nilai pabean terhadap barang impor dengan PIB Nomor: 144841 tanggal 16 April 2013 dengan alasan berdasarkan hasil penelitian disimpulkan data yang ada tidak memadai untuk dilakukan pemeriksaan nilai transaksi, maka harga yang diberitahukan dalam PIB Nomor 144841 tanggal 16 April 2013 tidak dapat diterima sebagai nilai transaksi, selanjutnya Nilai Pabean yang diberitahukan atas barang-barang pada PIB Nomor 144841 tanggal 16 April 2013 ditetapkan berdasarkan Metode Pengulangan (Fallback) Nilai Transaksi Barang Serupa (pos 1, 10 dan 11) dan Metode Pengulangan (Fallback) menggunakan Metode Deduksi yang diterapkan secara fleksibel (pos 2, 3, 6 dan 12), sehingga total nilai pabean ditetapkan menjadi CIF USD40,320.50;
bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor: 080/BMP/P-Banding/VIII/2013 tanggal 26 Agustus 2013 menyatakan tidak setuju dengan penetapan Terbanding dalam keputusan Nomor: KEP-4082/KPU.01/2013 tanggal 09 Juli 2013, dan pada pokoknya mengemukakan alasan bahwa Nilai Pabean yang Pemohon Banding cantumkan dalam PIB merupakan nilai transaksi yang sesungguhnya dan hal tersebut dapat Pemohon Banding buktikan dengan dokumen-dokumen pendukung nilai transaksi;
bahwa Pasal 15 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 menyebutkan, nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang yang bersangkutan;
bahwa pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 1 September 2010 tentang Nilai Pabean Untuk Perhitungan Bea Masuk menyatakan, nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan yang memenuhi syarat-syarat tertentu;
bahwa Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 1 September 2010 menyatakan, Nilai transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak digunakan untuk menentukan nilai pabean dalam hal:
  1. barang impor bukan merupakan obyek suatu transaksi jual beli atau penjualan untuk diekspor ke dalam Daerah Pabean;
  2. nilai transaksi tidak memenuhi persyaratan untuk diterima sebagai nilai pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7;
  3. penambahan atau pengurangan yang harus dilakukan terhadap harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar tidak didukung oleh bukti nyata atau data yang objektif dan terukur; dan/atau
  4. Pejabat Bea dan Cukai mempunyai alasan berdasarkan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur untuk tidak menerima nilai transaksi sebagai nilai pabean;
bahwa Terbanding menjelaskan alasan mengapa nilai transaksi tidak dapat digunakan sebagai nilai pabean dengan mengacu pada Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 1 September 2010 tersebut di atas;
bahwa pengguguran nilai transaksi oleh Terbanding tidak terbukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 1 September 2010;
bahwa Terbanding menetapkan nilai pabean atas PIB Nomor: 144841 tanggal 16 April 2013 dengan menggunakan metode pengulangan (fallback) menggunakan metode deduksi yang diterapkan secara fleksibel berdasarkan harga pasar dengan perhitungan faktor multiplikator, namun Terbanding tidak melampirkan bukti pendukung atau data yang objektif dan terukur berupa kwitansi dan/atau price list;
bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan fotokopi bukti pendukung nilai transaksi berupa:
P.1.Purchase Order Nomor: 13BMP/03/AHN07 tanggal 23 Maret 2013;
P.2.Sales Contract Nomor: JDS201303281 tanggal 27 Maret 2013;
P.3.Invoice Nomor: JDS201303281 tanggal 01 April 2013;
P.4. Packing List Nomor: JDS201303281 tanggal 01 April 2013;
P.5. Aplikasi Pengiriman Uang Bank BCA sebesar USD 27,135.40 tanggal 08 April 2013;
P.6. Bill of Lading Nomor: HASLNM80D4DA055 tanggal 03 April 2013;
P.7. PIB Nomor Pengajuan: 000000-005355-20130410-003683;
P.8. SPTNP Nomor: SPTNP-007369/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2013 tanggal 10 Mei 2013;
P.9. Bukti Penerimaan Jaminan Nomor: 001994/JT/KBR/2013 tanggal 14 Mei 2013;
P.10. Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Nomor: 187772/KPU.01/2013 tanggal 16 Mei 2013;
P.11. Keputusan Terbanding Nomor: KEP-4082/KPU.01/2013 tanggal 09 Juli 2013;
P.12. SSPCP atas tagihan sesuai KEP-4082/KPU.01/2013 sebesar Rp 101.240.000,00 tanggal 30 Juli 2013;
P.13. Bukti Penerimaan negara Impor;
P.14. Surat Keberatan Nomor: 522/BMP/V/2013 tanggal 14 Mei 2013;
P.15. Rekening Koran Bank BCA No. Rek. 6430142818 periode April 2013;
P.16. Neraca (Standar) per 31 Maret 2013;
P.17. Laba/Rugi (Standar) per 01 Januari 2013 s.d. 31 Maret 2013;
P.18. Neraca Saldo per 01 Maret 2013 s.d. 31 Maret 2013;
P.19. Daftar Akun per 31 Maret 2013;
P.20. Jurnal Penjualan per 01 Maret 2013 s.d. 31 Maret 2013;
P.21. Jurnal Pembelian per 01 Maret 2013 s.d. 31 Maret 2013;
P.22. Buku Besar-Rinci per 01 Maret 2013 s.d. 31 Maret 2013;
P.23. Bukti Jurnal Umum per 01 Maret 2013 s.d. 31 Maret 2013;
P.24. Buku Bank per 01 Maret 2013 s.d. 31 Maret 2013;
P.25. Kuantitas Barang per Daftar Gudang per 31 Maret 2013;
P.26. SPT Masa PPN;
P.27. Faktur Pajak;
bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang dilampirkan dalam surat banding dan yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut:
bahwa Pemohon Banding membuat Purchase Order Nomor: 13BMP/03/AHN07 tanggal 23 Maret 2013 yang ditujukan kepada Supplier Suzhou Jinding Machinery Manufacturing Co., Ltd., dengan perincian sebagai berikut:
Item & Description
Quantity
Unit Price
Amount
Diesel Generator, JDP8OLDE
Diesel Generator, JDP6000LDEN
Diesel Generator, JDP6000-EDENA,
JDP6000-LHE
Diesel Generator, JDP3500-LIIE
Gasoline Generator, JDP1500
Gasoline Generator, JDP6500ES
Gasoline Generator, mpl000
Diesel Water Pump, WP20D, WP3OD
Diesel Water Pump Set, WP4OD
Gasoline Water Pump Set, WP20G, WP30G, WP4OG
Gasoline Engine 168F, 177F, 190F
Chainsaw
Chainsaw
Part of Chainsaw
1 SET
4 SETS
8 SETS
4 SETS
125 SETS
2 SETS
100 SETS
10 SETS
2 SETS
52 SETS
120 PCS
150 PCS
143 PCS
23 PKGS
USD 1,950.00
140.00
150.00
100.00
52.00
120.00
30.00
55.00
70.00
50.00
35.00
20.00
19.50
0.30
USD 1,950.00
560.00
1,200.00
400.00
6,500.00
240.00
3,000.00
550.00
140.00
2,600.00
4,200.00
3,000.00
2,788.50
6.90
Subtotal
USD 27,135.40
Discount
0.00
Total
USD 27,135.40
Down Payment
0.00
Term of Payment: 30 days after Invoicebahwa Pemohon Banding dan Supplier Suzhou JindingMachinery Manufacturing Co., Ltd. Menandatangani Sales Contract Nomor: JDS201303281 tanggal 27 Maret 2013 dengan perincian sebagai berikut:
C&F Jakarta
bahwa Supplier Suzhou Jinding Machinery Manufacturing Co., Ltd., menerbitkan Invoice dan Packing List Nomor: JDS201303281 tanggal 01 April 2013, dengan perincian sebagai berikut:
C&F Jakarta677 Pkgs, GW: 16,708.90, NW: 17,953.55 Kgs
bahwa Supplier selanjutnya melakukan pengiriman barang dengan Bill of Lading Nomor: HASLNM80D4DA055 tanggal 03 April 2013 yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:
Shipper Suzhou Jinding Machinery Manufacturing Co., Ltd. Consignee PT. XXXPort of Loading Shanghai, ChinaPort of Delivery JakartaDescription : 677 Packages of Diesel Generator Set, Gasoline Generator Set, Diesel Water Pump Set, Gasoline Water Pum Set, Gasoline Engine, Chainsaw, Pare PartsTerm Freight PrepaidGross Weight : 17,953.55 Kgs
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Invoice Nomor: JDS201303281 tanggal 01 April 2013 adalah Diesel Generator, Gasoline Generator dan lain-lain (14 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) dari Suzhou Jinding Machinery Manufacturing Co., Ltd. dengan harga sebesar C&F USD 27,135.40;
bahwa barang impor Diesel Generator, Gasoline Generator dan lain-lain (14 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) dengan Bill of Lading Nomor: HASLNM80D4DA055 tanggal 03 April 2013 dan Invoice Nomor: JDS201303281 tanggal 01 April 2013 telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 144841 tanggal 16 April 2013 dengan nilai pabean sebesar CIF USD 27,271.08 dengan rincian sebagai berikut:
C&F :
USD
27,135.40
Freight :
USD
Insurance (L/N) :
USD
135.68
CIF :
USD
27,271.08
bahwa nilai pabean atas impor Diesel Generator, Gasoline Generator dan lain-lain (14 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) dengan PIB Nomor: 144841 tanggal 16 April 2013 telah ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD40,320.50;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 144841 tanggal 16 April 2013 adalah Diesel Generator, Gasoline Generator dan lain-lain (14 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) dari Suzhou Jinding Machinery Manufacturing Co., Ltd., dengan harga CIF USD 27,271.08 sesuai dengan Invoice Nomor: JDS201303281 tanggal 01 April 2013 dan Bill of Lading Nomor: HASLNM80D4DA055 tanggal 03 April 2013;
bahwa atas barang impor dengan Invoice Nomor: JDS201303281 tanggal 01 April 2013 dengan nilai sebesar USD 27,135.40, telah dibayar oleh Pemohon Banding sesuai bukti transfer Bank BCA tanggal 08 April 2013 sebesar USD27,135.40 dan rekening Pemohon Banding telah didebet oleh Bank BCA tanggal 08 April 2013 sebesar Rp264.190.254,40 (USD 27,135.40 X kurs 9.736,00) sesuai Rekening Koran Bank BCA No. Rek. 6430142818 periode April 2013;
MENIMBANG
bahwa atas hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti pendukung kebenaran nilai transaksi, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berkesimpulan bahwa harga yang tercantum dalam Invoice Nomor: JDS201303281 tanggal 01 April 2013 sebesar USD27,135.40 yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 144841 tanggal 16 April 2013 sebesar CIF USD27,271.08 adalah nilai transaksi yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar, oleh karenanya permohonan banding Pemohon Banding dikabulkan seluruhnya dan koreksi Terbanding atas nilai pabean dibatalkan;
MENGINGAT
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait;
MEMUTUSKAN
Menyatakan Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-4082/KPU.01/2013 tanggal 09 Juli 2013 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPTNP Nomor: SPTNP-007369/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2013 tanggal 10 Mei 2013, atas nama: XXX, dan menetapkan Nilai Pabean atas impor barang Diesel Generator, Gasoline Generator dan lain-lain (14 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) sesuai PIB Nomor: 144841 tanggal 16 April 2013 sebesar CIF USD 27,271.08, sehingga bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar nihil;
Demikian diputus di Jakarta pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2014 berdasarkan musyawarah Majelis IXB Pengadilan Pajak, dengan susunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut:
Drs. Sunarto, M.M. sebagai Hakim Ketua,
Sudirman S., S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota,
Usman Pasaribu, S.Sos., M.H. sebagai Hakim Anggota,
Asep Komara, S.E. sebagai Panitera Pengganti,
Putusan Nomor: Put-57354/PP/M.IXB/19/2014 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 13 Nopember 2014 oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Hakim Anggota, dan Panitera Pengganti sebagai berikut:
Drs. Sunarto, M.M. sebagai Hakim Ketua,
Sudirman S., S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota,
Drs. Surendro Suprijadi M.M. sebagai Hakim Anggota,
Asep Komara, S.E. sebagai Panitera Pengganti,
serta tidak dihadiri oleh Terbanding maupun Pemohon Banding.

Tinggalkan komentar

Hubungi Kami :

Jika ada pertanyaan tentang pajak , silahkan :

Email ke :

info@indonesiantax.com

Whatsapp : 0852 8009 6200