Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-32153/PP/M.XV/19/2011

Tinggalkan komentar

27 Februari 2017 oleh moopiholic

 

RISALAH
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-32153/PP/M.XV/19/2011

JENIS PAJAK
Bea Cukai

TAHUN PAJAK
2009

POKOK SENGKETA
pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Nilai Pabean sebesar CIF USD 16,560.00, dengan uraian sebagai berikut :
PIB Nomor : 117748 tanggal 12 Mei 2009, Jenis Barang Phenolic Moulding Compound, Negara Asal China, dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 15,300.00 ditetapkan menjadi CIF USD 16,560.00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;

Menurut Pemohon
:
bahwa Pemohon Banding mengimpor barang berupa Phenolic Moulding Compound, Negara Asal China, dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 15,300.00 dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi CIF USD 16,560.00;

bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan dari Terbanding karena sudah memberitahukan dengan sebenar-benarnya harga barang yang dibeli Pemohon Banding dari supplier Pemohon Banding yaitu harga yang telah sesuai yang tertera di Custom Invoice;

bahwa nilai pabean yang ditetapkan tidak sesuai dengan harga transaksi yang Pemohon Banding lakukan;

bahwa terhadap barang-barang impor Pemohon Banding seperti tersebut di atas, dimana harga barang dari supplier adalah benar-benar USD 850.00/MT;

bahwa invoice adalah benar-benar asli dari supplier Chang Chun Chemical (Zhangzhou) Co., Ltd., Baosheng Rd, Longchi Development Area, Zhangzhou, Fujian, China, 363107;
Menurut Majelis
:
bahwa berdasarkan penelitian Majelis atas data yang ada dalam berkas banding, diketahui bahwa Pemohon Banding mengimpor barang berupa Phenolic Moulding Compound, Negara Asal China, dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 15,300.00 ditetapkan oleh Terbanding menjadi CIF USD 16,560.00;

bahwa Terbanding dalam bagian menimbang, huruf e dan f Keputusan Terbanding Nomor : KEP-6490/KPU.01/2009 tanggal 08 September 2009 disebutkan :

(e) bahwa dari hasil penelitian dokumen pendukung nilai transaksi menunjukkan ketidaksesuaian data dan belum memadai untuk membuktikan kebenaran bahwa harga yang diberitahukan merupakan harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar;(f) bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas disimpulkan harga yang diberutahukan tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai nilai pabean (Metode I gugur), nilai pabean selanjutnya ditetapkan berdasarkan Metode II sampai dengan Metode VI sesuai hirarki penggunaan;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan dari Terbanding karena Pemohon Banding sudah memberitahukan dengan sebenar-benarnya harga barang yang Pemohon Banding beli dari supplier Pemohon Banding yaitu harga yang telah sesuai yang tertera di Custom Invoice;

bahwa dalam persidangan, Terbanding menyerahkan Nota Penelitian dan Pendapat (NPP) yang pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut :

bahwa sebagai tindak lanjut permohonan keberatan telah diadakan penelitian terhadap dasar penetapan SPKPBM, data pendukung nilai transaksi yang dilampirkan dan data terkait lainnya;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Ledger Statement atas nama Pemohon Banding diketahui bahwa Pemohon Banding melakukan pencatatan dengan keterangan : Pelunasan Impor ILC051809010257 = 18 MT Phenolic Molding Compound T383J (JKT) pada tanggal 7 Juli 2009 sebesar USD 13,770.00 dengan kurs sebesar Rp. 10.826 atau setara dengan Rp 149.074.020,00;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas bukti-bukti pendukung yang disampaikan Pemohon Banding, data dan fakta dalam persidangan, menurut Majelis terdapat kesesuaian data dalam pemberitahuan Nilai Pabean pada PIB Nomor : 117748 tanggal 12 Mei 2009 berupa importasi Phenolic Moulding Compound, Negara Asal China, dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 15,300.00 sebagai Nilai Transaksi sehingga Majelis berpendapat pemberitahuan tersebut adalah benar;

bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Nilai Pabean yang ditetapkan Terbanding atas importasi dengan PIB Nomor : 117748 tanggal 12 Mei 2009 berupa importasi Phenolic Moulding Compound, Negara Asal China, dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 16,560.00, tidak dapat dipertahankan;
MENIMBANG
bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding, sehingga Nilai Pabean untuk Jenis Barang Phenolic Moulding Compound, Negara Asal China adalah sebesar CIF USD 15,300.00;

MENGINGAT
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, dan ketentuan perundang-undangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yang berkaitan dengan perkara ini;

MEMUTUSKAN
Mengabulkan seluruhnya permohonan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-6490/KPU.01/2009 tanggal 08 September 2009, tentang Penetapan atas SPKPBM Nomor : S-012867/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2009 tanggal 05 Juni 2009, atas nama Pemohon Banding, sehingga Nilai Pabean sesuai dengan PIB Nomor : 117748 tanggal 12 Mei 2009 sebesar CIF USD 15,300.00.

http://www.pengadilanpajak.com

Tinggalkan komentar

Hubungi Kami :

Jika ada pertanyaan tentang pajak , silahkan :

Email ke :

info@indonesiantax.com

Whatsapp : 0852 8009 6200