Keputusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-57083/PP/M.IXA/19/2014

Tinggalkan komentar

13 Desember 2017 oleh anggi pratiwi

Keputusan Pengadilan Pajak

RISALAH
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-57083/PP/M.IXA/19/2014

JENIS PAJAK
Bea Cukai

TAHUN PAJAK
2013

POKOK SENGKETA

bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan nilai pabean atas Pos 1 PIB, jenis barang berupa Sodium Ascorbate dan Ascorbic Acid, Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 253237 tanggal 25 Juni 2013 nilai pabean sebesar total CIF USD61,000.00, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi nilai pabean sebesar total CIF USD68,000.00;

Menurut Terbanding

:

bahwa berdasarkan penelitian dokumen pendukung nilai transaksi, terdapat keraguan atas validitas dokumen pelengkap pabean yang diserahkan oleh pemohon, bukti bayar kepada supplier dan rekening koran tidak diserahkan, pembukuan perusahaan (buku bank, buku kas, buku pembelian, buku utang/piutang, buku stock dan lain-lain) tidak diserahkan dan TeroPaymenyang tercantum dalam invoice tidak bisa dipahami, berbeda dengan yang dinyatakan dalam PO dan Sales Contract;

Menurut Pemohon

:

bahwa Pemohon Banding impor “Sodium ascorbate, Ascorbic Acid” sudah diperiksa pada waktu sebelum “Sodium ascorbate, Ascorbic Acid” dikapalkan di China oleh Asean China Free Trade Area dan sudah dikeluarkannya Form E, dan di dalam Form E tersebut sudah dicantumkan dan diperiksa nilai transaksi dan klasifikasi/HS “Sodium ascorbate, Ascorbic Acid” yang sebenarnya, berarti nilai transaksi klasifikasi/HS Pemohon Banding sudah benar;

Menurut Majelis

:

bahwa Pemohon Banding melakukan importasi barang berupa Sodium Ascorbate dan Ascorbic Acid, Negara asal China, yang diberitahukan dengan PIB Nomor: 253237 tanggal 25 Juni 2013 dengan nilai pabean sebesar CIF USD61,000.00;

bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP-5129/KPU.01/2013 tanggal 28 Agustus 2013, berdasarkan penelitian terhadap dokumen impor serta penelitian terhadap kewajaran nilai pabean SodiuAscorbatdan AscorbiAcid yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 253237 tanggal 25 Juni 2013 tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi yang sebenarnya dan tidak dapat diterima sebagai nilai pabean, sehingga Terbanding menetapkan nilai pabean berdasarkan metode pengulangan (fallback) dengan menggunakan nilai transaksi barang serupa yang diterapkan secara fleksibel sehingga total nilai pabean menjadi sebesar CIF USD68,000.00;

bahwa Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 menyatakan bahwa “Nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang yang bersangkutan”;

bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010, penetapan nilai pabean berdasarkan nilai transaksi barang impor menempati hirarki pertama dari ke 6 metode yang digunakan untuk menetapkan nilai pabean;

bahwa Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 menyatakan bahwa “Nilai transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dapat diterima sebagai nilai pabean sepanjang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.tidak 
terdapat pembatasan-pembatasan atas pemanfaatan atau pemakaian barang impor selain pembatasan-pembatasan yang:

  1. diberlakukan atau diharuskan oleh peraturan Perundang-undangan yang berlaku di dalam
    Daerah Pabean;
  2. membatasi wilayah geografis tempat penjualan kembali barang yang bersangkutan;
  3. tidak mempengaruhi nilai barang secara substansial;

b.tidak terdapat persyaratan atau pertimbangan yang diberlakukan terhadap transaksi atau nilai barang impor yang mengakibatkan nilai barang impor yang bersangkutan tidak dapat ditentukan nilai pabeannya;
c.
tidak terdapat proceeds sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf d yang harus diserahkan oleh pembeli kepada penjual, kecuali proceeds tersebut dapat ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar; dan
d.tidak terdapat hubungan antara penjual dan pembeli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 3, yang mempengaruhi harga barang;

bahwa Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010, menyatakan bahwa “Nilai transaksi barang impor tidak dapat digunakan untuk menetapkan nilai pabean apabila:
a. barang impor bukan merupakan subyek suatu penjualan untuk diekspor ke Daerah Pabean;
b. nilai transaksi tidak memenuhi persyaratan untuk diterima dan ditetapkan sebagai nilai pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7;
c. penambahan atau pengurangan yang harus dilakukan terhadap harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar tidak didukung oleh data yang obyektif dan terukur, dan/atau;
d. pejabat Bea dan Cukai mempunyai alasan berdasarkan data yang obyektif dan terukur untuk meragukan kebenaran atau keakuratan pemberitahuan nilai transaksi;

bahwa Terbanding menjelaskan alasan mengapa nilai transaksi barang impor tidak dapat digunakan sebagai nilai pabean dengan mengacu pada Pasal 8 huruf (d) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010;

bahwa Terbanding menetapkan nilai pabean atas PIB Nomor: 253237 tanggal 25 Juni 2013 dengan menggunakan metode pengulangan (Fallback) dengan menggunakan nilai transaksi barang serupa yang diterapkan secara fleksibel berdasarkan PIB Nomor: 237369 tanggal 14 Juni 2013 atas nama PT Tempo Scan Pacific Tbk, namun berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap PIB Pembanding, Majelis berpendapat bahwa dalam menetapkan nilai pabean, Terbanding tidak melakukan penyesuaian tingkat perdagangan atau jumlah pembelian terlebih dahulu berdasarkan data yang obyektif dan terukur berupa price list;

bahwa alasan Pemohon Banding mengajukan banding karena harga Ascorbic Acid dan Sodium Ascorbate yang Pemohon Banding impor adalah bener dan sesuai dengan transaksi yang tercantum dalam Purchase Order, Sales Contract, Commercial Invoice dan Bukti Pembayaran. Harga yang tercantum di Commercial Invoice merupakah harga yang sudah menjadi kesepakatan antara supplier dengan Pemohon banding;

bahwa Terbanding menyerahkan fotokopi bukti/dokumen berupa:
T.1. Lembar Penelitian dan Penetapan Nilai Pabean (LPPNP) tanggal 02 Juli 2013;
T.2. Print Screen CEISA Impor;
T.3. Informasi Nilai Pabean tanggal 01 Juli 2013;
T.4. Deklarasi Nilai Pabean tanggal 01 Juli 2013;
T.5. Surat Keterangan Nomor: 318/SU-SSN/Imp/VI/2013 tanggal 01 Juli 2013;
T.6. Purchase Order Nomor: POI-13100101 tanggal 11 Februari 2013;
T.7. Sales Contract Nomor: KP130209 tanggal 19 Februari 2013;
T.8. Purchase Order Nomor: 4500119399 tanggal 17 April 2013;
T.9. Purchase Order Nomor: 4500120775 tanggal 15 Mei 2013;
T.10. Purchase Order Nomor: 4500122327 tanggal 13 Juni 2013;
T.11. Order Pembelian Nomor: MBF/1304/0575 tanggal 30 April 2013;
T.12. Purchase Order Nomor:PO/DRI/13/050114 tanggal 28 Mei 2013;
T.13. Purchase Order Nomor: PO/S/R13/040294 tanggal 24 April 2013;
T.14. Purchase Order Nomor: PO/DRI/13/050111 tanggal 28 Mei 2013;
T.15. Order Pembelian Nomor: 717/BBP1/06/13 tanggal 07 Juni 2013;
T.16. SPPB Nomor: 234232/KPU.01/2013 tanggal 14 Juni 2013;
T.17. Bukti Penerimaan Berkas PIB Nomor: 237369 tanggal 14 Juni 2013;
T.18. SSPCP tanggal 03 Februari 2013 sebesar Rp 35.557.000,00;
T.19. PIB Nomor: 237369 tanggal 14 Juni 2013 sebesar CIF USD 29,078.00;
T.20. Bill of Lading Nomor: MSPKE35L084236 tanggal 26 Mei 2013;
T.21. Invoice Nomor: VC20130612/13 tanggal 03 Mei 2013;
T.22. Packing List untuk Invoice Nomor: VC20130612/13 tanggal 03 Mei 2013;
T.23.Cargo Transportation Insurance Policy PICC Property and Casualty Company Limited Nomor: PYIE201332059700E01341 tanggal 26 Mei 2013;
T.24. Certificate of Origin – AC-FTA (Form E) Nomor: E133219303170077 tanggal 27 Mei 2013;
T.25. Surat Keterangan Impor Badan POM RI Nomor: PO.03.06.433.1.019616 tanggal 03 Juni 2013;
T.26. Certificate of Analysis – Ascorbic Acid Nomor: B201304335 tanggal 23 April 2013;
T.27. Certificate of Analysis – Ascorbic Acid Nomor: B201304338 tanggal 23 April 2013;
T.28. Certificate of Analysis – Ascorbic Acid (100 Mesh) Nomor: B201304300 tanggal 20 April 2013;
T.29. Certificate of Analysis – Ascorbic Acid (100 Mesh) Nomor: B201305080 tanggal 30 April 2013;
T.30. Certificate of Analysis – Sodium Ascorbate Nomor: N201304117 tanggal 28 Maret 2013;

bahwa Pemohon Banding menyerahkan fotokopi bukti/ dokumen berupa
P.1. Surat Keputusan Terbanding Nomor: KEP-5129/KPU.01/2013 tanggal 28 Agustus 2013;
P.2. SSPCP tanggal 14 September 2013 sebesar Rp 13.633.000,00 (Keputusan Terbanding);
P.3. Aplikasi Setoran/Transfer/Kliring/Inkaso Bank Mandiri tanggal 02 Juli 2013;
P.4.Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-010344/NOTUL/KPU- TP/BD.02/2013 tanggal 02 Juli 2013;
P.5. Surat Keberatan Nomor: 025/SK-SSN/VII/2013 tanggal 03 Juli 2013;
P.6. Aplikasi Kiriman Uang dan Pemindahbukuan Bank BII tanggal 22 Juli 2013 sebesar USD 61,000.00;
P.7. Rekening Koran periode 15 Juli 2013 s.d 23 Juli 2013;
P.8. Purchase Order Nomor: POI-13100101 tanggal 11 Februari 2013;
P.9. Sales Contract Nomor: KP130209 tanggal 19 Februari 2013;
P.10.Bill of Lading Nomor: KMTCSHA3891747 tanggal 05 Juni 2013;
P.11.Commercial Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013;
P.12. Packing List untuk Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013;Certificate of Origin (Form E) Nomor: E131300001050064 tanggal 05 Juni 2013;
P.13. Marine Cargo Transportation Insurance Policy Nomor: 1300001018 tanggal 04 Juni 2013;
P.14. Certificate of Analysis Nomor: 13041567 tanggal 03 April 2013;
P.15. Certificate of Analysis Nomor: 13041566 tanggal 04 April 2013;
P.16. Certificate of Analysis Nomor: 13041568 tanggal 07 April 2013;
P.17. Certificate of Analysis Nomor: 13041570 tanggal 08 April 2013;
P.18. Certificate of Analysis Nomor: 13041569 tanggal 08 April 2013;
P.19. Certificate of Analysis Nomor: 13041545 tanggal 02 Januari 2013;
P.20. Certificate of Analysis Nomor: 13041543 tanggal 02 Januari 2013;
P.21. Certificate of Analysis Nomor: 13041546 tanggal 02 Januari 2013;
P.22. Certificate of Analysis Nomor: 13041544 tanggal 02 Januari 2013;
P.23. PIB Nomor: 253237 tanggal 25 Juni 2013 CIF USD 61,000.00;
P.24. SSPCP tanggal 21 Juni 2013 sebesar Rp 75.237.000,00 (PIB);
P.25. Deklarasi Nilai Pabean tanggal Juni 2013;
P.26. SPPB Nomor: 265072/KPU.01/2013 tanggal 04 Juli 2013;
P.27. Kartu Persediaan periode Juli s.d Oktober 2013;
P.28. Material Safety Data Sheet – Ascorbic Acid;
P.29. Faktur Nomor: INV-1301373 tanggal 09 Juli 2013;
P.30. Delivery Order Nomor: DO-1301440 tanggal 09 Juli 2013;
P.31. Purchase Order Nomor: 42611 tanggal 27 Mei 2013;
P.32. Faktur Nomor: INV-1301468 tanggal 22 Juli 2013;
P.33. Delivery Order Nomor: DO-1301573 tanggal 22 Juli 2013;
P.34. Surat Penerimaan Barang tanggal 22 Juli 2013;
P.35.Purchase Order Nomor: RM4148 tanggal 18 Juni 2013;
P.36.Faktur Nomor: INV-1301477 tanggal 23 Juli 2013;
P.37. Delivery Order Nomor: DO-1301583 tanggal 23 Juli 2013;
P.38. Purchase Order Nomor: 42612 tanggal 27 Mei 2013
P.39. Faktur Nomor: INV-1301495 tanggal 25 Juli 2013;
P.40. Delivery Order Nomor: DO-1301598 tanggal 25 Juli 2013;
P.41. Purchase Order Nomor: PO/DRI/13/050114 tanggal 28 Mei 2013;
P.42. Faktur Nomor: INV-1301411 tanggal 15 Juli 2013;
P.43. Delivery Order Nomor: DO-1301558 tanggal 15 Juli 2013;
P.44. Goods Receipt Note Nomor: 5003021250 tanggal 15 Juli 2013;
P.45. Purchase Order Nomor: 4500119399 tanggal 17 April 2013;
P.46. Faktur Nomor: INV-1301412 tanggal 15 Juli 2013;
P.47. Delivery Order tanggal 15 Juli 2013;
P.48. Delivery Order Nomor: DO-1301559 tanggal 15 Juli 2013;
P.49. Goods Receipt Note Nomor: 5003021236 tanggal 15 Juli 2013;
P.50. Purchase Order Nomor: 4500120775 tanggal 15 Mei 2013;
P.51. Faktur Nomor: INV-1301462 tanggal 22 Juli 2013;
P.52. Delivery Order Nomor: DO-1301565 tanggal 22 Juli 2013;
P.53. Goods Receipt Note Nomor: 5003029659 tanggal 22 Juli 2013;
P.54. Purchase Order Nomor: 4500119399 tanggal 17 April 2013;
P.55. Faktur Nomor: INV-1301464 tanggal 22 Juli 2013;
P.56. Delivery Order Nomor: DO-1301567 tanggal 22 Juli 2013;
P.57. Goods Receipt Note Nomor: 5003029666 tanggal 22 Juli 2013;
P.58. Purchase Order Nomor: 4500122327 tanggal 13 Juni 2013;
P.59. Aplikasi Kiriman Uang dan Pemindahbukuan Bank BII tanggal 22 Juli 2013 sebesar USD 61,000.00;
P.60. Rekening Koran periode 15 Juli 2013 s.d. 23 Juli 2013
P.61. Payment Receipt tanggal 26 Juli 2013;
P.62.G/L Akun: Cash in BCA – IDR periode September 2013;
P.63.G/L Akun: Cash in BII – IDR periode Juni 2013;
P.64. G/L Akun: Cash in BII – USD periode Juli 2013;
P.65. Trial Balance periode Februari 2013;
P.66. Purchase Order Nomor: POI-13100101 tanggal 11 Februari 2013;
P.67. Sales Contract Nomor: KP130209 tanggal 19 Februari 2013;
P.68. Surat Nomor: 618/ETP.SSN/VI/2013 tanggal 24 Juni 2013 perihal Extension of Time Payment Request;
P.69.Sales Contract (Revision) Nomor: KP130209 tanggal 27 Juni 2013;
P.70.Commercial Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013;
P.71. Packing List untuk Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013;
P.72.Certificate of Origin (Form E) Nomor: E131300001050064 tanggal 05 Juni 2013;
P.73.Bill of Lading Nomor: KMTCSHA3891747 tanggal 05 Juni 2013;
P.74. Marine Cargo Transportation Insurance Policy Nomor: 1300001018 tanggal 04 Juni 2013;
P.75. PIB Nomor: 253237 tanggal 25 Juni 2013
P.76.SSPCP tanggal 21 Juni 2013 sebesar Rp 75.237.000,00 (PIB);
P.77.SPPB Nomor: 265072/KPU.01/2013 tanggal 04 Juli 2013;
P.78. Faktur Pajak Nomor: 030.901-13.21703657 tanggal 27 Juni 2013;
P.79. Faktur Pajak Nomor: 030.901-13.21703589 tanggal 17 Juni 2013
P.80. Faktur Pajak Nomor: 030.901-13.21703653 tanggal 27 Juni 2013;
P.81. Faktur Pajak Nomor: 030.901-13.21703655 tanggal 27 Juni 2013;
P.82. Faktur Pajak Nomor: 030.901-13.21703656 tanggal 27 Juni 2013;
P.83. Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01126283/PPN1111/WPJ.08/KP.0303/2013 tanggal 21 Agustus 2013;
P.84.SPT Masa PPN Masa Juni 2013 tanggal 30 Juli 2013;
P.85.Buku Persediaan periode Juli s.d. Oktober 2013;
P.86.SPPB Nomor: 493345/KPU.01/2012 tanggal 06 Desember 2012;
P.87.PIB Nomor: 483762 tanggal 29 November 2012;
P.88. Commercial Invoice Nomor: 8000008048 tanggal 02 November 2012;
P.89. Packing List untuk Invoice Nomor: 8000008048 tanggal 02 November 2012;

bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut:

bahwa Pemohon Banding dengan Purchase Order Nomor: POI-13100101 tanggal 11 Februari 2013, mengajukan pembelian atas Sodium Ascorbate dan Ascorbic Acid, kepada Kingphar Import & Export Co., Ltd., dengan perincian sebagai berikut:

Item Description
Quantity
UOM
Unit Price
Amount
Ascorbic Acid Uncoated ExWeisheng Pharma/China @ 25KG
10,000
KG
2.80
28,000.00
Sodium Ascorbate Ex Weisheng Pharma/China @ 25KG
10,000
KG
3.30
33,000.00
CIF Sea Jakarta
USD61,000.00

bahwa Kingphar Import & Export Co., Ltd., menerbitkan Sales Contract Nomor: KP130209 tanggal 19 Februari 2013, dengan perincian sebagai berikut:

Commodity
Quantity
Unit Price
Amount
CIF Sea Jakarta
Ascorbic Acid Uncoated
10,000
KG
USD2.80/KG
28,000.00
Sodium Ascorbate
10,000
KG
USD3.30/KG
33,000.00
Ex CSPC Weisheng
TOTAL
USD61,000.00

bahwa CSPC Wisheng Pharmaceutical (Shijiazhuang) Co., Ltd. menerbitkan Commercial Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013 dengan rincian sebagai berikut:

Quantity & Description
Unit Price
Amount
CIF Sea Jakarta
Total Value
10,000 KG Sodium Ascorbate
USD3.30/KG
USD33,000.00
10,000 KG Ascorbic Acid
USD2.80/KG
USD28,000.00
Beneficiary Bank:
Kingphar Import & Export Co., Ltd.
Shanghai Pudong Development
Bank Offshore Banking Departement
TOTAL
USD61,000.00

bahwa CSPC Wisheng Pharmaceutical (Shijiazhuang) Co., Ltd. menerbitkan Packing List untuk Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013, dengan rincian sebagai berikut:

Marks & Number
No
Particulars/Quantity
N/M
800 Cartons
10000KGS
Sodium Ascorbate
HS Code 29362700
10000 KG Ascorbic Acid
HS Code 29362700

bahwa Supplier selanjutnya melakukan pengiriman barang dengan Bill of Lading Nomor: KMTCSHA3891747 tanggal 05 Juni 2013 yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:Shipper : CSPC Wisheng Pharmaceutical (Shijiazhuang) Co., Ltd. Consignees Name : PT XXXPort of Loading : XingangPort of Discharge : Jakarta, IndonesiaDescription: 1 x 20’ HC “Sodium Ascorbate dan Ascorbic Acid” Gross Weight : 21,280.00 Kgs

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Commercial Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013 adalah Sodium Ascorbate dan Ascorbic Acid dari CSPC Wisheng Pharmaceutical (Shijiazhuang) Co., Ltd. dengan total harga sebesar CIF USD61,000.00;

bahwa barang impor Sodium Ascorbate dan Ascorbic Acid dengan Commercial Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013 telah diasuransikan di luar negeri sesuai Marine Cargo Transportation Insurance Policy Nomor: 1300001018 tanggal 04 Juni 2013 yang diterbitkan oleh Alltrust Insurance Company of China Limited;

bahwa barang Sodium Ascorbate dan Ascorbic Acid dari CSPC Wisheng Pharmaceutical (Shijiazhuang) Co., Ltd. dengan Bill of Lading Nomor: KMTCSHA3891747 tanggal 05 Juni 2013 dan Commercial Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013 telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 253237 tanggal 25 Juni 2013 dengan nilai pabean sebesar total CIF USD61,000.00;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 253237 tanggal 25 Juni 2013 adalah impor Sodium Ascorbate dan Ascorbic Acid dari CSPC Wisheng Pharmaceutical (Shijiazhuang) Co., Ltd., dengan total harga CIF USD61,000.00 sesuai dengan Purchase Order Nomor: POI-13100101 tanggal 11 Februari 2013, Sales Contract Nomor: KP130209 tanggal 19 Februari 2013 dan Commercial Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Aplikasi Transfer Bank International Indonesia (BII) tanggal 22 Juli 2013 sebesar USD61,000.00, Rekening Koran periode 01 Juli 2013 s.d. 31 Juli 2013, Pemohon Banding mencatat pembayaran (pada Kolom Berita: Invoice Nomor: 8000011115) kepada Kingphar Import & Export Co., Ltd. sebesar tersebut di atas. Dengan demikian Majelis berpendapat terhadap Aplikasi Transfer Bank International Indonesia (BII) tanggal 22 Juli 2013 sebesar USD61,000.00 di atas adalah untuk pembayaran Commercial Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013;

MENIMBANG
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa harga barang impor berupa Sodium Ascorbate dan Ascorbic Acid, Negara asal China, yang tercantum dalam Commercial Invoice Nomor: 8000011115 tanggal 05 Juni 2013 dan telah diberitahukan sebagai nilai pabean dalam PIB Nomor: 253237 tanggal 25 Juni 2013 sebesar total CIF USD61,000.00 adalah merupakan harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar Pemohon Banding. Oleh karenanya, Majelis berkesimpulan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding dan menetapkan nilai pabean atas barang impor berupa Sodium Ascorbate dan Ascorbic Acid, Negara asal China, sebesar total CIF USD61,000.00;

MENGINGAT
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan
peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;

MEMUTUSKAN
Menyatakan mengabulkan seluruhnya 
permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-5129/KPU.01/2013 tanggal 28 Agustus 2013 tentang Penetapan atas Keberatan XXX Terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SPTNP Nomor: SPTNP-010344/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2013 tanggal 02 Juli 2013, atas nama XXX, dan menetapkan nilai pabean atas barang impor berupa Sodium Ascorbate dan Ascorbic Acid, Negara asal China, yang diberitahukan dengan PIB Nomor: 253237 tanggal 25 Juni 2013 sebesar total CIF USD61,000.00 sehingga pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar adalah nihil;

Demikian diputus di Jakarta pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2014 berdasarkan musyawarah Majelis IXA Pengadilan Pajak dengan susunan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti sebagai berikut:
Sudirman S., SH, MH sebagai Hakim Ketua,
Drs. Sunarto, MM sebagai Hakim Anggota,
Usman Pasaribu, S.Sos., MH sebagai Hakim Anggota,
Asep Komara, SE sebagai Panitera Pengganti,

Putusan Nomor: Put.57083/PP/M.IXA/19/2014 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 11 November 2014 oleh Hakim Ketua dengan susunan Majelis Hakim berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak Nomor: KEP-010/PP/2014 tanggal 18 Agustus 2014 dan Panitera Pengganti sebagai berikut:
Sudirman S., SH, MH sebagai Hakim Ketua,
Drs. Sunarto, MM sebagai Hakim Anggota,
Drs. Surendro Suprijadi, MM sebagai Hakim Anggota
Zulfenny E. N. Nerwan sebagai Panitera Pengganti,

dihadiri oleh para Hakim Anggota dan Panitera Pengganti serta tidak dihadiri oleh Terbanding dan Pemohon Banding:

Tinggalkan komentar

Hubungi Kami :

Jika ada pertanyaan tentang pajak , silahkan :

Email ke :

info@indonesiantax.com

Whatsapp : 0852 8009 6200