Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-32569/PP/M.XV/19/2011

Tinggalkan komentar

20 Februari 2017 oleh moopiholic

 

RISALAH
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-32569/PP/M.XV/19/2011

JENIS PAJAK
Bea Masuk

TAHUN PAJAK
2009

POKOK SENGKETA
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Nilai Pabean sebesar CIF USD 41,500.00;

Menurut Terbanding
:
bahwa berdasarkan penelitian terhadap data yang dilampirkan, harga yang diberitahukan dalam PIB Nomor : 196748 tanggal 27 Juli 2009 tidak dapat diyakini kebenarannya dan tidak dapat ditetapkan sebagai nilai transaksi (metode I gugur) dan nilai pabean selanjutnya ditetapkan dengan menggunakan Metode II sampai dengan Metode VI yang diterapkan secara hierarki sesuai penggunaannya, yaitu dengan menggunakan Metode VI Fleksibel Metode II dengan PIB Pembanding Nomor : 100781 tanggal 24 April 2009 dengan harga CIF USD 4.15/kgm (pemberitahuan harga CIF USD 3.80/kgm);
Menurut Pemohon
:
bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan keputusan Terbanding, dengan alasan karena harga yang tercantum di Invoice adalah harga sebenarnya yang Pemohon Banding bayar;
Menurut Majelis
:
bahwa berdasarkan penelitian Majelis atas data yang ada dalam berkas banding, diketahui bahwa Pemohon Banding mengimpor barang berupa Z-952 Zinc Chromate, Jumlah Barang 10,000.00 kgs, Negara Asal Spain (ES), dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 38,000.00 ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 41,500.00; bahwa Terbanding dalam bagian menimbang, huruf g, h dan i Keputusan Terbanding Nomor : KEP-6513/KPU.01/2009 tanggal 08 September 2009 disebutkan :
(g) bahwa sebagai tindak lanjut atas permohonan keberatan telah dilakukan penelitian terhadap dasar importir mengajukan keberatan, dasar penetapan SPKPBM, data pendukung nilai transaksi yang dilampirkan dan data terkait lainnya;
(h) bahwa berdasarkan penelitian terhadap data-data yang dilampirkan disimpulkan data yang ada tidak memadai untuk dilakukan pemeriksaan nilai transaksi;
(i) bahwa berdasarkan penelitian terhadap data yang dilampirkan, harga yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 196748 tanggal 27 Juli 2009 tidak dapat diyakini kebenarannya dan tidak dapat ditetapkan sebagai nilai transaksi (metode I gugur) dan nilai pabean selanjutnya ditetapkan dengan menggunakan Metode II sampai dengan Metode VI yang diterapkan secara hierarki sesuai penggunaannya;\

bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan keputusan Terbanding, dengan alasan karena harga yang tercantum di Invoice adalah harga sebenarnya yang Pemohon Banding bayar;bahwa Terbanding dalam Nota Penelitian dan Pendapat (NPP) pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut : bahwa sebagai tindak lanjut permohonan keberatan telah dilakukan penelitian terhadap dasar importir mengajukan keberatan, dasar penetapan SPKPBM, data pendukung nilai transaksi yang dilampirkan dan data terkait lainnya;bahwa berdasarkan penelitian terhadap dasar penetapan SPKPBM dapat diketahui Pejabat Bea dan Cukai menetapkan nilai pabean dengan menggunakan Metode VI Fleksibel Metode II, berdasarkan data harga barang identik yang berasal dari data importasi KPU BC Tanjung Priok;bahwa berdasarkan penelitian terhadap data importasi yang digunakan sebagai dasar penetapan adalah PIB Nomor : 100781 tanggal 24 April 2009 dengan perbandingan data sebagai berikut:

Uraian
PIB
Data Pembanding
Keterangan
No / tgl PIB
196748 tanggal 27 Juli 2009
100781 tanggal 24 April 2009
Importir
PT. Trikemindo Utama
PT. Trikemindo Utama
Sama
Jenis Barang
Z-952 Zinc Chromate
Cromato Zinc / Zinc Chromate
Identik
Harga
CIF USD 3.80/kgm
CIF USD 4.15/kgm
Beda
Jumlah
10,000.00 kgs
6,000.00 kgs
Beda
Negara Asal
Spain (ES)
Spain (ES)
Sama
Pemasok
Nubiola Pigmentos, S.L
Nubiola Pigmentos, S.L
Beda

bahwa hasil penelitian terhadap data pendukung yang dilampirkan adalah sebagai berikut:

No. 
Dokumen
Nomor
Tanggal
Nilai (USD)
Keterangan
1.
Purchase Order
PO/TU-IM/V1/09/058
22/06/09
38,000 00
2.
Proforma Invoice
3.
Sales Contract
4.
Invoice
F0902254
26/06/09
38,000.00
FOB Barcelona
5.
Packing List
25/06/09
10,000.00 kgs
6.
B/L
EMBK.10c.:53937
27/06/09
Freight Collect
7.
Asuransi
8.
PIB
196748
27/07/09
38,000 00
9.
T/T
10.
Rekening Koran
11.
Pembukuan
12.
Dokumen/ keterangan lain

bahwa berdasarkan penelitian dan keterangan-keterangan dari data yang dilampirkan tidak memadai untuk dapat meyakini kebenaran nilai pabean yang diberitahukan karena tidak dapat dilakukan pengujian silang atas dokumen yang diserahkan sehingga dapat disimpulkan harga yang diberitahukan dalam PIB Nomor : 196748 tanggal 27 Juli 2009 tidak dapat diyakini kebenarannya dan tidak dapat ditetapkan sebagai nilai transaksi (Metode I gugur), penetapan nilai pabean selanjutnya menggunakan Metode II sampai dengan VI sesuai hirarki penggunaannya;

bahwa penelitian terhadap data importasi, tidak ditemukan data pembanding yang memenuhi Pasal 9 sampai dengan 12 KEP-81/BC/1999 yang telah diubah dengan P-01/BC/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk, sehingga penerapan Metode II dan III gugur;

bahwa Metode IV tidak dapat dilakukan karena tidak tersedia data harga satuan barang impor yang bersangkutan, barang identik dan harga barang serupa yang laku terjual dalam jumlah terbanyak di pasaran dalam daerah pabean dan komponen biaya pengurangan;

bahwa Metode V tidak dapat dilakukan karena tidak tersedia data untuk menghitung nilai pabean berdasarkan Metode V;

bahwa karena Metode II s.d. V tidak dapat digunakan untuk menetapkan nilai pabean, maka digunakan Metode VI;

bahwa berdasarkan hal diatas, dengan menggunakan Metode VI Fleksibel Metode II, nilai pabean ditetapkan kembali sehingga total menjadi CIF USD 41,500.00 sesuai penetapan PFPD;

bahwa dalam tanggapan atas NPP dari Terbanding, Pemohon Banding secara garis besar menyampaikan hal-hal sebagai berikut :Pendapat dan Alasanbahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa harga yang Pemohon Banding beritahukan pada PIB Nomor : 214933 tanggal 11 Agustus 2009 dengan harga CIF USD 38,000.00 adalah nilai transaksi yang sebenarnya Pemohon Banding bayar kepada Supplier, yang mana telah sesuai dengan Metode I;

bahwa adapun alasan Pemohon Banding berdasarkan dengan data pendukung nilai transaksi importasi yang Pemohon Banding miliki, sebagai berikut:

No. 
Dokumen
Nomor
Tanggal
Nilai (USD)
Keterangan
1.
Purchase Order
PO/TU-IM/09/V1/058
22 Juni 2009
38,000.00
FOB Barcelona
2.
Invoice
F0902254
26 Juni 2009
38,000.00
FOB Barcelona
3.
Packing List
Reff. F0902254
25 Juni 2009
10.000 Kg
4.
Bill of Loading
EM1JK-10053937
27 Juni 2009
Freight Collect
5.
Polis Asuransi
12.24.8660.06.7448
29 Juni 2009
Cover All Risk
6.
P.I.B.
196748
27 Juli 2009
38,000.00
CIF
7.
Vendor Payment
VP.09-09-028
17 Sept 2009
38,000.00
FOB Barcelona

Riwayat Importasi Barang Serupa / Identik :bahwa Pemohon Banding sudah rutin secara berkala melakukan importasi barang Z-952 Zinc Chromate. Untuk menjadi bahan pertimbangan Majelis, Pemohon Banding sampaikan daftar harga importasi sebelum dan sesudah dari berkas yang sengketakan, untuk barang identik dengan Supplier yang sama dan Negara Asal barang yang sama, Z-952 Zinc Chromate dari Nubiola Pigmentos, S.L., Spanyol, sebagai berikut :Daftar Harga Importasi Tahun 2009 :

P.I.BNo.
Pend / Tgl
Purchase Order
Nomor / Tanggal
Harga (USD)/
TonPemberitahuan
Harga (USD)/
TonPenetapan PFPD
Keterangan
100781;24-Apr-09
PO/TU- I M/09/I 11/017;03 Maret 2009
USD4,150
TIDAK NOTUL
196748;22Juli 2009
PO/TU-IM/09/VI/058;22Juni 2009
USD 3,800
USD 4,150
Sengketa 19-045496-2009
332289;30-Nov-09
PO/TU-IM/09/X/111;23 Oktober 2009
USD 3,950
TIDAK NOTUL

Daftar harga Importasi Tahun 2010 :

P.I.BNo.
Pend / Tgl
Purchase Order
Nomor / Tanggal
Harga (USD)/
TonPemberitahuan
Harga (USD)/
TonPenetapan PFPD
Keterangan
158100;24-Apr-10
PO/TU-IM/10/1V/052;30 Maret 2010
USD 3,750
TIDAK NOTUL
AJU :107691;09 Agt 2009
PO/TU-IM/10/V1/104;18 Juni 2010
USD 3,900
TIDAK NOTUL
377603;9-Nov-10
PO/TU-I M/10/X/162;5 Oktober 2010
USD 3,850
TIDAK NOTUL

bahwa dari data tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa harga barang setiap saat bisa berubah, karena harga barang Z-952 Zinc Chromate, mengikuti pergerakan harga barang komoditi dunia, yang mana sangat berpengaruh terhadap ekonomi dunia;

bahwa sebagai pertimbangan Majelis, Pemohon Banding melampirkan dokumen pelengkap pabean (PIB, SPPB, Bill of Lading, Invoice, Packing List, Purchase Order) untuk importasi sebelum dan sesudah dari berkas yang disengketakan;

bahwa untuk membuktikan nilai pabean yang diberitahukan dalam PIB Nomor : 196748 tanggal 27 Juli 2009 sesuai dengan Nilai Transaksi, Pemohon Banding menyampaikan asli data dan dokumen yang mendukung Nilai Transaksi; bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 disebutkan bahwa : “Nilai Pabean untuk perhitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barang yang bersangkutan”;

bahwa berdasarkan Pasal 2 Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-81/BC/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Nilai Pabean untuk Perhitungan Bea Masuk, disebutkan bahwa :Pada dasarnya nilai pabean adalah nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan dan nilai transaksi tersebut memenuhi syarat tertentu.Nilai pabean untuk penghitungan bea masuk ditetapkan dengan menggunakan salah satu dari enam metode penetapan, yaitu sebagai berikut
a. Metode I, nilai pabean ditetapkan berdasarkan nilai transaksi barang impor yang bersangkutan;
b. Metode II, nilai pabean ditetapkan berdasarkan nilai transaksi barang identik;
c. Metode III, nilai pabean ditetapkan berdasarkan nilai transaksi barang serupa;
d. Metode IV, nilai pabean ditetapkan berdasarkan metode deduksi;
e. Metode V, nilai pabean ditetapkan berdasarkan metode komputasi;
f. Metode VI, nilai pabean ditetapkan berdasarkan tata cara yang wajar dan konsisten dengan prinsip dan ketentuan pasal VII GATT 1994 berdasarkan data yang tersedia di Daerah Pabean dengan pembatasan tertentu;(3) Keenam metode penetapan nilai pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan sesuai urutan hirarkinya;bahwa sesuai Pasal 7 Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-81/BC/1999 tanggal 31 Desember 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : P-01/BC/2007 tanggal 01 Maret 2007, Metode I tidak dapat digunakan untuk menetapkan nilai pabean apabila :barang impor bukan merupakan subyek suatu penjualan untuk diekspor ke Daerah Pabean;nilai transaksi tidak memenuhi persyaratan untuk diterima dan ditetapkan sebagai nilai pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6;penambahan atau pengurangan yang harus dilakukan terhadap harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar tidak didukung oleh data yang obyektif dan terukur, dan/atau;pejabat Bea dan Cukai mempunyai alasan berdasarkan data yang obyektif dan terukur untuk meragukan kebenaran atau keakuratan pemberitahuan nilai transaksi;

bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding menyampaikan bukti dokumen pendukung Nilai Transaksi berupa : Purchase Order;Commercial Invoice;Packing List;Bill of Lading;Pemberitahuan Impor Barang;Insurance;Vendor Payment;Rekening Koran Bank;Buku Bank; General Ledger;Buku Besar Pembelian;Buku Besar Persediaan;Kartu Stock Barang;Bukti Transaksi Penjualan & Faktur Pajak;SPT Masa PPN;

bahwa berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh Pemohon Banding di persidangan tersebut Majelis berpendapat :bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Purchase Order Nomor : PO/TU-IM/VI/09/058 tanggal 22 Juni 2009, diketahui bahwa Pemohon Banding melakukan pemesanan kepada Nubiola Pigmentos, S.L., yang beralamat di Gran Via De les Corts Catalanes. 648, 08010 Barcelona, Spain berupa jenis barang : Z-952 Zinc Chromate, quantity 10,000 kgs, unit price/MT USD 3.80, Total USD 38,000.00, Term of Shipment FOB Barcelona, Insurance Vat 10%, Country of Origin Barcelona, Espana, Shipment date Prompt June 2008, Destination Tanjung Priok Jakarta, Term of Payment T/T 80 days, Invoice, B/L, Packing list & COA please sent to PT. Trikemindo Utama, free time demurrage must be 14 days;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Invoice Nomor : F0902254 tanggal 26 Juni 2009 yang menunjuk order vtas sales order Nomor : 100727 yang diterbitkan oleh Nubiola Pigmentos, S.L., yang beralamat di Gran Via De les Corts Catalanes. 648, 08010 Barcelona, Spain, diketahui bahwa Nubiola Pigmentos, S.L. telah menerbitkan invoice untuk Pemohon Banding untuk barang berupa 10.000,00 kg Z-952 Zinc Chromate, price USD 3.80, Total USD 38,000.00, Maritimo / by Vessel, Term : FOB Barcelona;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Packing List yang menunjuk orden de venta Nomor : 100727 yang diterbitkan oleh Nubiola Pigmentos, S.L., yang beralamat di Gran Via De les Corts Catalanes. 648, 08010 Barcelona, Spain, diketahui bahwa Nubiola Pigmentos, S.L. mengirimkan kepada Pemohon Banding untuk importasi berupa Z-952 Zinc Chromate Net Weight : 10.000,00 kgs, Gross Weight : 10.250,00 kgs, Maritimo / by Vessel, Term : FOB Barcelona;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Bill of Lading Nomor : EM1JK-10053937 tanggal 27 Juni 2009 yang diterbitkan oleh Rohlig Espana, S.L., diketahui pengirim barang yaitu Nubiola Pigmentos, S.L. kepada Pemohon Banding, dengan barang yang diimpor berupa 10 Pallets, 400 bags : Cromatic Cinc / 10250,00, dengan berat kotor 10,250.00 kgs, melalui pelabuhan Barcelona, dengan tujuan pelabuhan bongkar, Jakarta, Indonesia dengan kapal Hanjin Rome, dengan term pengangkutan : Freight Collect;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Marine Cargo Policy yang diterbitkan oleh PT. Asuransi Indo Trisaka, Nomor Policy : 12.24.8660.06.7448 tanggal 27 Juni 2009, diketahui bahwa Pemohon Banding mengasuransikan berupa 10 packages Z-952 Zinc Chromate, Invoice Nomor : F0902254, B/L Number : EM1JK-10053937, from : Port of Barcelona, Espain, to : Port of Tanjung Priok, Indonesia yang diangkut dengan kapal Hanjin Rome 0;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas PIB Nomor : 196748 tanggal 27 Juli 2009, diketahui bahwa Pemohon Banding memberitahukan kepada Terbanding atas importasi Z-952 Zinc Chromate, Negara Asal Spain (ES), berat kotor 10,250.00 kg, berat bersih 10,000 kg dengan total nilai pabean CIF USD 38,000.00;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Vendor Payment Nomor : VP.09-09-028 diketahui Pemohon Banding melakukan pembayaran kepada Nubiola Pigmentos, S.L., Gran Via De les Corts Catalanes. 648, 08010 Barcelona, Spain, pada tanggal 17 September 2009 melalui Bank UOB dengan Nomor Rekening : 28.88.02416.7-USD, atas invoice Nomor : F0902254 tanggal 17 September 2009 sebesar USD 38,000, dengan jumlah pembayaran USD 38,087.5, discount sebesar USD -87.5;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Letter of Standing Instruction tanggal 17 September 2009 dari Pemohon Banding kepada United Overseas Bank Indonesia untuk melakukan pendebitan rekening USD Account 28.88.02416.7 atas nama Pemohon Banding, melalui Bank : Banco Bolbao Vizeaya Argentaria (BBVA-USD) Plaza Catalunya, 5 080002, Barcelona-Espana, acoount Nomor : ES0801822342192017717039 atas nama Nubiola Pigmentos, S.L untuk pembayaran Purchase Order Nomor : PO/TU-IM/09/VI/058 (Inv No.F0902254) sebesar USD 38.000.00;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Debit Advice tanggal 17 September 2009 dari Bank UOB Indonesia memberitahukan pengiriman uang, dari Pemohon Banding kepada Nubiola Pigmentos, S.L. sesuai dengan Invoice Nomor : F0902254, PO/TU-IM/09/VI/058 dengan pembayaran sebesar USD 38,000.00 ditambah dengan biaya-biaya berupa Cable Charges Rec’d sebesar USD 15.00, Comm-Remittance-I JKT sebesar USD 47.50 dan Comm-Remittance I JKT sebesar USD 25.00 dengan total USD 38.087.50;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Statement of Account/Rekening Koran Bank UOB Indonesia Nomor Rekening : 28-88-02416-7 (USD) atas nama Pemohon Banding Periode 01 September 2009 – 30 September 2009 diketahui pada tanggal 17 September 2009 Pemohon Banding melakukan penarikan sebesar USD 38,087.50;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Buku Besar – Bank (Bank Book) USD atas nama Pemohon Banding diketahui bahwa Pemohon Banding melakukan pembayaran pada tanggal 17 September 2009 sebesar USD 38,087.50 untuk pembayaran invoice : F090254 (PO : 058/IM/VI/09);

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas General Ledger (Buku Besar) – Pembelian atas nama Pemohon Banding diketahui bahwa Pemohon Banding pada tanggal 1 Juli 2009 mencatat pembayaran atas pembelian dari Nubiola Pigmentos, S.L. berdasarkan invoice Nomor : F090254 (PO : 058/IM/VI/09) sebesar USD 38.000.00;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Inventory Valuation Detail atas nama Pemohon Banding diketahui bahwa Pemohon Banding mencatat barang masuk sebanyak 10,000.00 kg Z-952 Zinc Chromate pada tanggal 23 Juli 2009;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas bukti-bukti pendukung yang disampaikan Pemohon Banding, data dan fakta dalam persidangan, menurut Majelis terdapat kesesuaian data dalam pemberitahuan Nilai Pabean pada PIB Nomor : 196748 tanggal 27 Juli 2009 berupa importasi Z-952 Zinc Chromate, Negara Asal Spain (ES), berat kotor 10,250.00 kg, berat bersih 10,000 kg dengan total nilai pabean CIF USD 38,000.00 sebagai Nilai Transaksi sehingga Majelis berpendapat pemberitahuan tersebut adalah benar;

bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Nilai Pabean yang ditetapkan Terbanding atas importasi dengan PIB Nomor : 196748 tanggal 27 Juli 2009 berupa importasi Z-952 Zinc Chromate, Negara Asal Spain (ES), berat kotor 10,250.00 kg, berat bersih 10,000 kg dengan total nilai pabean CIF USD 41,500.00 tidak dapat dipertahankan;
MENIMBANG
Surat Banding, bukti-bukti yang ada dalam berkas banding, hasil pemeriksaan dan pembuktian dalam persidangan;

MENGINGAT
Undang-Undang nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,
Undang-Undang nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 dan Ketentuan Pelaksanaan Undang-Undang yang bersangkutan;
Ketentuan perundang-undangan yang terkait;

MEMUTUSKAN
Mengabulkan seluruhnya permohonan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-6513/KPU.01/2009 tanggal 08 September 2009, tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPKPBM Nomor: S-017930/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2009 tanggal 31 Juli 2009, sehingga Nilai Pabean sesuai dengan PIB Nomor : 196748 tanggal 27 Juli 2009 sebesar CIF USD 38,000.00.

http://www.pengadilanpajak.com

Tinggalkan komentar

Hubungi Kami :

Jika ada pertanyaan tentang pajak , silahkan :

Email ke :

info@indonesiantax.com

Whatsapp : 0852 8009 6200