Keputusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-36514/PP/M.VII/19/2012
Tinggalkan komentar4 Mei 2017 oleh BantengSuper
RISALAH
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-36514/PP/M.VII/19/2012
JENIS PAJAK
Bea & Cukai
TAHUN PAJAK
2010
POKOK SENGKETA
bahwa yang menjadi materi pokok sengketa dalam perkara banding ini adalah penetapan nilai pabean atas PIB Nomor: 322854, tanggal 27 September 2010 berupa importasi 1 NIU Kingspan KS1100CS Insulated Wall Panels As Per C/N 1000354349 (Insulated Panels) negara asal United Kingdom, dengan Nilai Pabean diberitahukan pada CIF USD 51,022.63 yang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok ditetapkan menjadi sebesar CIF USD 60,100.00, yang mengakibatkan jumlah pungutan yang terutang pada SPTNP sebesar Rp.36.152.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;
Menurut Terbanding :
bahwa berdasarkan penelitian Terbanding, harga yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 322854, tanggal 27 September 2010 tidak dapat ditetapkan dengan metode I, sehingga nilai pabean ditetapkan berdasarkan metode II s.d. metode VI sesuai hierarki penggunaannya”;
Menurut Pemohon :
bahwa menurut hemat Pemohon Banding nilai pabean yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) nomor pendaftaran (nopen) 322854, tanggal 27September 2010 sesuai dengan nilai transaksi vide Pasal 15 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006, yaitu harga sebenarnya atau harga seharusnya dibayar oleh importir kepada supplier. Hal ini dapat dibuktikan dengan dokumen terlampir dalam berkas permohonan banding;
Menurut Majelis :
bahwa Pemohon Banding telah melakukan importasi PIB Nomor: 322854, tanggal 27 September 2010 pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berupa importasi Kingspan KS1100CS Insulated Wall Panels As Per C/N 1000354349 (Insulated Panels), negara asal United Kingdom, dengan Nilai Pabean diberitahukan pada CIF USD 51,022.63 yang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok ditetapkan menjadi sebesar CIF USD 60,100.00, yang mengakibatkan jumlah pungutan yang terutang pada SPTNP sebesar Rp.36.152.000,00, yang tidak disetujui Pemohon Banding;
bahwa Pejabat yang mewakili Terbanding yakni Sdr. Hilda Eka Avanti/NIP; 197502241995032001hadir beberapa kali dalam persidangan yang diselenggarakan untuk banding ini, namun tidak hadir pada persidangan terakhir yaitu pada sidang tanggal 20 September 2011 memenuhi Panggilan Panitera Pengganti atas nama Majelis Hakim Nomor : Pang-148/SP/Pg.13/2011, tanggal 09 September 2011 untuk menghadiri persidangan dalam rangka Permohonan Banding Pemohon Banding sebagaimana dimaksud Pasal 53 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
bahwa wakil Pemohon Banding yakni Sdr. Darjono, E.S., M.M, jabatan Kuasa Hukum, hadir beberapa kali dalam persidangan yang diselenggarakan untuk banding ini, terakhir pada sidang tanggal 20 September 2011 memenuhi Undangan Sidang Panitera Pengganti Pengadilan Pajak Nomor : Und-244/SP/Pg.13/2011, tanggal 06 April 2011 untuk menghadiri persidangan dalam rangka Permohonan Banding Pemohon Banding sebagaimana dimaksud Pasal 53 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas data yang ada di dalam berkas banding diperoleh petunjuk bahwa Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menetapkan nilai pabean atas PIB Nomor : 322854 tanggal 27 September 2010 menjadi sebesar CIF USD 60,100.00 sehingga mengakibatkan terbitnya Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor : SPTNP-029183/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2010 tanggal 30 September 2010 sebesar Rp.36.152.000,00;
bahwa dalam Keputusan Terbanding Nomor : KEP-9755/KPU-01/2010 tanggal 24 November 2010, Terbanding telah menolak permohonan keberatan Pemohon Banding yang diajukan dengan Surat Keberatan Nomor : 1715/GS/IM/2010 tanggal 07 Oktober 2010 dan menetapkan nilai pabeannya menjadi sebesar CIF USD 60,100.00 sehingga jumlah kekurangan pembayaran Bea Masuk, Denda Administrasi dan Pajak menjadi sebesar Rp 36.152.000,00;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Purchase Order Nomor : 000515/10, tanggal 09 Juni 2010 diperoleh petunjuk bahwa PT Techno Prefab Indonesia, yang beralamat di Jalan RC Veteran No. 4B, Bintaro, Jakarta 12330, memesan barang kepada Kingspan Insulated Panels Pty Ltd, yang beralamat di Ireland House – 541 Orchard Road #08-00, Liat Towers, Singapore, berupa 13,964.00 kg Kingspan KS1100CS dengan total nilai transaksi sebesar CIF USD 51,022.63 yang terdiri dari nilai transaski atas barang sebesar USD 34,558.63, Miscelenous Charges sebesar USD 5,976.00 dan Freight 40 Container sebesar USD 10,488.00, terms of payment 100% Payment before manufactured by Telegraphyc transfer to KingSpan Bank Account;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Proforma Invoice Nomor : 1000354349, tanggal 22 Juli 2010 yang diterbitkan oleh Kingspan PTE Limited, yang beralamat di Ireland House – 541 Orchard Road #08-00, Liat Towers, Singapore, diperoleh petunjuk bahwa Kingspan PTE Limited, membebankan kepada PT Techno Prefab Indonesia, yang beralamat di Jalan Techno Park Selatan I Blok C3 F, Techno Park, Industrial Estate – Jababeka 3, 17530 Cikarang, Bekasi untuk importasi 13,964.00 kg Kingspan KS1100CS dengan total nilai transaksi CIF USD 51,288.68 yang terdiri dari nilai transaski atas barang sebesar USD 34,824.68, Miscelenous Charges sebesar USD 5,976.00 dan Freight sebesar USD 10,488.00;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Order Acknowledgement Sales Order Nomor : 1000354349, tanggal 30 Juli 2010 yang diterbitkan oleh Kingspan PTE Limited, yang beralamat di Ireland House – 541 Orchard Road #08-00, Liat Towers, Singapore, diperoleh petunjuk bahwa Kingspan Limited, membebankan kepada PT Techno Prefab Indonesia, yang beralamat di Jalan Techno Park Selatan I Blok C3 F, Techno Park, Industrial Estate – Jababeka 3, 17530 Cikarang, Bekasi untuk importasi 13,964.00 kg Kingspan KS1100CS dengan total nilai transaksi CIF USD 51,022.63 yang terdiri dari nilai transaski atas barang sebesar USD 34,558.63, Miscelenous Charges sebesar USD 5,976.00 dan Freight 40 Container sebesar USD 10,488.00;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Commercial Invoice Nomor : C/N-1000354349, tanggal 17 Agustus 2010 yang diterbitkan oleh Kingspan Limited, yang beralamat di Greenfield Business Park No. 2, Greenfield Holywell, Flintshire, United Kingdom, diperoleh petunjuk bahwa Kingspan Limited, membebankan kepada PT XXX qq PT Techno Prefab Indonesia, yang beralamat di Taman Kebon Jeruk Blok AA-I No.21, Jakarta Barat untuk importasi Kingspan KS1100CS Insulated Wall Panels dengan total nilai transaksi CIF USD 51,022.63, Terms CIF Jakarta;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Packing List Nomor : C/N -1000354349, tanggal 17 Agustus 2010 yang diterbitkan oleh Kingspan Limited, yang beralamat di Greenfield Business Park No. 2, Greenfield Holywell, Flintshire, United Kingdom diperoleh petunjuk bahwa Kingspan Limited, mengirimkan kepada PT XXX qq PT Techno Prefab Indonesia, yang beralamat di Taman Kebon Jeruk Blok AA-I No. 21, Jakarta Barat untuk importasi 13,964.00 kg Kingspan KS1100CS Insulated Wall Panels;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Bill of Lading Nomor : KKLUFXT191580, tanggal 21 Agustus 2010 yang diterbitkan oleh Kawasaki Kisen Kaisha, Ltd, diketahui pengirim barang yaitu Kingspan Limited, yang beralamat di Greenfield Business Park No. 2, Greenfield Holywell, Flintshire, United Kingdom, kepada PT Techno Prefab Indonesia, yang beralamat di Jalan Techno Park Selatan I Blok C3 F, Techno Park, Industrial Estate – Jababeka 3, 17530 Cikarang, Bekasi, diperoleh petunjuk bahwa barang yang diimpor 13,964.00 kg Kingspan KS1100CS Insulated Wall Panels, negara asal United Kingdom melalui pelabuhan Felixstowe, United Kingdom dengan tujuan pelabuhan Jakarta, Indonesia dengan kapal YM Upward dengan Voyage V.12E, Freight Prepaid;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Certificate of Marine Cargo Insurance Certificate Nomor : 1282582157, Policy Number: jenkar001 tanggal 23 Agustus 2010, yang diterbitkan oleh Northern Marine Underwriters Limited, (perusahaan asuransi luar negeri), yang beralamat di NMU House, 380 New Hythe Lane, Larkfield, Maidstone, Kent, ME20 6RZ, diperoleh petunjuk bahwa Assured: Jenkar Shipping Limited, yang beralamat di Jenkar House, Watergate Methley, Leeds, United Kingdom LS26 9DE, Loss payable to: Kingspan Limited, Voyage To: Jakarta, Indonesia, mengasuransikan pengiriman atas importasi berupa 16 Bundles of Insulated Panels yang diangkut dengan kapal YM Upward melalui pelabuhan Felixstowe, United Kingdom dengan tujuan pelabuhan Jakarta, Indonesia, value being USD 56,124.893;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Endorsment, Attaching to and forming part to Certificate of Marine Cargo Insurance No. Nomor : 1282582157, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterbitkan oleh Northern Marine Underwriters Limited, (perusahaan asuransi luar negeri), yang beralamat di NMU House, 380 New Hythe Lane, Larkfield, Maidstone, Kent, ME20 6RZ, diperoleh petunjuk bahwa Policy Number: jenkar001, Loss payable to: Kingspan Limited, Sailing on/or about 16 Agustus 2010, Sum Insured in USD 56,124.89;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas bukti pembayaran diketahui bahwa Pemohon Banding telah melakukan pembayaran melalui Aplikasi transfer Bank BCA tanggal 30 Juli 2010 sebesar USD 25,056.25 kepada Kingspan Limited, yang beralamat di Greenfield Business Park No. 2, Greenfield Holywell, Flintshire, United Kingdom, Nomor Rekening 0021 9746 pada Barclays Bank PLC, London, Pengirim dari PT XXX, tujuan transaksi Payment from PT Grahaberlian Sejati qq PT Techno Prefab Indonesia to Sales Order No : 1000354349 tanggal 22 Juli 2010, dengan rincian jumlah yang dikirim sebesar USD 25,000.00, provisi USD 31.25 + 25 dan biaya Rp 50.000,00;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas bukti pembayaran diketahui bahwa Pemohon Banding telah melakukan pembayaran melalui Aplikasi transfer Bank BCA tanggal tanggal 10 Agustus 2010 sebesar USD 26,080.16 kepada Kingspan Limited, yang beralamat di Greenfield Business Park No. 2, Greenfield Holywell, Flintshire, United Kingdom, Nomor Rekening 45-43395 pada Sterlin Bank, Pengirim dari PT XXX, tujuan transaksi Payment from PT XXX qq PT Techno Prefab Indonesia to Sales Order No : 1000354349 tanggal 22 Juli 2010, dengan rincian jumlah yang dikirim sebesar USD 26,022.63, provisi USD 32.53 + 25 dan biaya Rp 50.000,00;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Rekening Bank BCA KCP Kebon Jeruk dengan Nomor Rekening 2873021101, mata uang USD a.n. Pemohon Banding diketahui bahwa pada tanggal 30 Juli 2010 terdapat transaksi mutasi debet sebesar USD 25,056.25 dan tanggal 10 Agustus 2010 terdapat transaksi mutasi debet sebesar USD 26,080.16;
bahwa berdasarkan pemeriksaan atas bukti pembayaran tersebut diatas diketahui bahwa Pemohon Banding melakukan pembayaran kepada Kingspan Limited sebesar USD 51,022.63 (USD 25,000.00 + USD 26,022.63);
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 322854 tanggal 27 September 2010, Pemohon Banding telah melakukan importasi 13,964.00 kg Kingspan KS1100CS Insulated Wall Panels negara asal United Kingdom dengan total nilai pabean sebesar CIF USD 51,022.63, diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding memberitahukan kepada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berupa importasi atas 13,964.00 kg Kingspan KS1100CS Insulated Wall Panels negara asal United Kingdom dengan total nilai pabean sebesar CIF USD 51,022.63 sama dibandingkan dengan dokumen pendukung transaksi dan pembayaran;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding tersebut Majelis berkesimpulan bahwa terdapat cukup bukti bagi Majelis bahwa data yang dilaporkan Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor : 322854 tanggal 27 September 2010 atas importasi 13,964.00 kg Kingspan KS1100CS Insulated Wall Panels, negara asal United Kingdom dengan total nilai pabean sebesar CIF USD 51,022.63 telah benar;
bahwa oleh karenanya Majelis berpendapat bahwa penetapan nilai pabean oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok yang dikuatkan Keputusan Terbanding Nomor : KEP-9755/KPU-01/2010 tanggal 24 November 2010 dengan penetapan nilai pabean sebesar CIF USD 60,100.00 tidak dapat dipertahankan;
MENIMBANG
bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulan untuk menerima permohonan banding Pemohon Banding, sehingga nilai pabean atas importasi 13,964.00 kg Kingspan KS1100CS Insulated Wall Panels negara asal United Kingdom ditetapkan sesuai dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 322854 tanggal 27 September 2010 dengan nilai pabean sebesar CIF USD 51,022.63;
MENGINGAT
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 17 Tahun 2006,
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008,
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 42 Tahun 2009;
MEMUTUSKAN
Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-9755/KPU-01/2010 tanggal 24 November 2010 tentang Penetapan atas Keberatan PT Grahaberlian Sejati terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor : SPTNP-029183/NOTUL/KPU- TP/BD.02/2010 tanggal 30 September 2010, atas nama : PT.XXX, sehingga nilai pabean atas importasi 13,964.00 kg Kingspan KS1100CS Insulated Wall Panels, negara asal United Kingdom ditetapkan sesuai dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 322854 tanggal 27 September 2010 dengan nilai pabean sebesar CIF USD 51,022.63;
