Keputusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-32608/PP/M.XIV/19/2011

Tinggalkan komentar

17 Februari 2017 oleh moopiholic

 

RISALAH
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-32608/PP/M.XIV/19/2011

JENIS PAJAK
Bea Masuk

TAHUN PAJAK
2009

POKOK SENGKETA
pengenaan BMAD 37,02% oleh Terbanding atas impor Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C, negara asal Taiwan yang diberitahukan dalam PIB Nomor : 134538 tanggal 29 Mei 2009, sehingga pungutan impor yang masih harus dibayar bertambah sebesar Rp 655.005.877,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;

Menurut Terbanding
:
bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor : KEP-7306/KPU.01/2009 tanggal 19 Oktober 2009, berdasarkan penelitian terhadap dasar penetapan SPKPBM dan dokumen pendukung lainnya, bahwa atas barang impor Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C, negara asal Taiwan yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 134538 tanggal 29 Mei 2009 dikenakan dengan tarif sebesar 37,02%;
Menurut Pemohon
:
bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas keputusan Terbanding Nomor: KEP-7306/KPU.01/2009 tanggal 19 Oktober 2009 tentang Penetapan atas Keberatan Pemohon Banding terhadap SPKPBM Nomor : S-015005/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2009 tanggal 27 Juni 2009 yang mengenakan BMAD 37,02% atas barang impor Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C, negara asal Taiwan yang Pemohon Banding beritahukan dalam PIB Nomor : 134538 tanggal 29 Mei 2009;
Menurut Majelis
:
bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor : KEP-7306/KPU.01/2009 tanggal 19 Oktober 2009, berdasarkan penelitian terhadap dasar penetapan SPKPBM dan dokumen pendukung lainnya, bahwa atas barang impor Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C, negara asal Taiwan yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 134538 tanggal 29 Mei 2009 dikenakan BMAD dengan tarif sebesar 37,02%;

bahwa menurut Terbanding pemasok/eksportir barang Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C yang diimpor oleh Pemohon Banding dengan PIB Nomor : 134538 tanggal 29 Mei 2009 adalah Brycote Corporation;

bahwa menurut Terbanding sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 39.1/PMK.011/2008 tanggal 28 Pebruari 2008 tentang pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor Hot Rolled Coil dari negara China, India, Rusia, Taiwan, dan Thailand dan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : SE-16/BC/2008 tanggal 19 Maret 2008 disebutkan “Terhadap impor Hot Rolled Coil (Pos tarif 7208.10; 7208.25; 7208.26; 7208.27; 7208.36; 7208.37; 7208.38; 7208.39 dan 7208.90) dengan negara asal Taiwan dan nama produsen/eksportir selain (1) Chung Hung Steel Company Ltd, (2) China Steel Corporation, (3) Shang Shing Steel Industrial dikenakan BMAD sebesar 37,02%;

bahwa menurut Terbanding karena impor barang Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C yang diberitahukan dalam PIB Nomor : 134538 tanggal 29 Mei 2009 diimpor dari Brycote Corporation, sehingga dimasukkan ke dalam eksportir barang perusahaan lainnya, yang dikenakan BMAD dengan tarif sebesar 37,02%;

bahwa Pemohon Banding telah mengimpor barang Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C yang diberitahukan dalam PIB Nomor : 134538 tanggal 29 Mei 2009, diimpor dari Brycote Corporation;

bahwa menurut Pemohon Banding sesuai pernyataan dari China Steel Global Trading Corporation dalam surat Nomor: 99-C5-096156-0006 tanggal 12 Mei 2010 menyatakan Brycote Corporation, alamat Britannia House 22, 2nd Floor, Cator Road, Bandar Seri Begawan BS-8811, Brunei Darussalam adalah eksportir atau marketing agent yang ditunjuk oleh China Steel Corporation Taiwan untuk melakukan penjualan produk China Steel Corporation Taiwan di Indonesia termasuk PT Inkoasku yang berlokasi di Jl Gaya Motor Sunter II Jakarta Indonesia;

bahwa dalam persidangan, Terbanding menyampaikan Nota Penelitian dan Pendapat berdasarkan PIB Nomor : 280019 tanggal 14 Oktober 2009 dengan penjelasan sebagai berikut :

bahwa sebagai tindak lanjut permohonan keberatan telah diadakan penelitian terhadap dasar penetapan SPKPBM, data pendukung nilai transaksi yang dilampirkan dan data terkait Iainnya;

bahwa dasar penetapan SPKPBM sesuai Penetapan oleh Pejabat KPBC yaitu pengenaan BMAD atas jenis barang Hot Rolled Steel in Coil yang diragukan bahwa barang tersebut merupakan produk China Steel Corporation;

bahwa Hasil penelitian terhadap data pendukung sebagai berikut :

No. 
Dokumen
Nomor
Tanggal
Nilai (USD)
Keterangan
1.
Purchase Order
2000002804
24 Februari 2009
USD 310,720.00 ; 420 MT
Untuk 5 item barang Brycote Corporation
2.
Sales Contract
Tidak diserahkan
3.
Invoice
981012/EH424 7/EH4280
08 Mei 2009
USD 152,184.70 ; 205.655 MT
Untuk 3 item barang Brycote Corporation
4.
Packing List
205.655 MT
Sesuai Invoice Brycote Corporation
5.
B/L
KAJK009
09 Mei 2009
205.655 MT
Sesuai P/L Freight prepaid
6.
Polis Asuransi
MOCC05S98Y- 0901
10 Mei 2009
USD 206,755.00
Diterbitkan di DN
7.
Certificate of Origin
El09KA02745
08 Mei 2009
205.655 MT
Taiwan
8.
Test Certificate
980509H0054
980509H0065
980509H0066
980509H0053
09 Mei 2009
09 Mei 2009
09 Mei 2009
09 Mei 2009
China Steel Corporation
China Steel Corporation
China Steel Corporation
China Steel Corporation
9.
Weight List
EH4280
EH4247
EH4280
06 Mei 2009
06 Mei 2009
06 Mei 2009
China Steel Corporation
China Steel Corporation
China Steel Corporation
10.
L/C
ILC/0019/080/09
13 April 2009
310,720.00
Brycote Corporation

bahwa Penelitian terhadap data-data yang dilampikan sbb:bahwa Pemohon Banding mengimpor jenis barang sesuai PIB nomor : 134538 tanggal 29 Mei 2009 berupa :

Pos
Jenis Barang
Pemberitahuan PIB (HS)
1
Hot Rolled Steel Sheet in Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C
7208.26.00.00 (BM 5% DTP 100%) ‘
2
Hot Rolled Steel Sheet in Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C
7208.26.00.00 (BM 5%)
3
Hot Rolled Steel Sheet in Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C
7208.26.00.00 (BM 5% DTP 100%)

bahwa berdasarkan Test Certificate nomor : 980509H0053, 980509H0054, 980509H0065 dan 980509H0066 tanggal 09 Mei 2009 yang dilampirkan diketahui bahwa penerbit sertifikat adalah China Steel Corporation dengan pembeli adalah Pemohon Banding;

bahwa berdasarkan Certificate of Origin, eksportir adalah China Steel;bahwa berdasarkan Purchase Order nomor : 2000002804 tanggal 24 Februari 2009 ditujukan kepada Brycote Corporation, Britannia House 222nd FL Catur Road, Bandar Sribegawan.;bahwa berdasarkan Invoice nomor : 981012/EH4247/EH4280 tanggal 08 Mei 2009 yang dilampirkan diketahui bahwa pemasok/eksportir adalah Brycote Corporation dengan manufacturer adalah China Steel Corporation;bahwa berdasarkan L/C nomor : ILC/0019/080/09 tanggal 13 April 2009, disebutkan bahwa L/C tersebut ditujukan kepada Brycote Corporation;

bahwa berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa barang yang diimpor dengan PIB nomor : 134538 tanggal 29 Mei 2009 diekspor oleh Brycote Corporation;

bahwa eksportir Brycote Corporation sebagai eksportir yang mendapat perlakuan khusus tidak tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 39.1/PMK.011/2008 tanggal 28 Pebruari 2008;

bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 39.1/PMK.011/2008 tanggal 28 Pebruari 2008 disebutkan bahwa terhadap Impor Hot Rolled Coil (Pos tarif 7201.10; 7208.25, 7208.26; 7208.27; 7208.36; 7208.37; 7208.38; 7208.39 dan 7208.90) darn China, India, Rusia, Taiwan dan Thailand dengan nama produsen/eksportir barang : Perusahaan Lainnya (Taiwan) dikenakan Bea Masuk Anti Dumping 37,02%;

bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, terhadap importasi Hot Rolled Steel Sheet in Coil SAPH 440 dengan PIB nomor : 134538 tanggal 29 Mei 2009 dikenakan BMAD 37,02%;

bahwa selanjutnya Pemohon Banding menyatakan bahwa terdapat perbedaan terkait dengan pengenaan BMAD yang dilakukan oleh Terbanding;

bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Khusus Nomor LHA-192/KPU.01/BD.10/P/2010 tanggal 7 Juni 2010 terhadap barang impor Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C dengan PIB nomor : 134538 tanggal 29 Mei 2009 tidak dikenakan BMAD namun berdasarkan Keputusan Keberatan dikenakan BMAD;

bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Pemohon Banding menyerahkan Matrik yang berisi penjelasan singkat alur dokumen, Surat Nomor : 002/INK/I/2011 tanggal 21 Januari 2011 perihal Surat Uraian/Tambahan Penjelasan yang isinya antara lain sebagai berikut :

bahwa sehubungan dengan perkara banding Pemohon Banding terhadap penetapan atas keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. KEP. 7306/KPU.01/2009 tanggal 19 Oktober 2009 , yang disidangkan pada tanggal 04 Januari 2011 . Majelis masih memerlukan surat uraian / tambahan penjelasan yang menerangkan bahwa barang impor hot rolled steel sheet in coil benar di produksi oleh China Steel Corporation;

bahwa berdasarkan Sales Confirmation No. QT6019H tanggal 17 Februari 2009 jual beli adalah antara Brycote Corporation dengan Buyer : PT. INKOASKU Komoditi : Hot Rolled Steel Sheet in Coil. Material Originated from China Steel Corporation, Taiwan;

bahwa Bank Mega menerbitkan L/C Nomor : ILC/0019/080/08 tanggal 13 April 2009 tercantum sebagai applicant PT. INKOASKU dan beneficiary Brycote Corporation atas pembelian barang Hot Rolled Steel Sheet in Coil;

bahwa dokumen Invoice dan Packing list Nomor 981012/EH4247/EH4280 tanggal 8 mei 2009 diterbitkan oleh Brycote Corporation tercantum keterangan : MANUFACTURER : CHINA STEEL CORPORATION, TAIWAN;

bahwa untuk pengiriman Hot Rolled Steel Sheet in Coil tersebut China Steel Corporation menerbitkan Test Certificate (Mill Certificate) Nomor : 980509H0054,980509H0065, 980509H0066, 980509H0053;

bahwa pada label barang tercantum Product name, Specification, Size, Identification No, Net. Mass, Gross Mass yang diterbitkan oleh China Steel Corporation;

bahwa Certificate of Origin tercantum Exporters Name : China Steel Corporation;

bahwa berdasarkan Bill of Lading Nomor : KAJK009 tanggal 9 Mei 2009 tercantum shipper : China Steel Corporation;

bahwa berdasarkan invoice, packing list dan bill of lading telah diterbitkan Marine Cargo Insurance Nomor : MOCC05S98Y-0901 yang diterbitkan oleh PT. Asuransi Astra Buana;bahwa berdasarkan invoice, packing list dan bill of lading serta dokumen pendukungnya dibuatkan PIB dengan no. pengajuan : 134538 tanggal 29 Mei 2009 dengan nilai Rp 204 958 987, dan dapat respon SPPB Nomor : 134028/VVBC.07/KP.0303/2009 tanggal 29 Mei 2009;

bahwa pada tanggal 27 Juni 2009 diterima SPKPBM nomor : S-0l5005/NOTUL/KPU­TP/BD.02/2009 tanggal 27 Juni 2009 mengenai BM Anti Dumping dengan Total Nilai Tagihan Rp 655 005 877,- yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Utama TIPE A Tanjung Priok;

bahwa berdasarkan SPKPBM tersebut diajukan surat keberatan Nomor 1465/INKO/VIII/2009 tanggal 21 Agustus 2009 yang menerangkan “barang diproduksi China Steel Corporation” sesuai dokumen import;

bahwa pada tanggal 22 Oktober 2009 diterima keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. KEP.7306/KPU.01/2009 tanggal 19 Oktober 2009 yang menolak keberatan PT. INKOASKU;

bahwa dan berdasarkan SSPCP Nomor NTB/NTP : 1312.1204.1413.0911 yang diterbitkan oleh bank Mandiri. Telah dilunasi, SPKPBM nomor : S-015005/NOTUL/KPU-TPBD.02/2009 tanggal 27 Juni 2009 mengenai BM Anti Dumping dengan Total Nilai Tagihan Rp 655 005 877,- yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Utama TIPE A Tanjung Priok;

bahwa pengajuan surat permohonan banding Nomor : 01/INK/ACT/XI/2009 tanggal 2 Desember 2009 yang diterima sekretariat Pajak dengan cara diantar pada tanggal 2 Desember 2009, yang telah didaftar dengan Nomor Sengketa Paj ak: 19-046106-2009;

bahwa Brycote Corporation adalah eksportir atau marketing agent yang ditunjuk oleh China Steel Corporation untuk melakukan penjualan produknya di Indonesia, berdasarkan surat dari China Steel Corporation Nomor : 99-C5-096156-0006 tanggal 12 Mei 2010;

bahwa berdasarkan rincian transaksi untuk L/C nomor ILC/0019/080/08 sudah di lunasi, yang diterbitkan oleh PT Bank MEGA. Rekening koran No. 01-080-20-11-77777-8 terlampir;

bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Nomor LHA-192/KPU.01/BD.10/IP/2010 Tanggal :7 Juni 2010, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Tipe A Tanjung Priok, atas import dari pib no.aju : 134538 tanggal 29 Mei 2009 Pemasok : Brycote Corporation Kategori : Tidak Kena BMAD terlampir Lamp. No. II KKA No. 06;

bahwa berdasarkan dengan Surat Uraian/Tambahan Penjelasan tersebut di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

bahwa Pemohon Banding mengajukan banding adalah karena produsen Hot Rolled Coil tersebut adalah China Steel Corporation Taiwan;

bahwa pasal 1 ayat (2) tabel IV Taiwan PMK No. 39.1/PMK.011/2008 China Steel Corporation Bea Masuk Anti Dumping 0%;

bahwa diterangkan pada dokument Invoice & Packing List, Test Certificate (Mill Certificate), Label Barang, Certificate of Taiwan Origin, Bill of Lading, dan surat pernyataan dari China steel Corporation, jadi sangat jelas bahwa barang tersebut di atas diproduksi oleh China Steel Corporation. Maka sesuai point (b) diatas pada barang tersebut dikenakan anti dumping 0%;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Peraturan Menteri keuangan RI Nomor : 39.1/PMK.011/2008 tanggal 28 Pebruari 2008 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor Hot Rolled Coil dari China, India, Rusia, Taiwan dan Thailand, Pasal 1 menyebutkan :(1) Terhadap impor Hot Rolled Coil (Pos tarif 7201.10; 7208.25; 7208.26; 7208.27; 7208.36;7208.37; 7208.38; 7208.39 dan 7208.90) yang berasal dari China, India, Rusia, Taiwan dan Thailand dikenakan Bea Masuk Anti Dumping;

(2) Nama produsen/eksportir barang dan besarnya Bea Masuk Anti Dumping yang dikenakan terhadap impor barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut :

IV. Taiwan

No.
Perusahaan
Bea Masuk Anti Dumping (%)
1.
Chung Hung Steel Company Ltd.
4,24
2.
China Steel Corporation
0
3.
Shang Shing Steel Industrial
4,70
4.
Perusahaan Lainnya
37,02

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan Invoice Nomor : 981012/EH4247-EH4280 tanggal 8 Mei 2009 adalah Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C dari Brycote Corporation, Britannia House, 22, 2nd Floor, Cator Road, Bandar Seri Begawan-BS-8811, Brunei Darrussalam, dan telah diberitahukan dalam PIB Nomor : 134538 tanggal 29 Mei 2009;

bahwa berdasarkan dokumen Sales Confirmation Nomor : QT6019H tanggal 17 Pebruari 2009, terdapat kesepakatan antara Pemohon Banding dengan Supplier Brycote Corporation atas pembelian Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C dengan pembayaran dalam bentuk Irrevocable and Transferable L/C 180 days after B/L date yang ditujukan kepada Brycote Corporation, Britannia House, 22, 2nd Floor, Cator Road, Bandar Seri Begawan-BS-8811, Brunei Darrussalam;

bahwa berdasarkan dokumen Irrevocable L/C Nomor : ILC/0019/080/09 tanggal 22 Pebruari 2008 tercantum sebagai applicant PT. Inkoasku dan beneficiary Brycote Corporation, atas pembelian barang 420 MT Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O;

bahwa berdasarkan dokumen Bill of Lading Nomor: KAJK009 tanggal 9 Mei 2009 yang diterbitkan oleh Kenwood Shipping Corporation, tercantum PO No. 2000002804, L/C No. ILC/0019/080/09 dan Import Aplication Nomor: 426/037/0372 dengan Shipper China Steel Corporation dan Notify Party PT. Inkoasku dan port of loading Kaohsiung, Taiwan;

bahwa berdasarkan dokumen Certificate of Origin Nomor: E109KA02745 tanggal 8 Mei 2009 yang diterbitkan oleh Kaohsiung Chamber of Commerce, tercantum PO No. 2000002804, L/C No. ILC/0019/080/09 dan Import Aplication Nomor: 426/037/0372, dengan Exportir China Steel Corporation dan Importir PT. Inkoasku;

bahwa berdasarkan dokumen Test Certificate (Mill Certificate) No. H0053-01, No. H0054-01, No. H0065-01, No. H0066-01 yang diterbitkan tanggal 9 Mei 2009 oleh China Steel Corporation, tercantum Invoice Nomor : 981012/EH4247-EH4280, PO No. 2000002804, L/C No. ILC/0019/080/09 dan Import Aplication Nomor: 426/037/0372;

bahwa berdasarkan surat China Steel Global Trading Corporation Nomor: 99-C5-096156-0006 tanggal 12 Mei 2010 menyatakan Brycote Corporation, alamat Britannia House 22, 2nd Floor, Cator Road, Bandar Seri Begawan BS-8811, Brunei Darussalam adalah eksportir atau marketing agent yang ditunjuk oleh China Steel Corporation Taiwan untuk melakukan penjualan produk China Steel Corporation Taiwan di Indonesia termasuk PT Inkoasku yang berlokasi di Jl Gaya Motor Sunter II Jakarta Indonesia;

bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis terhadap bukti-bukti yang disampaikan oleh Pemohon Banding tersebut di atas, diperoleh fakta sebagai berikut :

Bill of Lading Nomor: KAJK009 tanggal 9 Mei 2009 tercantum sebagai Shipper adalah China Steel Corporation;- Certificate of Origin Nomor: E109KA02745 tanggal 8 Mei 2009 yang diterbitkan oleh Kaohsiung Chamber of Commerce, tercantum Exportir China Steel Corporation;
Test Certificate (Mill Certificate) No. H0053-01, No. H0054-01, No. H0065-01, No. H0066-01 diterbitkan tanggal 9 Mei 2009 oleh China Steel Corporation;
bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang impor Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C dengan Invoice Nomor : 981012/EH4247/EH4280 tanggal 08 Mei 2009 merupakan produk China Steel Corporation yang penjualannya melalui Brycote Corporation sebagai agen pemasaran untuk Indonesia;

bahwa berdasarkan Peraturan Menteri keuangan RI Nomor : 39.1/PMK.011/2008 tanggal 28 Pebruari 2008 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor Hot Rolled Coil dari China, India, Rusia, Taiwan dan Thailand, barang impor Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C yang diproduksi oleh China Steel Corporation dimasukkan ke dalam kelompok pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dengan tarif 0%;

bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Khusus Terbanding Nomor: LHA-192/KPU.01/BD.10/P/2010 tanggal 7 Juni 2010, barang impor Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C sesuai PIB Nomor: 134538 tanggal 29 Mei 2009 dinyatakan tidak dikenakan Bea Masuk Anti Dumping;

bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti dan dokumen pendukung, penjelasan Pemohon Banding dalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berkesimpulan terdapat bukti dan alasan yang meyakinkan Majelis untuk mengabulkan seluruh permohonan banding Pemohon Banding, dengan demikian koreksi Terbanding tidak dapat dipertahankan;
MENIMBANG
Surat Banding, bukti-bukti yang ada dalam berkas banding, hasil pemeriksaan dan pembuktian dalam persidangan;

MENGINGAT
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 dan Ketentuan Pelaksanaan Undang-Undang yang bersangkutan;
Ketentuan perundang-undangan yang terkait;

MEMUTUSKAN
Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-7306/KPU.01/2009 tanggal 19 Oktober 2009 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPKPBM Nomor: S-015005/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2009 tanggal 27 Juni 2009 atas nama : PT. Inkoasku, NPWP : 01.134.735.8.046.000, Alamat : Jl. Gaya Motor Raya, Sunter II Jakarta 14330, dan menetapkan impor barang Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 3.20mm x 1112mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1045mm x C, Hot Rolled Steel Sheet In Coil SAPH 440 P/O 4.00mm x 1105mm x C dengan PIB Nomor : 134538 tanggal 29 Mei 2009 tidak dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD 0%), sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masih harus dibayar nihil;

http://www.pengadilanpajak.com

Tinggalkan komentar

Hubungi Kami :

Jika ada pertanyaan tentang pajak , silahkan :

Email ke :

info@indonesiantax.com

Whatsapp : 0852 8009 6200