Keputusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-56194/PP/M.IXB/19/2014

Tinggalkan komentar

19 Desember 2017 oleh anggi pratiwi

Keputusan Pengadilan Pajak

RISALAH
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-56194/PP/M.IXB/19/2014
JENIS PAJAK
Bea & Cukai
TAHUN PAJAK
2012
POKOK SENGKETA
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan klasifikasi dan pembebanan tarif bea masuk atas impor Live Australian Oxen;
Menurut Terbanding
:
bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP-374/WBC.05/2013 tanggal 06 Februari 2013, Terbanding pada pokoknya menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
berdasarkan Certificate Of Health to Accompany Animals or Animal Reproductive Material Nomor NT4411 tanggal 10 September 2012 yang diterbitkan oleh Australian Government of Agriculture, Fisheries and Forestry Australian Quarantine and Inspection Service, menerangkan sebagai berikut :
Kind (Species) : CattleClass (copanion, competition, breeder, etc) : Feeder
bahwa sebagai tindak lanjut pengajuan keberatan telah dilakukan penelitian terhadap identifikasi dan klasifikasi atas barang yang dipermasalahkan, dasar penetapan dan data-data yang dilampirkan;
bahwa barang dimaksud diidentifikasikan sebagai Live Australian Oxen adalah sapi (cattle) diklasifikasikan ke dalam HS 0102.29.1090 (sapi selain lembu) dengan pembebanan tarif bea masuk 5%;
bahwa barang dimaksud diklasifikasikan sebagai berikut:
Dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2012 sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 213/PMK.011/2011 tanggal 14 Desernber 2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor yang mulai berlaku tanggal 01 Januari 2012:
Pos/Sub pos
Uraian Barang
BM (%)
01.02
Binatang hidup jenis lembu
Sapi
0102 21 0000
Bibit
0
00102.29
Lain-lain
0102 29.10
Sapi jantan (termasuk lembu)
0102.29.10.10
—-
Lembu
0
00102.29.10.90
—-
Lain-lain
5
  1. Pos tarif cattle (sapi) terpisah dengan pos tarif lembu (oxen) karena pos tarif cattle (sapi) termasuk dalam pos tarif lain-lain (sapi selain lembu) yaitu pos 0102.29.1090;
  2. Dengan demikian sapi (cattle) diklasifikasikan ke dalam uraian barang lain- lain (sapi selain lembu) dengan Pos 0102.29.1090 dengan pembebanan tarif BM 5%;
  1. bahwa berdasarkan uraian di atas, jenis barang yang diberitahukan berupa Live Australian Oxen yang diimpor dengan PIB Nomor 002846 tanggal 18 Oktober 2012, dan menunjuk SPTNP-000466/WBC.05/KPP.04/2012 tanggal 13 November 2012 adalah cattle (sapi) sesuai Certificate of Health to Accompany Animals or Animal Reproductive Material Nomor NT4411 tanggal 10 September 2012 diklasifikasikan ke dalam uraian barang lain-lain (sapi selain lembu) dengan pos 0102.29.10.90 dengan pembebanan tarif BM 5%;
  2. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: SE-21/BC/2011 tentang Antisipasi dan Persiapan atas Penerapan Kebijakan Registrasi Kepabeanan, Perubahan Format PIB serta Perubahan Sistem Klasifikasi Barang menyebutkan:
C.2. Terhadap importasi yang menggunakan skema Free Trade Agreement (FTA), diinformasikan bahwa pembebanan tarif preferensinya masih menggunakan Peraturan             Menteri Keuangan yang sudah ada dan Peraturan Menteri Keuangan tersebut masih menggunakan HS 2007, yang terdiri dari:
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 166/Peraturan Menteri Keuangan.011/2011 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Dalam Rangka ASEAN-Australia-          New Zealand Free Trade Area (AANZFTA);
C.3. Hal-hal yang harus dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam melakukan penelitian dokumen impor adalah:
  1. Terhadap dokumen impor yang menggunakan skema FTA, maka Pejabat Bea dan Cukai dalam melakukan penetapan tarif preferensi harus menyesuaikan klasifikasi                    barang tersebut yang sudah menggunakan HS 2012 ke HS 2007, dengan menggunakan referensi tabel korelasi BTKI 2012-2007, dan selanjutnya menetapkan tarif                      preferensi berdasarkan besaran tarif preferensi barang tersebut pada kolom tahun 2012 masing-masing Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang FTA                        sebagaimana butir C.2, di atas;
  1. Dengan melihat tabel korelasi BTKI 2012-BTBMI 2007 bahwa HS code 0102.29.10.90 pada BTKI 2012 berasal dari HS code: 0102.90.9000 pada BTBMI 2007, dimana berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 166/PMK.011/2011 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas barang impor dalam rangka ASEAN-Australian-New Zealand free Trade Area (AANZFTA), besaran tarif preferensi barang tersebut pada kolom tahun 2012 sebesar 5%;
  2. Penerapan Pasal 2 ayat 1 huruf (b) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 166/PMK.011/2011 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Dalam Rangka ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) tidak dipenuhi oleh Pemohon Banding dimana Importir wajib mencantumkan nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form AANZFTA) dan kode fasilitas dalam rangka ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) pada pemberitahuan impor barang;
  3. Pengajuan lembar asli Surat Keterangan Asal (Form AANZFTA) tidak sesuai dengan Peraturan Direktur jenderal Bea dan Cukai Nomor: PER-55/BC/2011 tanggal 20 Desember 2011 tentang Pedoman Teknis Penelitian Surat Keterangan Asal Dalam Rangka Persetujuan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 1 sebagai berikut:Pasal 9 ayat 1 menyatakan:
    Ayat 1: Importir wajib mencantumkan pada kolom 19 PIB:kode fasilitas tarif preferensi untuk Persetujuan AANZFTA yaitu angka 58; dan nomor dan tanggal SKA;
bahwa Pemohon Banding tidak mencantumkan kode fasilitas tarif preferensi untuk Persetujuan AANZFTA yaitu angka 58 pada kolom 19 PIB;
Menurut Pemohon
:
bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding dalam keputusan keberatan Nomor: KEP-374/WBC.05/2013 tanggal 06 Februari 2013 dan pada pokoknya mengemukakan alasan sebagai berikut:
  1. Bahwa barang diimpor adalah Live Australian Oxen;
  2. Bahwa berdasarkan Oxford English Dictionarymale cattle adalah sama dengan oxen yaitu binatang menyusui sub-famili Bos taurus dan spesies lainnya, Family Bovine yang dipiara di peternakan;
  3. Bahwa berdasarkan KBBI, sapi adalah sinonim lembu yang dipiara untuk diambil daging atau susunya;
  4. Bahwa berdasarkan EN Bagian 1, Pos 01.02 meliputi semua hewan yang tergolong subfamili Bovinae baik piaraan maupun tidak dan tanpa menghiraukan untuk apa hewan itu digunakan (misalnya disediakan untuk pembiakan, dibesarkan, digemukkan, untuk bibit, disembelih). Dalam pos ini termasuk/mencakup antara lain: Hewan genus Bos, termasuk lembu biasa/common ox (Bos taurus dan spesies lainnya);
  5. Bahwa di dalam BTKI 2012, sapi (cattle) bukan bibit sudah tepat diklasifikasikan ke Pos Tarif 0102.29.10.10 —- Lembu (Oxen);
  6. Bahwa dalam PIB Nomor 002846 tanggal 18 Oktober 2012 Pemohon Banding telah mengklasifikasikan barang impor, Live Australian Oxen atau yang diidentifikasikan Terbanding sebagai sapi (oxen) ke pos tarif yang tepat yaitu 0102.29.10.10 —-Lembu atau Oxen, pembebanan BM 0%;
  7. Bahwa dalam PIB Nomor 002846 tanggal 18 Oktober 2012 diimpor dengan skema AANZFTA dan impornya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam AANZFTA Annex on Operational Certification Procedures dan Perturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.011/2011 tentang penetapan tarif Bea Masuk Atas Barang Impor dalam rangka ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA), sehingga berhak memperoleh tarif preferensi skema AANZFTA yaitu Bea Masuk 0% berdasarkan HS 2007 Pos tarif 0102.90.10.00;
  8. Bahwa berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, tidak terdapat kekurangan pembayaran bea masuk saat impor Live Australian Oxen yang telah diidentifikasikan Terbanding sebagai sapi (cattle) yang diberitahukan dalam PIB Nomor 002846 tanggal 18 Oktober 2012;
Menurut Majelis
:
  1. Identifikasi Barang
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen PIB Nomor 002846 tanggal 18 Oktober 2012, Commercial Invoice, Packing List Nomor V940AUS tanggal 10 September 2012 dan B/L Nomor DWN/001 tanggal 10 September 2012, tercantum jenis barang Live Oxen;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen Certificate of Health to Accompany Animals or Animal Reproductive Material yang diterbitkan oleh Department of Agriculture Fisheries and Forestry Australian Quarantine and Inspection Service Nomor NT4411 tanggal 10 September 2012, tercantum jenis barang Feeder Cattle;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen Certificate of Origin yang diterbitkan oleh Australian Chamber of Commerce and Industry Nomor 114851 tanggal 10 September 2012, tercantum jenis barang Live Australian Oxen;
bahwa untuk mengetahui dengan tepat apa yang dimaksud dengan Oxen, Majelis mengambil kesimpulan berdasarkan beberapa referensi sebagai berikut:
http://av1611.com/kjbp/kjv-dictionary/ox.html, KJV Dictionary, Definition: ox,
OX, n. plu. oxen. pron. ox’n.
The male of the bovine genus of quadrupeds, castrated and grown to his size or nearly so. The young male is called in America a steer. The same animal not castrated is called a bull. These distinctions are well established with us in regard to domestic animals of this genus. When we speak of wild animals of this kind, ox is sometimes applied both to the male and female, and in zoology, the same practice exists in regard to the domestic animals. Sop in common usage, a pair of bulls yoked may be sometimes called oxen. We never apply the name ox to the cow or female of the domestic kind. Oxen in the plural may comprehend both the male and female
ox [ɒks]n pl oxen [ɒksən]
(Life Sciences & Allied Applications / Animals) an adult castrated male of any domesticated species of cattle, esp Bos taurus, used for draught work and meat. (Life Sciences & AlliedApplications / Animals) any bovine mammal, esp any of the domestic cattle.
oxnoun (Concise Encyclopedia)
Domesticated form of large bovid (species Bos taurus) that once moved in herds across NorthAmerica and Europe (where they have disappeared) and Asia and Africa (where some still exist in the wild). The docile castrated male is used as a draft animal in many countries. Oxen are used for food in some areas. The term is also applied to a castrated male of any cattle breed.
ox (ɒ ks)Word forms: plural oxen (ɒksən)
an adult castrated male of any domesticated species of cattle, esp Bos taurusused for draught work and meatany bovine mammal, esp any of the domestic cattle
Female cattle are cows, male cattle are bulls. But what word do you use if you don’t want to specify an animal’s sex?
The truth is that there is no noun in general use that refers equally to a cow or a bull. Zoologists usetwo terms. The first is ‘ox’, which is often restricted to animals of the genus Bos (i.e. the wild cattle – gaur, banteng, yak, aurochs, and kouprey – as well as domestic cattle). In popular use, though, the word ‘ox’ often refers to a castrated male animal, so that isn’t a perfect solution. The secondzoological term is ‘bovine’, which is used as a noun to refer to any animal of the wider group that comprises cattle, buffaloes, and bison. But this would be a strange choice in most general contexts.
Cow: a mature female bovine that has given birth to at least one or two calves. Colloquially, the term “cow” is also in reference to the Bos primigenius species of domestic cattle, regardless of age, gender, breed or type. However for most people who work with or raise cattle, this term is not used in the same reference as previously noted.
Bull: a mature, intact (testicles present and not removed) male bovine used for breeding purposes.
Steer: a male bovine (or bull) that has been castrated before reaching sexual maturity and is primarily used for beef.
Stag: a male bovine (or bull) that has been castrated after or upon reaching sexual maturity and is primarily used for beef, but can and is also often used as a “gomer bull” for detecting cows and heifers in heat.
Heifer: a female bovine (often immature, but beyond the “calf” stage) less than 1 to 2 years of age that has never calved. Such females, if they’ve never calved beyond two years of age may also be called heiferettes.
Bred Heifer: a female bovine that is pregnant with her first calf.
First-calf Heifer or First-calver: a female bovine that has given birth to her first calf, and is often around 24 to 36 months of age, depending on the breed and when she was first bred.
Ox (plural: Oxen): a bovine that is trained for draft work (pulling carts, wagons, plows, etc.) This is a term that primarily refers to a male bovine that has been castrated after maturity. However, an ox can also be female bovine (cow or heifer) or even a bull that has been trained for the same purpose. In the Biblical times, an ox was a general term used, just like with the term “cows,” to a domesticated bovine regardless of age, gender, breed, type, or draft purposes.
Calf (plural: Calves): an immature bovine (male and female) that is reliant on milk from its dam or from a bottle in order to survive and grow. A calf is known as such from birth to around 10 months of age.
Bull calf: an immature intact male bovine (since all males are born with testes) that is reliant on milk from his dam or a bottle for growth and survival.
Steer calf: an immature male bovine that has been castrated a few days to a couple months after birth, and is reliant on milk from his dam or a bottle for growth and survival.
Heifer calf: an immature female bovine that is reliant on milk from her dam or a bottle for growth and survival.
Freemartin: an infertile or sterile heifer or heifer calf. Such infertility is a result of being maternally twinned with a bull calf which placental tissues were shared in the womb. During the first trimester, reproductive organs start to form and sexual hormones begin to be produced in the fetus. When male and female fetal calves are twinned together, the testosterone produced by the male inhibits estrogen production in the female. This results in abnormal, underdeveloped or hermaphroditic reproductive organs in the female fetus. This is not so for the male. Freemartins are sometimes referred as “hermaphrodites” if they are born with reproductive organs of both genders. As a result, these type of freemartins tend to develop secondary male sexual characteristics (muscular crest over neck, wide forehead, etc.) upon reaching puberty.
Cattle: general plural term for more than one bovine
Cattlebeast/bovine/animal: a singular term for a bovine whose gender cannot be determined, particularly when viewed at a distance. Most people like to call a bovine of unknown (or “unknown”)gender as a “cow,” simply because it is a much more well-known and popular term to use than “bovine” or “cattlebeast.” This, however, is often not the case around experienced cattlemen and cattlewomen or “ranchers” (as some like to call them) who never use the term “cow” when referringto a bovine that is anything but a cow. “Animal,” “critter,” “creature,” or any other term, coarse or not, are most often used over the colloquial word “cow.”
Ox vs CowA cow and an ox are members of the Bovinae subfamily. In terms of physiology, cowsand oxen do not have significant differences. But humans differentiate cows and oxen according to their specific use in the farm. So here are some unique differences between a cow and an ox.
A cow is a female. To be called as such, it should be approximately 4 years old and has given birth to at least one calf. Its male counterpart is called a bull. An ox, on the other hand, is a castrated mature bull. So gender can be said as the primary difference between an ox and a cow.
A cow is raised as a livestock for its meat. It is also a dairy animal which is a source of milk and other dairy products like butter and cheese. Meanwhile, the ox is a draft animal. It is used to pull carts, plows, and sleds. It can also be used as a beast of burden for powering traditional agricultural machines like grain grinders or irrigation pumps.
Most often than not, an ox is more intelligent than a cow. That is because an ox is a trained animal. It has been trained to respond correctly to the commands of its handler. It can respond to sound commands or through rope or whip prodding.
Cows on the other hand are usually allowed to graze. Their owners never bother to train them. Commercial cows for large dairy factories are kept in a special corral. All they have to do is to eat and drink so they can produce plenty of milk.
In terms of built, an ox is more massive, muscular, and sturdy. In contrast, cows generally do not have stronger muscles like the oxen.
These are the distinguishing characteristics of an ox and a cow. So when you go to a farm, you will be able to identify which is the cow and which is the ox.
An ox, to early American farmers who used the beast, was a mature castrated male belonging to the domestic cattle family, or genus Bos, most likely trained (like draft horses, some never got trained) to work, and at the end of its life inevitably used for meat.
A steer, by contrast, is also a castrated male of the genus Bos, but is a younger animal that may not be trained, or may not be strong and mature enough for hard work. In the United States a steer is not considered an ox until it is four years old, by which time it is considered large enough and mature enough for any work required of it.
In Australia and elsewhere, an ox is a called a “bullock.” Same beast, but a different culture. New England teamsters sometimes call oxen “bulls,” even though the animals have been castrated.
To be culturally and historically accurate when defining an ox, we must use the “right” definition asprovided by the Random House Dictionary, which says that an ox is “The adult castrated male ofthe genus Bos used as a draft animal and for food.”
Although, by United States standards, this definition is correct culturally, historically, andscientifically, it has its problems. Only two species in the genus Bos used for work are called “oxen”—Bos indicus (Zebu-type cattle with humps) and Bos taurus, the European breeds (nohumps). Other species in the genus Bos, such as yaks, may be worked, but are not called “oxen.”
To define the word “ox” as encompassing all animals in the bovine family would include a lot of species that are not even domesticated. And it would include both males and females. This mightbe acceptable in some broad, casual context, but not if scrutinized by ox teamsters and agricultural historians in the United States.
Most oxen weigh about the same as a mature bull of the same breed, but the ox grows taller and leaner in the neck and chest.
Cattle, Cows and Oxen
Cattle have described as the most important animal to mankind. People eat their meat and drink their milk, wear shoes and jacket made of cattle leather and use them to pull plows and carts. Theword cattle was once used to describe all kinds of domesticated animals. It comes from the Latinword “capitale,” which means wealth or property.
The scientific name for cattle is bovine.
A male bovine is called a bull. A female is called a cow, and sometimes a heifer. Young are called calves. Bullocks are castrated young bulls and steers are castrated older bulls. Spayed heifers are desexualized females. A group of cattle is called a herd.
Oxen are not a special breed of cattle, nor are they hybrids like mules. An ox is a steer over the age of four that has been trained to work. A younger ox is called a working steer. A steer of any breed can become an ox.
Nearly all beef bovine become steers. Very few die of natural causes. They are usually slaughtered before they are 16 months old. Most dairy cattle are females. Dairy cows, bulls and oxen usually end up as beef, usually hamburger.
bahwa berdasarkan referensi di atas Majelis menyimpulkan bahwa Oxen adalah lembu jantan dewasa yang dikebiri, berumur sekitar 4 tahun (berasal dari steers = In the United States a steer isnot considered an ox until it is four years old), dilatih untuk bekerja atau pada akhirnya dapat dipotong/disembelih untuk dimakan;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2350/Kpts/PD.410/6/2012 tanggal 28 Juni 2012 tentang Pemberian Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Sapi Bakalan dari Luar Wilayah Negara Republik Indonesia kepada PT. Austasia Stockfeed sejumlah 7.040 ekor (Sapi-Australian Commercial Cross );
bahwa berdasarkan surat Menteri Perdagangan Nomor 04.PI-54.12.0076 tanggal 06 Juli 2012 memberikan persetujuan impor sapi bakalan kepada PT. Austasia Stockfeed sejumlah 7.040 ekor (Sapi Bakalan dengan berat maksimal 350 kg);
bahwa berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 25019/PD.410/F/07/2013 tanggal 25 Juli 2013 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai perihal Tanggapan atas Tarif Bea Masuk Impor Sapi Hidup untuk dipotong, menyatakan bahwa Kebijakan Kementerian Pertanian yang berlaku saat ini hanya memberikan ijin impor untuk bibit dengan pos tarif 0102.21.00.00 (BM 0%) dan sapi untuk dipotong dengan pos tarif 0102.29.10.90 (BM 5%), dan dinyatakan lebih lanjut bahwa pemberitahuan importir dalam dokumen dengan jenis barang Oxen dengan pos tarif 0102.29.10.10 (BM 0%) tidak sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian dan kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Pertanian yaitu sapi untuk dipotong dengan pos tariff 0102.29.10.90 (BM 5%);
bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas dan berdasarkan pemeriksaan terhadap foto barang yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan, Majelis mengidentifikasi barang yang diimpor dan diberitahukan dengan PIB Nomor 002846 tanggal 18 Oktober 2012 adalah 3.181 ekor Live Australian Oxen berupa Feeder Steers (sapi jantan muda, yang sudah dikebiri, jenis Brahman Cross, berumur tidak lebih dari 30 bulan); dan Feeder Haifers (sapi betina muda yang belum pernah melahirkan, jenis Brahman Cross, berumur tidak lebih dari 30 bulan), peruntukan utamanya sebagai sapi potong, negara asal Australia;
  1. Klasifikasi Pos Tarif
bahwa sesuai Pasal 12, 13 dan 14 Undang-undang tentang Kepabeanan dinyatakan antara lain, Menteri Keuangan: menetapkan besarnya pembebanan tarif most favoured nation (MFN); menetapkan besarnya pembebanan preferensial hasil perjanjian regional; mengklasifikasi barang;
bahwa sebagai pelaksanaan dari Undang-undang tentang kepabeanan, maka keputusan Menteri Keuangan tentang tarif dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kejelasan mengenai klasifikasi jenis barang dan pembebanannya;
bahwa Keputusan Menteri Keuangan BTKI 2012, memberikan kepastian dan kejelasan tentang klasifikasi dan pembebanan yang berlaku sejak 1 Januari 2012;
bahwa Tabel Korelasi BTBMI 2007 dengan BTKI 2012 berfungsi untuk memudahkan pengklasifikasian belaka dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk penetapan klasifikasi dan/atau pembebanan;
bahwa apabila terdapat perbedaan antara klasifikasi dan/atau pembebanan antara yang diatur dalam BTKI 2012 dengan BTBMI 2007 adalah sepenuhnya kewenangan Menteri Keuangan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang tentang kepabeanan;
bahwa mengingat Indonesia telah meratifikasi konvensi klasifikasi barang sesuai Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) yang berlaku secara internasional, dan Asean Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN) yang berlaku secara regional bagi negara anggota ASEAN, maka Menteri Keuangan dalam mengklasifikasi barang harus tunduk pada ketentuan-ketentuan dimaksud;
  1. Tinjauan Klasifikasi
bahwa berdasarkan HS Versi tahun 2011, pada BTKI 2012 struktur/susunan pembagian pos tarif 01.02 adalah sebagai berikut:
Pos/Subpos
Heading/ Sub heading
Uraian Barang
Description ofGoods
Bea Masuk/
Import Duty Umum/General (%)
01.02
Binatang hidup jenis lembu.
Live bovine animals.
Sapi:
Cattle:
0102.21.00.00
Bibit
Pure-bred breeding animals
0
0102.29
Lain-lain:
Other:
0102.29.10
Sapi jantan (termasuk lembu):
Male cattle (including oxen):
0102.29.10.10
Lembu
Oxen
0
0102.29.10.90
Lain-lain
Other
5
0102.29.90.00
Lain-lain
Other
5
Kerbau:
Buffalo:
0102.31.00.00
Bibit
Purebred breeding animals
0
0102.39.00.00
Lain-lain
Other
5
0102.90
Lain-lain:
Other:
0102.90.10.00
Bibit
Pure-bred breeding animals
0
0102.90.90.00
Lain-lain
Other
5
Catatan.
HS enam digit berlaku secara internasional
HS delapan digit berlaku regional ASEAN (AHTN)
HS sepuluh digit berlaku untuk keperluan nasional masing masing negara anggota ASEAN
  1. Pos 01.02 adalah klasifikasi untuk jenis barang Live Bovine Animals dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia Binatang Hidup Jenis Lembu;
    Live Bovine Animal dibagi menjadi:
    Cattle diterjemahkan dalam bahasa Indonesia Sapi
    Buffalo diterjemahkan dalam bahasa Indonesia Kerbau
    Other diterjemahkan dalam bahasa Indonesia Lain – Lain
    Sampai pada tingkat 4 digit yang mengikat secara hukum adalah teks dalam bahasaInggris;
  2. Selanjutnya Cattle atau sapi, dibagi menjadi 2 klasifikasi:
    — 0102.21: Pure-bred breeding animals, diterjemahkan sebagai Bibit
    — 0102.29: Other (lain-lain);
    Sampai pada tingkat 6 digit yang mengikat secara hukum adalah teks dalam bahasaInggris;
  3. Selanjutnya Lain-lain, (yang berarti Cattle yang bukan bibit, dibagi menjadi 2 bagian klasifikasi:
    0102.29.10: Sapi jantan (termasuk lembu). Atau bahasa Inggrisnya (Male Cattle including Oxen)
    0102.29.90. : Lain- lain (other)
    Sampai pada tingkat 8 digit yang mengikat secara hukum adalah teks dalam bahasa Inggris.
  4. bahwa berdasarkan uraian butir 3 di atas, maka HS 0102.29.90 isinya adalah bukan Male Cattle, atau dengan kata lain, HS 0102.29.90 adalah klasifikasi untuk jenis barang Female Cattle;
  5. bahwa mengingat yang mengikat secara hukum pada tingkat 8 digit adalah bahasa Inggris, maka referensi yang digunakan untuk menelaah klasifikasi adalah referensi dalam bahasa Inggris;
    bahwa dari beberapa Referensi, seperti Encyclopaedia BritannicaEncyclopedia Americana dan Encyclopedia lainnya dapat disimpulkan sebagai berikut:
    Cattle adalah kata bahasa Inggris versi British;
    Ox (singularOxen (prural) adalah kata bahasa Inggris versi American;|
    Adapun Cattle adalah memiliki pengertian yang sama dengan Ox/Oxen atau
    Cattle adalah sama dengan Ox/Oxen;
    bahwa mengingat HS sampai dengan tingkat 6 digit yang mengikat secara hukum digunakan kata Cattle, maka referensi mengacu pada bahasa inggris versi British;\
  6. Terminologi
    Cattle yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia Sapi, disini adalah Domesticated
    Cattle, atau sapi peliharaan atau sapi yang telah dijinakkan;
    Domesticated Cattle, dari sisi penggunaannya atau pemanfaatannya dibagi menjadi.
    — Beef Cattle, terutama untuk dimanfaatkan dagingnya;
    — Milk Cattle, terutama untuk dimanfaatkan air susunya;
    — Dual Purpose Cattle, untuk dimanfaatkan baik daging maupun air susunya.
    Terminologi yang digunakan untuk mendeskripsikan Domesticated Cattle adalah jenis kelamin dan umur dari Cattle, yaitu:
1) Male CattleCattle berkelamin jantan dibagi menjadi:
— Male Cattle Normal. Bull Calf (anakan/muda) kalau sudah dewasa disebut Bull;
— Male Cattle dikebiri (Castrated). Steer (anakan/muda) kalau sudah dewasa disebut sebagai Ox atau Oxen;
2) Female CattleCattle berkelamin betina: Awalnya (anakan/muda) disebut sebagai Heifer Calf, yang kemudian tumbuh menjadi Heifer dan setelah dewasa disebut sebagi Cow;
3) Kriteria umur dimana steer berubah menjadi ox atau heifer berubah menjadi cow, tidak tegas dan bervariasi dan tidak ada standarisasi yang berlaku internasional. Masing-masing negara atau pihak yang berkepentingan memiliki kriteria tersendiri, yang berbeda antara satu dengan yang lain;
Namun demikian secara implisit disepakati secara umum bahwa Cattle disebut dewasa apabila berumur lebih dari 2,5 tahun atau lebih dari 30 bulan;
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa berdasarkan kriteria umur, Cattle dibedakan sebagai berikut:
  • Cattle muda, yaitu Cattle yang berumur 30 bulan atau kurang adalah: Bull CalfSteer dan Hefier;
  • Cattle dewasa, yaitu Cattle yang berumur di atas 30 bulan adalah: Bull, Ox (jamak Oxen) dan Cow;
  1. bahwa dengan mempertimbangkan angka 6 di atas maka struktur klasifikasi dan pengertian versi AHTN dimaksud angka 3 adalah:
    0102.29.10: Male Cattle (including Oxen) yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia Sapi Jantan (termasuk lembu), adalah klasifikasi untuk jenis binatang:
    – Male Cattle tidak dikebiri baik Bull Calf (anakan) atau Bull;
    – Male Cattle dikebiri baik Steer atau Oxen;
    0102.29.90: Lain-lain (other), adalah Female Cattle baik Heifer Calf, Heifer ataupunCow;
  2. Selanjutnya HS 0102.29.10, Male Cattle including Oxen, (dalam bahasa Indonesia: Sapi Jantan termasuk Lembu) dibagi menjadi:
    0102.29.10.10 – – – – Lembu, diterjemahkan dalam bahasa Inggris: Oxen
    0102.29.10.90 – – – – Lain-lain, diterjemahkan dalam bahasa Inggris: Other
    Di sini teks yang mengikat secara hukum adalah teks dalam bahasa Indonesia;
  3. Kata lembu dalam Bahasa Indonesia digunakan untuk menterjemahkan kata Oxen (tunggal ox) dalam bahasa Inggris. Dalam AHTN kata Oxen yang diterjemahan dalam bahasa Indonesia lembu, telah digunakan untuk menyebut jenis binatang dimaksud pos 0102.29.10. Oleh karenanya secara eksplisit pos tarif 0102.29.10.10 adalah klasifikasi untuk Oxen yaitu jenis binatang Male Cattle dewasa yang telah dikebiri, berumur lebih dari 30 bulan;
  4. bahwa berdasarkan uraian di atas, maka HS 0102.29.10.90 adalah klasifikasi untuk jenis binatang Male Cattle yang bukan dari jenis oxen, yaitu: Bull, baik Bull Calf atau Bull dan Steer;
  5. bahwa dengan pertimbangan di atas maka dapat disimpulkan sebagai berikut.Pos Tarif:0102.29.10.10 – – – – Lembu, diterjemahkan dalam bahasa Inggris Oxen, adalah klasifikasi untuk jenis binatang sapi jantan dewasa yang dikebiri berumur lebih dari30 bulan;
    Pos Tarif:
    0102.29.10.90 – – – – Lain-lain, diterjemahkan dalam bahasa Inggris Others, adalah klasifikasi untuk jenis binatang:
    – sapi jantan normal/tidak dikebiri umur berapapun: Bull Calf dan Bull
    – sapi jantan dikebiri umur 30 bulan atau kurang: Steer
bahwa Explanatory Note tidak mewajibkan pembagian klasifikasi berdasarkan Taxonomi, seperti famili, genus, dan sub genus. Explanatory Note hanya menguraikan cakupan dari Pos 02.01;
bahwa pembagian klasifikasi Pos 02.01, ditingkat 6 digit didasarkan atas penggunaannya, yaitu bibit dan bukan bibit, adapun pembagian klasifikasi di tingkat 8 digit dan seterusnya diserahkan kepada masing-masing negara anggota;
bahwa sesuai Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK. 011/2011, tarif Bea Masuk AANZFTA untuk pos tari 01.02 adalah sebagai berikut:
No.
Pos/Subpos
Heading/Sub
Heading
Uraian Barang
Descriftion of
Goods
Bea Masuk/
Import Duty
2011
2012
2013
1
2
3
4
5
6
7
01.02
Binatang jenis
lembu, hidup.
Live bovine
animals.
0102.10.00.00
Bibit
Pure bred
breeding animal
0,00%
0,00%
0,00%
0102.90
Lain-lain;
Other;
0102.90.10.00
Sapi
Oxen
0,00%
0,00%
0,00%
0102.90.20.00
Kerbau
Buffaloes
0,00%
0,00%
0,00%
0102.90.90.00
Lain·lain
Other
5,00%
5,00%
5,00%
bahwa sebagaimana diuraikan di atas, pos tarif 0102.29.10.90  Other dan pos tarif 0102.29.90.00  Other pada BTKI 2012 berasal dari: ex0102.90.90.00Other pada BTBMI 2007, sehingga dengan demikian tarif Bea Masuk AANZFTA atas kedua pos tarif tersebut tetap 5%;
MENIMBANG
bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, dan berdasarkan identifikasi barang dan kajian klasifikasi, Majelis berpendapat bahwa barang impor berupa Live Australian Oxen yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 002846 tanggal 18 Oktober 2012 diklasifikasikan pada pos tarif 0102.29.10.90 dengan pembebanan tarif bea masuk 5%, oleh karenanya Majelis berkesimpulan untuk menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP-374/WBC.05/2013 tanggal 06 Februari 2013, dengan demikian koreksi Terbanding tetap dipertahankan;
MENGINGAT
1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006
3. peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait;
MEMUTUSKAN
Menyatakan menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-374/WBC.05/2013 tanggal 06 Februari 2013 tentang Penetapan atas Keberatan Terhadap SPTNP Nomor: SPTNP-000466/WBC.05/KPP.04/2012 tanggal 13 November 2012, atas nama: XXX, dan menetapkan atas impor LiveAustralian Oxen dengan PIB Nomor: 002846 tanggal 18 Oktober 2012 diklasifikasikan pada pos tarif 0102.29.10.90 dengan pembebanan tarif bea masuk 5%, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masih harus dibayar adalah sebesar Rp1.221.686.000,00;
Demikian diputus di Jakarta pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2014 berdasarkan musyawarah Majelis IXB Pengadilan Pajak, dengan susunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut:
Drs. Sunarto, M.M. sebagai Hakim Ketua,
Sudirman S., S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota,
Usman Pasaribu, S.Sos, M.H. sebagai Hakim Anggota,
Asep Komara, S.E. sebagai Panitera Pengganti,
Putusan Nomor: Put-56194/PP/M.IXB/19/2014 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2014 oleh Hakim Ketua Majelis IXB dengan dihadiri oleh Hakim Anggota dan Panitera Pengganti, dengan susunan sebagai berikut:
Drs. Sunarto, M.M. sebagai Hakim Ketua,
Sudirman S., S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota,
Drs. Surendro Suprijadi, M.M. sebagai Hakim Anggota,
Asep Komara, S.E. sebagai Panitera Pengganti,
serta tidak dihadiri oleh Terbanding maupun Pemohon Banding.

Tinggalkan komentar

Hubungi Kami :

Jika ada pertanyaan tentang pajak , silahkan :

Email ke :

info@indonesiantax.com

Whatsapp : 0852 8009 6200