Keputusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-58277/PP/M.IXA/19/2014

Tinggalkan komentar

23 November 2017 oleh D.K

Keputusan Pengadilan Pajak

RISALAH
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-58277/PP/M.IXA/19/2014
JENIS PAJAK
Bea Cukai
TAHUN PAJAK
2013
POKOK SENGKETA

bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan jumlah barang dan nilai pabean, jenis barang berupa Sewing Machine Motor T&C 250W 220 V 2850RPM Model: DOL-12A, dan lain-lain (9 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 sebagai berikut:

:
Pos
Jenis Barang
Jumlah
Harga Satuan (USD)
Nilai Pabean (USD)
1
2
3
4
5
1
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 2850 Rpm Model: DOL-12 A
145 Pcs
13.6120
1,973.74
2
Sewing Machine Motor T&C 100W 220V 2850 Rpm Model: DOL-11
200 Pcs
12.5649
2,512.98
3
Sewing Machine Motor T&C 400W 220V 2850 Rpm Model: DOL-63A
100 Pcs
15.7061
1,570.61
4
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 1450 Rpm Model: YU-50
400 Pcs
18.8474
7,538.95
5
Sewing Machine Table
402 Set
5.6542
2,272.99
6
Sewing Machine Stand
1,270 Set
5.4448
6,914.89
7
Accessories for Sewing Machine Stand (Pedal)
1,000 Set
0.5235
523.54
8
Accessories for Sewing Machine Stand (Wire of Pedal)
204 Set
0.2094
42.72
9
Accessories for Sewing Machine Stand (Buttom Bar of Make Up Stand)
70 Pcs
0.0523
3.66
Total
23,354.10

Menurut Terbanding
:

bahwa pokok permasalahan adalah penetapan jumlah barang dan nilai pabean terhadap barang impor yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 berupa Sewing Machine Motor T&C 250W 220 V 2850RPM Model: DOL-12A, dan lain-lain (9 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), sehingga nilai pabeannya menjadi sebesar total CIF USD23,360.04;
Menurut Pemohon
:

bahwa Pemohon Banding melakukan importasi dengan pemberitahuan jenis barang berupa Sewing Machine Motor T&C 250W 220 V 2850RPM Model: DOL-12A, dan lain- lain (9 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 dengan nilai pabean sebesar CIF USD23,354.10;
Menurut Majelis
:

bahwa Pemohon Banding melakukan importasi dengan pemberitahuan jenis barang berupa Sewing Machine Motor T&C 250W 220 V 2850RPM Model: DOL-12A, dan lain- lain (9 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 dengan nilai pabean sebesar CIF USD23,354.10 dengan rincian sebagai berikut:

Tabel 1Pemberitahuan Jenis, Jumlah Barang dan Nilai Pabean dalam PIB

Pos
Jenis Barang
Jumlah
Harga Satuan (USD)
Nilai Pabean (USD)
1
2
3
4
5
1
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 2850 Rpm Model: DOL-12 A
145 Pcs
13.6120
1,973.74
2
Sewing Machine Motor T&C 100W 220V 2850 Rpm Model: DOL-11
200 Pcs
12.5649
2,512.98
3
Sewing Machine Motor T&C 400W 220V 2850 Rpm Model: DOL-63A
100 Pcs
15.7061
1,570.61
4
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 1450 Rpm Model: YU-50
400 Pcs
18.8474
7,538.95
5
Sewing Machine Table
402 Set
5.6542
2,272.99
6
Sewing Machine Stand
1,270 Set
5.4448
6,914.89
7
Accessories for Sewing Machine Stand (Pedal)
1,000 Set
0.5235
523.54
8
Accessories for Sewing Machine Stand (Wire of Pedal)
204 Set
0.2094
42.72
9
Accessories for Sewing Machine Stand (Buttom Bar of Make Up Stand)
70 Pcs
0.0523
3.66
Total
23,354.10

bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP-5996/KPU.01/2013 tanggal 27 September 2013, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik barang impor, kedapatan barang impor pos 8 dan pos 9 yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 berbeda jumlah dengan pemberitahuan, sehingga Terbanding menetapkan jumlah barang dan nilai pabean menjadi sebagai berikut:

Tabel 2Penetapan Jenis, Jumlah Barang dan Nilai Pabean Oleh Terbanding

Pos
Jenis Barang
Jumlah
Harga Satuan (USD)
Nilai Pabean (USD)
1
2
3
4
5
1
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 2850 Rpm Model: DOL-12 A
145 Pcs
13.6120
1,973.74
2
Sewing Machine Motor T&C 100W 220V 2850 Rpm Model: DOL-11
200 Pcs
12.5649
2,512.98
3
Sewing Machine Motor T&C 400W 220V 2850 Rpm Model: DOL-63A
100 Pcs
15.7061
1,570.61
4
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 1450 Rpm Model: YU-50
400 Pcs
18.8474
7,538.95
5
Sewing Machine Table
402 Set
5.6542
2,272.99
6
Sewing Machine Stand
1,270 Set
5.4448
6,914.89
7
Accessories for Sewing Machine Stand (Pedal)
1,000 Set
0.5235
523.54
8
Accessories for Sewing Machine Stand (Wire of Pedal)
200 Set
0.2094
41.88
9
Accessories for Sewing Machine Stand (Buttom Bar of Make Up Stand)
200 Pcs
0.0523
10.46
Total
23,360.04

bahwa Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 menyatakan bahwa “Nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang yang bersangkutan”;

bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010, penetapan nilai pabean berdasarkan nilai transaksi barang impor menempati hirarki pertama dari ke 6 metode yang digunakan untuk menetapkan nilai pabean;

bahwa Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 menyatakan bahwa “Nilai transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dapat diterima sebagai nilai pabean sepanjang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.Tidak terdapat pembatasan-pembatasan atas pemanfaatan atau pemakaian barang impor selain pembatasan-pembatasan yang:

  1. Diberlakukan atau diharuskan oleh peraturan Perundang-undangan yang berlaku di dalam Daerah Pabean;
  2. Membatasi wilayah geografis tempat penjualan kembali barang yang bersangkutan;
  3. Tidak mempengaruhi nilai barang secara substansial;

b.Tidak terdapat persyaratan atau pertimbangan yang diberlakukan terhadap transaksi atau nilai barang impor yang mengakibatkan nilai barang impor yang bersangkutan tidak dapat ditentukan nilai pabeannya;

c.Tidak terdapat proceeds sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf d yang harus diserahkan oleh pembeli kepada penjual, kecuali proceeds tersebut dapat ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar; dan

d.tidak terdapat hubungan antara penjual dan pembeli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 3, yang mempengaruhi harga barang;

bahwa Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 menyatakan bahwa “Nilai transaksi barang impor tidak dapat digunakan untuk menetapkan nilai pabean apabila:

  1. Barang impor bukan merupakan subyek suatu penjualan untuk diekspor ke Daerah Pabean;
  2. Nilai transaksi tidak memenuhi persyaratan untuk diterima dan ditetapkan sebagai nilai pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7;
  3. Penambahan atau pengurangan yang harus dilakukan terhadap harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar tidak didukung oleh data yang obyektif dan terukur, dan/atau;
  4. Pejabat Bea dan Cukai mempunyai alasan berdasarkan data yang obyektif dan terukur untuk meragukan kebenaran atau keakuratan pemberitahuan nilai transaksi”;

bahwa Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 menyatakan bahwa “Apabila berdasarkan hasil penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (2) menunjukkan bahwa:

  1. Barang impor yang bersangkutan bukan merupakan obyek suatu transaksi jualbeli;
  2. Persyaratan nilai transaksi untuk dapat diterima dan ditetapkan sebagai nilai pabean tidak dipenuhi;
  3. Unsur biaya-biaya dan/atau nilai yang harus ditambah/tidak termasuk pada nilai transaksi tidak dapat dihitung dan/atau tidak didasarkan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur; atau
  4. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan jenis, spesifikasi atau jumlah barang yang diberitahukan tidak sesuai dengan pemberitahuan;Pejabat Bea dan Cukai menentukan nilai pabean berdasarkan nilai transaksi barang identik sampai dengan metode pengulangan (fallback) yang diterapkan sesuai hierarki penggunaannya;

bahwa Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 menyatakan:

(1) Semua pelanggaran yang oleh Undang-undang ini diancam dengan sanksi administrasi berupa denda yang dihitung berdasarkan persentase dari Bea Masuk, jika tarif atau tarif akhir Bea Masuk atas barang yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut nol persen, maka atas pelanggaran tersebut, si pelanggar dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);

(2) Ketentuan tentang pengenaan sanksi administrasi dan penyesuaian besarnya sanksi administrasi serta penyesuaian besarnya bunga menurut Undang-undang ini ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah;

bahwa Pasal 8 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan menyatakan “Terhadap pelanggaran yang dikenai sanksi administrasi berupa denda yang dihitung berdasarkan persentase dari bea masuk, dalam hal tarif atau tarif akhir bea masuk atas barang yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut besarnya 0% (nol persen), dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)”;

bahwa Terbanding menjelaskan alasan mengapa nilai transaksi barang impor tidak dapat digunakan sebagai nilai pabean dengan mengacu pada Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010;

bahwa Terbanding menetapkan nilai pabean atas PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 dengan metode pengulangan (fallback) dengan menggunakan nilai transaksi barang yang bersangkutan karena terdapat perbedaan jumlah barang berdasarkan hasil pemeriksaan fisik barang impor sesuai Tabel 2;

bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor: 277/MSSM/X/2013 tanggal 07 Oktober 2013 menyatakan tidak setuju atas penetapan Terbanding dalam Keputusan Nomor: KEP-5996/KPU.01/2013tanggal 27 September 2013, Pemohon Banding mengemukakan alasan bahwa:

  1. Item 8 Accessories for sewing machine stand (wire of pedal) jumlahnya 204 Set;
  2. Item 9 Accessories for sewing machine stand (bottom bar of make up stand) jumlahnya 70 Pcs;
  3. Harga yang Pemohon Banding beritahukan di PIB adalah harga yang sebenarnya dan sudah sesuai dengan Invoice, Purchase Order dan Sales Confirmation;

bahwa Terbanding Banding menyerahkan fotokopi bukti/ dokumen berupa:

  • T.1.Lembar Penelitian dan Penetapan Nilai Pabean (LPPNP) tanpa nomor tanggal 03 September 2013;
  • T.2.Foto produk item 9;
  • T.3. Foto produk item 8;
  • T.4. Foto pemeriksaan barang di kontainer;
  • T.5. Laporan Hasil Pemeriksaan untuk PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013;
  • T.6.Nota Dinas Nomor: ND- /KPU.01/PFPD/2013 tanggal 02 Agustus 2013 perihal Konfirmasi atas Permohonan penjelasan mengenai penetapan SPTNP Nomor: 012455/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2013 tanggal 31 Juli 2013;
  • T.7. Surat Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai IV Nomor: S-417/KPU.01/BD.06/2013 tanggal 05 Agustus 2013 perihal Jawaban Penjelasan SPTNP a.n. PT Makmur Sejahtera Sepanjang Masa;
  • T.8.Nota Dinas Nomor: ND-1548/KPU.01/PFPD/2013 tanggal 02 Agustus 2013 perihal Konfirmasi atas Permohonan penjelasan mengenai penetapan SPTNP Nomor: 012455/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2013 tanggal 31 Juli 2013;

bahwa Pemohon Banding menyerahkan fotokopi bukti/ dokumen berupa:

  • P.1.Keputusan Terbanding Nomor: KEP-5996/KPU.01/2013 tanggal 27 September 2013;
  • P.2. Surat Keberatan Nomor: 249/MSSM/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.3.Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-012455/NOTUL/KPU- TP/BD.02/2013 tanggal 31 Juli 2013;
  • P.4. Permohonan Pengiriman Uang Bank BCA Nomor: ROSNS tanggal 02 Juli 2013 sebesar USD23,354.10 (PIB);
  • P.5. Purchase Order Nomor: PO64-11062013 tanggal 11 Juni 2013 sebesar USD23,354.10;
  • P.6. Sales Confirmation untuk Invoice Nomor: IDOC201306A tanggal 18 Juni 2013 sebesar USD13,245.00;
  • P.7. Sales Confirmation untuk Invoice Nomor: IDOC201306B tanggal 18 Juni 2013 sebesar USD10,109.10;
  • P.8. Certificate Of Origin – AC-FTA (Form E) Nomor: E134420010100307 tanggal 01 Juli 2013;
  • P.9. Certificate Of Origin – AC-FTA (Form E) Nomor: E134420010100306 tanggal 01 Juli 2013;
  • P.10. PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 CIF USD23,354.10;
  • P.11.Surat Setoran, Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP) tanggal 17 Juli 2013 sebesar Rp29.168.000,00 (PIB);
  • P.12.Bukti Penerimaan Negara Impor Bank BCA tanggal 17 Juli 2013 sebesar Rp29.168.000,00 (PIB);
  • P.13.Invoice Nomor: IDOC201306A tanggal 24 Juni 2013 sebesar USD13,245.00;
  • P.14. Invoice Nomor: IDOC201306B tanggal 24 Juni 2013 sebesar USD10,109.10;
  • P.15. Packing List untuk Invoice Nomor: IDOC201306A tanggal 24 Juni 2013;
  • P.16. Packing List untuk Invoice Nomor: IDOC201306B tanggal 24 Juni 2013;
  • P.17. Schedule Cargo Policy Certificate Mega Pratama general insurance Nomor: 000647/JSU/VII/2013 Nomor Polis: PL11210212J.0738/S-000647 tanggal 24 Juni 2013;
  • P.18. Bill of Lading Nomor: 0293A10615 tanggal 24 Juni 2013;
  • P.19. Bukti Penerimaan Jaminan Tunai Nomor: 003501/JT/KBR/2013 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.20.Surat Nomor: 248/MSSM/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 perihal Permohonan penjelasan mengenai penetapan SPTNP Nomor: 012455/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2013 tanggal 31 Juli 2013;
  • P.21. Permohonan Pengiriman Uang Bank BCA Nomor: ROSNS tanggal 02 Juli 2013;
  • P.22. Rekening Koran Bank BCA Nomor Rekening: 0653668489 periode tanggal 30 Juni 2013 s.d. 31 Juli 2013;
  • P.23.Buku Kas Rupiah Juli 2013;
  • P.24.Buku Kas Rupiah Agustus 2013;
  • P.25.Buku Kas USD Agustus 2013;
  • P.26. Buku Bank BCA (Rupiah) Juli 2013;
  • P.27. Buku Bank Mandiri (Rupiah) Agustus 2013;
  • P.28. Buku Bank BCA (USD) Juli 2013;
  • P.29. Buku Besar Pembelian Juli 2013;
  • P.30. Buku Besar Hutang Pembelian Juli 2013;
  • P.31. Buku Besar Biaya ADM Bank PIB Juli 2013;
  • P.32. Buku Besar Biaya Transfer Bank Juli 2013;
  • P.33. Buku Besar Biaya DOK Delivery Agustus 2013;
  • P.34. Buku Besar Biaya Behandle Juli 2013;
  • P.35. Buku Besar Biaya Penumpukan Agustus 2013;
  • P.36. Buku Besar Biaya Asuransi Juni 2013;
  • P.37. Buku Persediaan Barang Agustus 2013;
  • P.38.Purchase Order Nomor: PO064-11062013 tanggal 11 Juni 2013;
  • P.39.Sales Confirmation Nomor: IDOC201306A tanggal 18 Juni 2013;
  • P.40.Sales Confirmation Nomor: IDOC201306B tanggal 18 Juni 2013;
  • P.41. Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) Nomor: 313180/KPU.01/2013 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.42. PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 CIF USD23,354.10;
  • P.43.Surat Setoran, Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP) tanggal 17 Juli 2013 sebesar Rp29.168.000,00 (PIB);
  • P.44.Bukti Penerimaan Negara Impor Bank BCA tanggal 17 Juli 2013 sebesar Rp29.168.000,00 (PIB);
  • P.45.Invoice Nomor: IDOC201306A tanggal 24 Juni 2013 sebesar USD13,245.00;
  • P.46. Invoice Nomor: IDOC201306B tanggal 24 Juni 2013 sebesar USD10,109.10;
  • P.47. Packing List untuk Invoice Nomor: IDOC201306A tanggal 24 Juni 2013;
  • P.48. Packing List untuk Invoice Nomor: IDOC201306B tanggal 24 Juni 2013;
  • P.49. Certificate Of Origin – AC-FTA (Form E) Nomor: E134420010100306 tanggal 01 Juli 2013;
  • P.50. Bill of Lading Nomor: 0293A10615 tanggal 24 Juni 2013;
  • P.51. Schedule Cargo Policy Certificate Mega Pratama general insurance Nomor: 000647/JSU/VII/2013 Nomor Polis: PL11210212J.0738/S-000647 tanggal 24 Juni 2013;
  • P.52. Surat Setoran, Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP) tanggal 09 Oktober 2013 sebesar Rp5.007.000,00 (SPTNP);
  • P.53. Bukti Penerimaan Jaminan Tunai Nomor: 003501/JT/KBR/2013 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P54. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Agustus 2013 tanggal 30 September 2013;
  • P.55. Faktur Pajak Nomor: 010.900-13.84686887 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.56. Faktur Pajak Nomor: 010.900-13.84686888 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.57. Faktur Pajak Nomor: 010.900-13.84686889 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.58. Invoice Nomor: 293/KEU/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 sebesar USD10,352.10;
  • P.59. Invoice Nomor: 294/KEU/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 sebesar USD7,836.01;
  • P.60. Invoice Nomor: 295/KEU/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013 sebesar USD8,841.14;
  • P.61. Delivery Order Nomor: 006/DO/MSSM/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.62. Delivery Order Nomor: 007/DO/MSSM/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.63. Delivery Order Nomor: 008/DO/MSSM/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.64. Pengeluaran Kas/Bank tanggal 17 Juli 2013 sebesar Rp29.174.000,00;
  • P.65. Pengeluaran Kas/Bank tanggal 17 Juli 2013 sebesar Rp94.000,00;
  • P.66. Pengeluaran Kas/Bank tanggal 01 Agustus 2013 sebesar Rp5.077.000,00;
  • P.67. Pengeluaran Kas/Bank tanggal 02 Juli 2013 sebesar USD23,383.29;
  • P.68. Surat Jalan Nomor: 006/SJ/MSSM/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.69. Surat Jalan Nomor: 007/SJ/MSSM/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.70. Surat Jalan Nomor: 008/SJ/MSSM/VIII/2013 tanggal 01 Agustus 2013;
  • P.71. Matriks Sengketa;
  • P.72.Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: P-01/BC/2007 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-81/BC/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk;
  • P.73. Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk Keputusan Dirjen Bea dan Cukai: KEP-81/BC/1999 tanggal 31 Desember 1999;
  • P.74. Slide Danny Darussalam Tax Center pada Seminar Sengketa Kepabean dan Solusinya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Pengadilan Pajak tanggal 21 Oktober 2009 di Hotel Borobudur;
  • P.75.Surat Nomor: SR-229/KPU/BD.02/2014 tanggal 14 Juli 2014 perihal Tangapan tertulis atas dokumen pendukung nilai pabean terkait Banding KEP-5996/KPU.01/2013 tanggal 27 September 2013 a.n. PT Makmur Sejahtera Sepanjang Masa;
  • P.76. Buku Hutang Sugiarto Utomo Juli 2013;
  • P.77. Buku Hutang Sugiarto Utomo Juli 2013;

bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding dalam persidangan adalah sebagai berikut:

bahwa Pemohon Banding dengan Purchase Order (Amendment) Nomor: PO64-11062013 tanggal 11 Juni 2013, mengajukan pembelian atas Sewing Machine Motor T&C 250W 220 V 2850RPM Model: DOL-12A, dan lain-lain (9 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB),, kepada Zhongshan Guangqin Trade Co., Ltd., dengan perincian sebagai berikut:

No
Description
Quantity
Unit Price
Total Price
1
2
3
4
5
C&F JAKARTA
1
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 2850 Rpm Model: DOL-12 A
145 Pcs
USD13.00
USD1,885.00
2
Sewing Machine Motor T&C 100W 220V 2850 Rpm Model: DOL-11
200 Pcs
USD12.00
USD2,400.00
3
Sewing Machine Motor T&C 400W 220V 2850 Rpm Model: DOL-63A
100 Pcs
USD15.00
USD1,500.00
4
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 1450 Rpm Model: YU-50
400 Pcs
USD18.00
USD7,200.00
Freight
USD260.00
5
Sewing Machine Table
402 Set
USD5.40
USD1,170.80
6
Sewing Machine Stand
1,270 Set
USD5.20
USD6,604.00
7
Accessories for Sewing Machine Stand (Pedal)
1,000 Set
USD0.50
USD500.00
8
Accessories for Sewing Machine Stand (Wire of Pedal)
204 Set
USD0.20
USD40.80
9
Accessories for Sewing Machine Stand (Buttom Bar of Make Up Stand)
70 Pcs
USD0.05
USD3.50
Freight
USD790.00
Total
23,354.10

bahwa Zhongshan Guangqin Trade Co., Ltd. Selanjutnya menerbitkan Invoice Nomor: IDOC201306A tanggal 24 Juni 2013 dengan rincian sebagai berikut:

No
Description of Goods
Quantity
Unit Price
Amount
1
2
3
4
5
1
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 2850 Rpm Model: DOL-12 A
145 Pcs
USD13.00
USD1,885.00
2
Sewing Machine Motor T&C 100W 220V 2850 Rpm Model: DOL-11
200 Pcs
USD12.00
USD2,400.00
3
Sewing Machine Motor T&C 400W 220V 2850 Rpm Model: DOL-63A
100 Pcs
USD15.00
USD1,500.00
4
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 1450 Rpm Model: YU-50
400 Pcs
USD18.00
USD7,200.00
Freight
USD260.00
Total (CNF)
USD13,245.00

bahwa Zhongshan Guangqin Trade Co., Ltd. Selanjutnya menerbitkan Invoice Nomor: IDOC201306B tanggal 24 Juni 2013 dengan rincian sebagai berikut:

No
Description of Goods
Quantity
Unit Price
Amount
1
2
3
4
5
1
Sewing Machine Table
402 Set
USD5.40
USD1,170.80
2
Sewing Machine Stand
1,270 Set
USD5.20
USD6,604.00
3
Accessories for Sewing Machine Stand (Pedal)
1,000 Set
USD0.50
USD500.00
4
Accessories for Sewing Machine Stand (Wire of Pedal)
204 Set
USD0.20
USD40.80
5
Accessories for Sewing Machine Stand (Buttom Bar of Make Up Stand)
70 Pcs
USD0.05
USD3.50
Freight
USD790.00
Total (CNF)
USD10,109.10

bahwa Zhongshan Guangqin Trade Co., Ltd. selanjutnya menerbitkan Packing List untuk Invoice Nomor: IDOC201306A tanggal 24 Juni 2013, dengan rincian sebagai berikut:

Description
Quantity (Ctns)
Quantity (Pcs)
Gross Weight
Net Weight
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 2850 Rpm Model: DOL-12 A
145
145
1970
1850
Sewing Machine Motor T&C 100W 220V 2850 Rpm Model: DOL-11
200
200
2250
2200
Sewing Machine Motor T&C 400W 220V 2850 Rpm Model: DOL-63A
100
100
1600
1600
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 1450 Rpm Model: YU-50
100
400
2800
2700
Total
545
845
8620
8350

bahwa Zhongshan Guangqin Trade Co., Ltd. selanjutnya menerbitkan Packing List untuk Invoice Nomor: IDOC201306B tanggal 24 Juni 2013, dengan rincian sebagai berikut:

Description
Quantity (Ctns)
Quantity (Pcs/Set)
Gross Weight
Net Weight
Sewing Machine Table
201
402
4223
4020
Sewing Machine Stand
635
1270
8496
7861
Accessories for Sewing Machine Stand (Pedal)
20
1000
150
130
Accessories for Sewing Machine Stand (Wire of Pedal)
2
204
50
48
Accessories for Sewing Machine Stand (Buttom Bar of Make Up Stand)
2
70
51
49
Total
860
12790
12108

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013, Pemohon Banding memberitahukan jenis dan jumlah barang serta nilai pabean dalam PIB sesuai Tabel 1 di atas;

bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan fisik barang impor, kedapatan barang impor pos 8 dan pos 9 yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 berbeda jumlah dengan pemberitahuan dengan rincian sebagai berikut:

Pos
Jenis barang
Jumlah Pemberitahuan
Jumlah Penetapan
Selisih
8
Accessories for Sewing Machine Stand (Wire of Pedal)
204 Set
200 Set
Kurang 4
9
Accessories for Sewing Machine Stand (Buttom Bar of Make Up Stand)
70 Pcs
200 Pcs
Lebih 130

bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, nilai pabean atas impor barang Sewing Machine Motor T&C 250W 220 V 2850RPM Model: DOL-12A, dan lain-lain (9 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), dari Zhongshan Guangqin Trade Co., Ltd. dengan yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 tidak dapat diterima sebagai nilai transaksi yang yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar dan ditetapkan dengan metode pengulangan (fallback) dengan menggunakan nilai transaksi barang yang bersangkutan menjadi sebesar total CIF USD23,360.04 dengan rincian sebagai berikut:

Penetapan Jenis, Jumlah Barang dan Nilai Pabean Oleh MajelisTabel 3

Pos
Jenis Barang
Jumlah
Harga Satuan (USD)
Nilai Pabean (USD)
1
2
3
4
5
1
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 2850 Rpm Model: DOL-12 A
145 Pcs
13.6120
1,973.74
2
Sewing Machine Motor T&C 100W 220V 2850 Rpm Model: DOL-11
200 Pcs
12.5649
2,512.98
3
Sewing Machine Motor T&C 400W 220V 2850 Rpm Model: DOL-63A
100 Pcs
15.7061
1,570.61
4
Sewing Machine Motor T&C 250W 220V 1450 Rpm Model: YU-50
400 Pcs
18.8474
7,538.95
5
Sewing Machine Table
402 Set
5.6542
2,272.99
6
Sewing Machine Stand
1,270 Set
5.4448
6,914.89
7
Accessories for Sewing Machine Stand (Pedal)
1,000 Se
0.5235
523.54
8
Accessories for Sewing Machine Stand (Wire of Pedal)
200 Set
0.2094
41.88
9
Accessories for Sewing Machine Stand (Buttom Bar of Make Up Stand)
200 Pcs
0.0523
10.46
Total (CIF)
23,360.04

MENIMBANG

bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa harga barang impor berupa Sewing Machine Motor T&C 250W 220 V 2850RPM Model: DOL-12A, dan lain-lain (9 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang tercantum dalam Invoice Nomor: 0013010YZ tanggal 01 Maret 2013 dan telah diberitahukan sebagai nilai pabean dalam PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 sebesar CIF USD23,354.10 adalah bukan merupakan harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar Pemohon Banding. Oleh karenanya, Majelis berkesimpulan untuk menolak permohonan banding Pemohon Banding dan menetapkan jumlah barang atas barang impor berupa Sewing Machine Motor T&C 250W 220 V 2850RPM Model: DOL-12A, dan lain-lain (9 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 sesuai Tabel 3 sehingga nilai pabean menjadi sebesar total CIF USD23,360.04;

MENGINGAT

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.
  3. Peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini.

MEMUTUSKAN

Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-5996/KPU.01/2013 tanggal 27 September 2013 tentang Penetapan atas Keberatan XXX Terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SPTNP Nomor: SPTNP-012455/NOTUL/KPU- TP/BD.02/2013 tanggal 31 Juli 2013, atas nama XXX, dan menetapkan jumlah barang atas barang impor berupa Sewing Machine Motor T&C 250W 220 V 2850RPM Model: DOL-12A, dan lain-lain (9 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 292273 tanggal 18 Juli 2013 sesuai Tabel 3 (halaman 27) sehingga nilai pabean menjadi sebesar total CIF USD23,360.04 sehingga pajak dalam rangka impor dan denda administrasi yang masih harus dibayar adalah sebesar Rp5.007.000,00 (lima juta tujuh ribu rupiah);

Demikian diputus di Jakarta pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2014 berdasarkan musyawarah Majelis IXA Pengadilan Pajak dengan susunan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti sebagai berikut:
Sudirman S., SH, MH sebagai Hakim Ketua,
Drs. Sunarto, MM sebagai Hakim Anggota,
Drs. Surendro Suprijadi, MM sebagai Hakim Anggota,
Zulfenny E. N. Nerwan sebagai Panitera Pengganti,

Dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 9Desember 2014 oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota dan Panitera Pengganti serta tidak dihadiri Terbanding dan Pemohon Banding

http://www.pengadilanpajak.com

Tinggalkan komentar

Hubungi Kami :

Jika ada pertanyaan tentang pajak , silahkan :

Email ke :

info@indonesiantax.com

Whatsapp : 0852 8009 6200