Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-32570/PP/M.XV/19/2011
Tinggalkan komentar20 Februari 2017 oleh moopiholic
RISALAH
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-32570/PP/M.XV/19/2011
JENIS PAJAK
Bea Masuk
TAHUN PAJAK
2009
POKOK SENGKETA
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Nilai Pabean sebesar CIF USD 62,000.00;
Menurut Terbanding
:
bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas disimpulkan harga yang diberitahukan tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai nilai pabean (metode I gugur), nilai pabean selanjutnya ditetapkan berdasarkan Metode II sampai dengan Metode VI sesuai hirarki penggunaan yaitu dengan menggunakan Metode VI Fleksibel Metode III dengan PIB Pembanding Nomor : 056630 tanggal 11 Maret 2009 dengan harga CIF USD 6.20 /Kg (pemberitahuan harga CIF USD 4.60/kg);
bahwa Terbanding dalam bagian menimbang, huruf e dan f Keputusan Terbanding Nomor : KEP-6389/KPU.01/2009 tanggal 04 September 2009 disebutkan :
(e) bahwa dari hasil penelitian dokumen pendukung nilai transaksi, kedapatan bahwa data-data pendukung yang dilampirkan belum memadai untuk membuktikan kebenaran bahwa harga yang diberitahukan merupakan harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar;
(f) bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas disimpulkan harga yang diberitahukan tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai nilai pabean (metode I gugur), nilai pabean selanjutnya ditetapkan berdasarkan Metode II sampai dengan Metode VI sesuai hirarki penggunaan;
Menurut Pemohon
:
bahwa berdasarkan penelitian Majelis atas data yang ada dalam berkas banding, diketahui bahwa Pemohon Banding mengimpor barang berupa Octamine Flaxe – Rubber antioxidants, Jumlah Barang 16 Package (netto : 10,000 Kg), Negara Asal Taiwan, dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 46,000.00 ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 62,000.00;
bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan keputusan Terbanding, dengan alasan karena harga yang tercantum di Invoice adalah harga sebenarnya yang Pemohon Banding bayar;
bahwa Terbanding dalam Nota Penelitian dan Pendapat (NPP) pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut : bahwa sebagai tindak lanjut atas permohonan keberatan, telah dilakukan penelitian terhadap dasar penetapan nilai pabean, bukti pendukung nilai transaksi yang dilampirkan, dan data terkait lainnya;
bahwa dari penelitian dasar-dasar penetapan PFPD, metode penetapan nilai pabean yang digunakan ialah Metode VI Fleksibel Metode II yaitu berdasarkan harga barang identik pada data importasi KPU Tanjung Priok;
bahwa dari penelitian dokumen pendukung nilai transaksi yang dilampirkan kedapatan hal-hal sebagai berikut :
|
No.
|
Dokumen
|
Nilai Harga
(CIF USD) |
Keterangan
|
||
|
Jenis
|
No.
|
Tgl.
|
|||
|
1.
|
Purchase Order
|
PO/TU- I MNI/09/048
|
05 Jun 09
|
46,000.00
|
Tidak dilampirkan
|
|
2.
|
Sales Order
|
—
|
Tidak dilampirkan
|
||
|
3.
|
Invoice
|
29639
|
24 Jun 09
|
46,000.00
|
– Suplier : Uniroyal chemical Taiwan Ltd ;
– Incoterm : CIF ; – Payment : Sight Draft against document |
|
4.
|
Packing List
|
29639
|
24 Jun 09
|
Total : 16 pallets Netto : 10.000 kg
|
|
|
5.
|
Polis Asuransi
|
70 098 05923838 00001 CGO
|
15 Jun 09
|
Ditutup di Luar negeri Amount insured : USD 50,600.00
|
|
|
6.
|
B/L
|
EGLV003901137 116
|
26 Jun 09
|
“Ocean Freight Prepaid”
|
|
|
7.
|
PIB
|
176067
|
07 Jul 09
|
46,000.00
|
CIF
|
|
8.
|
Bukti transfer
|
Tidak dilampirkan
|
|||
|
9.
|
Rekening Koran
|
—
|
Tidak dilampirkan
|
||
|
10.
|
Pembukuan
|
—
|
Tidak dilampirkan
|
||
bahwa berdasarkan penelitian data-pendukung di atas, kedapatan tidak terdapat bukti-bukti yang memadai guna mendukung pembuktian bahwa harga yang diberitahukan merupakan harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar, sehingga disimpulkan bahwa harga transaksi yang diberitahukan tidak dapat diyakini kebenarannya;
bahwa berdasarkan hal-hal di atas, maka harga yang diberitahukan dalam PIB Nomor : 176067 tanggal 07 Juli 2009 tidak dapat diterima sebagai nilai transaksi (metode I gugur) sehingga penetapan Nilai Pabean menggunakan Metode II sampai Metode VI sesuai hierarki penggunaannya;Kajian penetapan PFPDbahwa berdasarkan risalah PFPD, kedapatan hal-hal sebagai berikut :bahwa dasar penetapan PFPD adalah PIB Nomor : 056630 tanggal 11 Maret 2009 a.n. PT Trikemindo Utama, namun berdasarkan penelitian diketahui bahwa PIB tersebut telah dikenakan Notul dan diajukan keberatan;
bahwa berdasarkan penelitian atas penetapan nilai pabean pada PIB pembanding di atas, dasar penetapan yang digunakan PFPD ialah PIB Nomor : 333670 tanggal 08 Oktober 2008 a.n. PT. Trikemindo Utama, namun dalam hal ini PIB pembanding tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi dikarenakan selisih tgl B/L lebih dari 90 hari;
bahwa berdasarkan penelitian proses keberatan atas PIB Nomor : 056630 tanggal 11 Maret 2009 tersebut telah selesai dan keberatan PT. Trikemindo ditolak serta Nilai Pabean atas “Octamine Flaxe – Rubber antioxidants” ditetapkan sebesar CUF USD 6,20 /kg;
bahwa Metode II dan III tidak dapat digunakan, karena tidak ditemukan data barang identik/serupa yang memenuhi syarat untuk penggunaan metode-metode tersebut;
bahwa Metode IV tidak dapat digunakan karena tidak diperoleh data harga pasar yang otentik berupa brosur/katalog/price list dari barang dimaksud;
bahwa Metode V tidak dapat digunakan karena tidak tersedia data-data yang diperlukan, sehingga harus menggunakan Metode VI;
bahwa berdasarkan penelitian pada data importasi KPU Tanjung Priok, tidak diperoleh data barang identik / serupa lainnya sehingga digunakan dasar penetapan PFPD yaitu sebagai berikut :
|
Uraian
|
PIB (Pemberitahuan)
|
PIB Pembanding
|
Keterangan
|
|
PIB no; tgl
|
176067 tgl 07 Juli 2009
|
056630 tgl 11 Maret 2009
|
—
|
|
Importir
|
PT. Trikemindo Utama
|
PT. Trikemindo Utama
|
sama
|
|
Jenis Barang
|
Octamine Flaxe – Rubber antioxidants
|
Octamine Flaxe – Rubber antioxidants
|
-‑
|
|
Harga sat
|
CIF USD 4.60 /Kg
|
CIF USD 4.9 /kg (ditetapkan PFPD menjadi 6.2 /Kg)
|
Pemohon keberatan atas penetapan PFPD *)
|
|
N/A
|
Taiwan
|
Taiwan
|
Sama
|
|
Suplier
|
Uniroyal Chemical Taiwan Ltd
|
Uniroyal Chemical Taiwan Ltd
|
Sama
|
|
Jml Importasi
|
10.000,00 Kg
|
10.000,00 Kg
|
Sama
|
|
Kesimpulan
|
*= Proses keberatan telah selesai dan harga transaksi ditetapkan sebesar USD 6.20/kg
sebagaimana Keputusan Dirjen Bea Cukai nomor : KEP 3374/KPU.01/2009 tangga 1 Me 2009.
|
||
bahwa berdasarkan data di atas, maka berdasarkan Metode VI Fleksibel Metode III nilai pabean untuk barang yang dipermasalahkan ditetapkan sebesar CIF USD 6.20 /Kg;
bahwa berdasarkan hasil penetapan nilai pabean di atas, maka nilai transaksi untuk PIB Nomor : 176067 tanggal 07 Juli 2009 ditetapkan sebesar CIF USD. 62,000.000, dalam hal ini sesuai penetapan PFPD;
bahwa dalam tanggapan atas NPP dari Terbanding, Pemohon Banding secara garis besar menyampaikan hal-hal sebagai berikut :Pendapat dan Alasanbahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa harga yang Pemohon Banding beritahukan pada PIB Nomor : 176067 tanggal 07 Juli 2009 dengan harga CIF USD 46,000.00 adalah nilai transaksi yang sebenarnya Pemohon Banding bayar kepada Supplier, yang mana telah sesuai dengan Metode I;
bahwa adapun alasan Pemohon Banding berdasarkan dengan data pendukung nilai transaksi importasi yang Pemohon Banding miliki, sebagai berikut:
|
No.
|
Dokumen
|
Nomor
|
Tanggal
|
Nilai (USD)
|
Keterangan
|
|
1.
|
Purchase Order
|
PO/TU-IM/09/V1/048
|
05 Juni 2009
|
46,000.00
|
CIF
|
|
2.
|
Invoice
|
29639
|
24 Juni 2009
|
46,000.00
|
CIF
|
|
3.
|
Packing List
|
Reff. 29639
|
24 Juni 2009
|
10.000 Kg
|
|
|
4.
|
Bill of Loading
|
EGLV003901137116
|
26 Juni 2009
|
Freight Prepaid
|
|
|
5.
|
Polis Asuransi
|
70-098-05923838-00001-CGO
|
15 Juni 2009
|
Cover All Risk
|
|
|
6.
|
P.I.B.
|
176067
|
07 Juli 2009
|
46,000.00
|
CIF
|
|
7.
|
Vendor Payment
|
VP.09-07-001
|
06 Juli 2009
|
46,000.00
|
CIF
|
Riwayat Importasi Barang Serupa / Identik :bahwa Pemohon Banding sudah rutin secara berkala melakukan importasi barang Octamine Flaxe – Rubber antioxidants. Untuk menjadi bahan pertimbangan Majelis, Pemohon Banding sampaikan daftar harga importasi sebelum dan sesudah dari berkas yang sengketakan, untuk barang identik dengan Supplier yang sama dan Negara Asal barang yang sama, Octamine Flaxe – Rubber antioxidants dari Uniroyal Chemical Taiwan Ltd., sebagai berikut :Daftar Harga Importasi Tahun 2009:
|
P.I.B
No. Pend / Tgl
|
Purchase Order
Nomor / Tanggal
|
Harga (USD)/
Ton Pemberitahuan
|
Harga (USD)/
Ton Penetapan PFPD
|
Keterangan
|
|
056630 ;11 Maret 2009
|
PO/TU-IM/09/II/013;16 Februari 2009
|
USD 4,900
|
USD 6,200
|
Sengketa 19-043068-2009 Majelis XV, Tunggu Putusan
|
|
176067 ;07 Juli 2009
|
PO/TU-IM/09/VI/048;05 Juni 2009
|
SD 4 6
|
USD 6,200
|
Sengketa 19-045496-2009 Majelis XV
|
|
248238 ;8-Sep-09
|
PO/TU-IM/09/VII/073;27 Juli 2009
|
USD 4,500
|
–
|
TIDAK NOTUL
|
Daftar harga Importasi Tahun 2010 :
|
PIB
No.Pend/Tgl
|
Purcahase Order
Nomor/Tanggal
|
Harga (USD)/Ton
Pemberitahuan
|
Harga (USD)/Ton
Penetapan PFPD
|
Keterangan
|
|
036347;3-Feb-09
|
PO/TU-IM/10/1/001;07 Januari 2010
|
USD 4,500
|
TIDAK NOTUL
|
|
|
115719;14-Apr-09
|
PO/TU-IM/10/111/030;03 Maret 2010
|
USD 4,800
|
TIDAK NOTUL
|
|
|
323504;28-Sep-09
|
PO/TU-IM/10/V1/090;09Juni 2010
|
USD 4,800
|
TIDAK NOTUL
|
bahwa dari data tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa harga barang setiap saat bisa berubah, karena harga barang Octamine Flaxe – Rubber Antioxidants, mengikuti pergerakan harga barang komoditi dunia, yang mana sangat berpengaruh terhadap ekonomi dunia;
bahwa sebagai pertimbangan Majelis, Pemohon Banding melampirkan dokumen pelengkap pabean (PIB, SPPB, Bill of Lading, Invoice, Packing List, Purchase Order) barang yang sama, untuk berkas yang disengketakan;
bahwa untuk membuktikan nilai pabean yang diberitahukan dalam PIB Nomor : 176067 tanggal 07 Juli 2009 sesuai dengan Nilai Transaksi, Pemohon Banding menyampaikan asli data dan dokumen yang mendukung Nilai Transaksi;
bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 disebutkan bahwa : “Nilai Pabean untuk perhitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang yang bersangkutan”;
bahwa berdasarkan Pasal 2 Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-81/BC/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Nilai Pabean untuk Perhitungan Bea Masuk, disebutkan bahwa :Pada dasarnya nilai pabean adalah nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan dan nilai transaksi tersebut memenuhi syarat tertentu;Nilai pabean untuk penghitungan bea masuk ditetapkan dengan menggunakan salah satu dari enam metode penetapan, yaitu sebagai berikut:
a. Metode I, nilai pabean ditetapkan berdasarkan nilai transaksi barang impor yang bersangkutan;
b. Metode II, nilai pabean ditetapkan berdasarkan nilai transaksi barang identik;
c. Metode III, nilai pabean ditetapkan berdasarkan nilai transaksi barang serupa;
d. Metode IV, nilai pabean ditetapkan berdasarkan metode deduksi;
e. Metode V, nilai pabean ditetapkan berdasarkan metode komputasi;
f. Metode VI, nilai pabean ditetapkan berdasarkan tata cara yang wajar dan konsisten dengan prinsip dan ketentuan pasal VII GATT 1994 berdasarkan data yang tersedia di Daerah Pabean dengan pembatasan tertentu;
Keenam metode penetapan nilai pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan sesuai urutan hirarkinya;
bahwa sesuai Pasal 7 Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-81/BC/1999 tanggal 31 Desember 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: P-01/BC/2007 tanggal 01 Maret 2007, Metode I tidak dapat digunakan untuk menetapkan nilai pabean apabila:barang impor bukan merupakan subyek suatu penjualan untuk diekspor ke Daerah Pabean; nilai transaksi tidak memenuhi persyaratan untuk diterima dan ditetapkan sebagai nilai pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6; penambahan atau pengurangan yang harus dilakukan terhadap harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar tidak didukung oleh data yang obyektif dan terukur, dan/atau;pejabat Bea dan Cukai mempunyai alasan berdasarkan data yang obyektif dan terukur untuk meragukan kebenaran atau keakuratan pemberitahuan nilai transaksi;
bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding menyampaikan bukti dokumen pendukung Nilai Transaksi berupa:
Purchase Order;
Invoice;
Packing List;
Bill of Lading;
Pemberitahuan Impor Barang;
Marine Cargo Policy;
Vendor Payment;
Rekening Koran Bank;
Buku Bank;
General Ledger;
Buku Besar Pembelian;
Buku Besar Persediaan;
Kartu Stock Barang;
Bukti Transaksi Penjualan & Faktur Pajak;
SPT Masa PPN;
Menurut Majelis
:
bahwa berdasarkan penelitian Majelis atas data yang ada dalam berkas banding, diketahui bahwa Pemohon Banding mengimpor barang berupa Octamine Flaxe – Rubber antioxidants, Jumlah Barang 16 Package (netto : 10,000 Kg), Negara Asal Taiwan, dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 46,000.00 ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 62,000.00;
bahwa berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh Pemohon Banding di persidangan tersebut Majelis berpendapat :bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Purchase Order Nomor : PO/TU-IM/VI/09/048 tanggal 05 Juni 2009, diketahui bahwa Pemohon Banding melakukan pemesanan kepada Uniroyal Chemical Taiwan Ltd., yang beralamat di 7F., No.133, Sec. 3, Minsheng E. Rd., Songshan District, Taipei City 105, Taiwan berupa jenis barang : Octamine, packing 25 Kg/Bag, quantity/MT 10.00, unit price/MT USD 4,600.00, Total USD 46,000.00, Term of Shipment CIF Jakarta, Insurance Vat 10%, Country of Origin Taiwan, Shipment date ETA Jakarta Mld July 2009, Destination Tanjung Priok Jakarta, Term of Payment D/P at sight, remarks request 14 days free time demurrage, copy Invoice, B/L, Packing list & COA & MSDS please sent to PT. Trikemindo Utama;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Invoice Nomor : 29639 tanggal 24 Juni 2009 yang diterbitkan oleh Uniroyal Chemical Taiwan Ltd., yang beralamat di 7F., No.133, Sec. 3, Minsheng E. Rd., Songshan District, Taipei City 105, Taiwan, diketahui bahwa Uniroyal Chemical Taiwan Ltd. telah menerbitkan invoice untuk Pemohon Banding untuk barang berupa 10.000,00 kg Octamine Flaxe – Rubber antioxidants, unit price USD 4.60, Total USD 46,000.00, CIF Jakarta;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Packing List yang diterbitkan oleh Uniroyal Chemical Taiwan Ltd., yang beralamat di 7F., No.133, Sec. 3, Minsheng E. Rd., Songshan District, Taipei City 105, Taiwan, diketahui bahwa Uniroyal Chemical Taiwan Ltd. mengirimkan kepada Pemohon Banding untuk importasi berupa Octamine Flaxe – Rubber antioxidants Net Weight : 10.000,00 kgs, Gross Weight : 10.656,00 kgs;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Bill of Lading Nomor : EGLV003901137116 tanggal 26 Juni 2009 yang diterbitkan oleh Evergreen Line, diketahui pengirim barang yaitu Uniroyal Chemical Taiwan Ltd. kepada Pemohon Banding, dengan barang yang diimpor berupa 16 Pallets, 400 bags : Octamine Flake Rubber Antioxidants, dengan berat kotor 10,656.00 kgs, melalui pelabuhan Kaohsiung, dengan tujuan pelabuhan bongkar, Jakarta, Indonesia dengan kapal Uni – Prudent 0310-118W, dengan term pengangkutan : Ocean Freight Prepaid;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Marine Cargo Policy yang diterbitkan oleh Zurich Insurance (Taiwan) Ltd., Nomor Policy : 70-098-05923838-00001-CGO tanggal 15 Juni 2009, diketahui bahwa Pemohon Banding mengasuransikan berupa Octamine Flaxe – Rubber antioxidants sebanyak 10,000 kgs, Invoice Nomor : 29639, from : Kaohsiung, Taiwan, to : Jakarta, Indonesia yang diangkut dengan kapal Uni – Prudent 0310-118W;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas PIB Nomor : 176067 tanggal 07 Juli 2009, diketahui bahwa Pemohon Banding memberitahukan kepada Terbanding atas importasi Octamine Flaxe – Rubber antioxidants, Negara Asal Taiwan, berat kotor 10,656.00 kg, berat bersih 10,000 kg dengan total nilai pabean CIF USD 46,000.00;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Vendor Payment Nomor : VP.09-07-001 diketahui Pemohon Banding melakukan pembayaran kepada Uniroyal Chemical Taiwan Ltd., 7F., No.133, Sec. 3, Minsheng E. Rd., Songshan District, Taipei City 105, Taiwan, pada tanggal 06 Juli 2009 melalui Bank UOB dengan Nomor Rekening : 28.88.02416.7-USD, atas PO Nomor : PO/TU-IM/VI/09/048 tanggal 05 Juni 2009 sebesar USD 46,000, dengan jumlah pembayaran USD 46,000;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Debit Advice tanggal 06 Juli 2009 dari Bank UOB Indonesia memberitahukan pengiriman uang, dari Pemohon Banding dengan pembayaran sebesar USD 46,000.00 ditambah dengan biaya-biaya berupa Collection Comm sebesar USD 115.00, Comm In Lieu of Ex sebesar USD 57.50, Administration Fee sebesar USD 10.00 dan Cable Charge sebesar USD 50.00 dengan total USD 46.232.50;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Statement of Account/Rekening Koran Bank UOB Indonesia Nomor Rekening : 28-88-02416-7 (USD) atas nama Pemohon Banding Periode 01 Juli 2009 – 31 Juli 2009 diketahui pada tanggal 06 Juli 2009 Pemohon Banding melakukan penarikan sebesar USD 46,232.50;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Buku Besar – Bank (Bank Book) USD atas nama Pemohon Banding diketahui bahwa Pemohon Banding melakukan pembayaran pada tanggal 6 Juli 2009 sebesar USD 46,000.00 untuk pembayaran PO Nomor : PO/TU-IM/VI/09/048-Uniroyal;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas General Ledger (Buku Besar) – Pembelian atas nama Pemohon Banding diketahui bahwa Pemohon Banding pada tanggal 1 Juli 2009 mencatat pembayaran atas pembelian dari Uniroyal Chemical Taiwan Ltd. berdasarkan PO Nomor : PO/TU-IM/VI/09/048-Urniroyal TOP sebesar USD 46.000.00;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Inventory Valuation Detail atas nama Pemohon Banding diketahui bahwa Pemohon Banding mencatat barang masuk sebanyak 10,000.00 kg Octamine Flaxe – Rubber antioxidants pada tanggal 23 Juli 2009;
bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas bukti-bukti pendukung yang disampaikan Pemohon Banding, data dan fakta dalam persidangan, menurut Majelis terdapat kesesuaian data dalam pemberitahuan Nilai Pabean pada PIB Nomor : 176067 tanggal 07 Juli 2009 berupa importasi Octamine Flaxe – Rubber antioxidants, Negara Asal Taiwan, berat kotor 10,656.00 kg, berat bersih 10,000 kg dengan total nilai pabean CIF USD 46,000.00 sebagai Nilai Transaksi sehingga Majelis berpendapat pemberitahuan tersebut adalah benar;
bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Nilai Pabean yang ditetapkan Terbanding atas importasi dengan PIB Nomor : 176067 tanggal 07 Juli 2009 berupa importasi Octamine Flaxe – Rubber antioxidants, Negara Asal Taiwan, berat kotor 10,656.00 kg, berat bersih 10,000 kg dengan total nilai pabean CIF USD 62,000.00 tidak dapat dipertahankan;
MENIMBANG
Surat Banding, bukti-bukti yang ada dalam berkas banding, hasil pemeriksaan dan pembuktian dalam persidangan;
MENGINGAT
Undang-Undang nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,
Undang-Undang nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 dan Ketentuan Pelaksanaan Undang-Undang yang bersangkutan;
Ketentuan perundang-undangan yang terkait;
MEMUTUSKAN
Mengabulkan seluruhnya permohonan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-6389/KPU.01/2009 tanggal 04 September 2009, tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPKPBM Nomor: S-016106/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2009 tanggal 13 Juli 2009, sehingga Nilai Pabean sesuai dengan PIB Nomor : 176067 tanggal 07 Juli 2009 sebesar CIF USD 46,000.00.
